๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah awak media yang merasa dibatasi saat hendak meliput rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Denpasar, Jumat (17/4/2026).
Pihak Pemprov menegaskan bahwa pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan rapat koordinasi internal yang membutuhkan suasana kondusif untuk pembahasan teknis.
๐๐ฒ๐น๐๐ต๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐ข๐ฟ๐ด๐ฎ๐ป๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐
Sebelumnya, agenda rapat koordinasi penanganan sampah di TPA Suwung yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini menuai sorotan. Hal ini dipicu oleh adanya perbedaan informasi terkait akses peliputan.
Berdasarkan undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, awak media sebenarnya diundang untuk meliput dua agenda utama. Pertama, rapat bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Forkopimda di Jayasabha pada pukul 09.00 WITA. Kedua, kunjungan kerja ke TPA Suwung pada siang harinya.
Namun, saat tiba di Jayasabha, sejumlah wartawan dilarang masuk oleh petugas keamanan. Kejadian ini memicu protes dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali.
Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, menyayangkan penutupan akses tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, apalagi isu yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Agenda yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi publik justru berubah menjadi tertutup. Pemimpin dipilih oleh rakyat, ketika media yang mewakili rakyat dihalangi mengakses informasi di rumah jabatan, ini menjadi catatan penting,” tegas Tri.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐ท๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐ ๐๐ฎ๐น๐ถ
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat koordinatif dan sangat teknis sehingga membutuhkan fokus tinggi.
โRapat di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis. Pembahasannya bersifat teknis dan memerlukan diskusi mendalam antar pemangku kepentingan agar suasana tetap kondusif,โ ujar Surja Manuaba dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jurnalis di lapangan. Meski akses di dalam ruang rapat dibatasi, Surja menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap berkomitmen pada keterbukaan informasi.
โKami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat,โ imbuhnya.
๐ช๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ถ๐ฎ๐น๐ถ๐ต๐ธ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Terkait batalnya sesi wawancara di Jayasabha, Surja menjelaskan hal itu terjadi karena adanya penyesuaian jadwal yang mendadak di lapangan.
Seusai rapat, rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda harus segera bergeser ke lokasi lain untuk meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.
โKarena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melakukan peliputan dan sesi wawancara langsung dengan narasumber di lokasi tersebut,โ jelas Surja.
Pihaknya berharap melalui sesi wawancara di lapangan, media bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai upaya nyata yang sedang dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Bali secara komprehensif (aa).




