𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Kerja sama strategis ini difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang keimigrasian.
Penandatanganan tersebut dilangsungkan dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Tangerang, Banten, pada Senin (27/4/2026).
Bagi Provinsi Bali, kesepakatan ini memiliki nilai yang sangat strategis. Sebagai destinasi wisata dunia yang menerima volume kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dalam jumlah besar, Pemprov Bali dan Kementerian Imipas berharap MoU ini dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Di samping itu, kesepakatan ini juga ditujukan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga negara asing (WNA) yang keluar masuk wilayah Bali.
Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Meski demikian, ia memberikan catatan khusus mengenai pentingnya fondasi integritas dalam menjalankan setiap kesepakatan.
“Karena sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujar Agus.
Selain dengan Pemerintah Provinsi Bali, pada kesempatan yang sama, Kementerian Imipas juga menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Koperasi, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Direktur Utama BPJS.
𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗱𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻
Terkait peringatan HBP ke-62 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, Agus turut menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Ia mendorong jajarannya untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan nasional yang lebih luas.
“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam, apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri Imipas menginstruksikan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Ia menegaskan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan yang pasif, melainkan subjek yang produktif bagi negara.
“Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama kita adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas dan rutan. Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan,” tegas Agus.
Sebagai informasi, kegiatan tasyakuran ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Rangkaian acara juga diisi dengan agenda Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) (aa).





