𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan Ganesha Sevana, Desa Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat ini, sebanyak delapan anak yang menjadi korban telah dievakuasi ke rumah aman (safe house) guna mendapatkan perlindungan maksimal.
Langkah penanganan strategis ini dibahas secara mendalam dalam rapat lintas sektor yang digelar di Kantor Kepala Desa Sawan pada Minggu (5/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dengan fokus utama pada upaya penyelamatan serta pemulihan kondisi psikologis para korban.
“Kami memastikan bahwa seluruh anak korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara fisik maupun psikologis. Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan pendidikan dan pengasuhan mereka,” ujar Kariaman Putra, Minggu (05/04/2026).
Pemkab Buleleng juga telah menggandeng lembaga perlindungan anak, psikolog, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan pendampingan trauma secara intensif kepada para korban. Hal ini dilakukan demi menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman.
𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗵𝗮𝗽 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗻𝗶 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗶
Kariaman menjelaskan, dari total 30 anak penghuni Panti Asuhan Ganesha Sevana, proses penanganan relokasi telah dan terus dilakukan secara bertahap.
Rincian penanganan anak-anak tersebut hingga saat ini meliputi:
• 8 anak (korban) ditempatkan di rumah aman.
• 6 anak telah dikembalikan kepada orangtua atau keluarga masing-masing.
• 4 anak direlokasi ke Panti Saiwa Dharma Kerobokan, Buleleng.
• 2 anak dilaporkan masih berada di panti setempat (proses relokasi berlanjut).
“Kami memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan,” tegasnya.
𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗻𝗰𝗮𝗺 𝗗𝗶𝗰𝗮𝗯𝘂𝘁
Terkait status Panti Asuhan Ganesha Sevana, Kariaman menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual tersebut saat ini sedang dalam proses hukum oleh pihak berwajib. Pemkab Buleleng memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap lembaga pengasuhan tersebut.
Apabila kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Pemkab Buleleng tidak akan segan untuk membekukan dan mencabut izin operasional panti asuhan tersebut secara permanen.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Sosial akan memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat penampungan baru yang menjadi lokasi pemindahan anak. Hal ini dilakukan guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan anak benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Kasus ini menjadi perhatian serius sekaligus peringatan keras bagi pemerintah daerah. Pemkab Buleleng menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak di wilayah Buleleng, demi memastikan tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang (aa).





