• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, November 6, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Lifestyle Travel

Pemkot Denpasar Mulai Lakukan Penataan Dan Pengelola Pantai Sanur

reda/cy by reda/cy
November 5, 2020
in Bali, Denpasar, Ekbis, News, Travel
Pemkot Denpasar Mulai Lakukan Penataan Dan Pengelola Pantai Sanur
Share Share Share

DENPASAR,BALIPUSATAKANEWS – Pemkot Denpasar dapat kucuram hibah pariwisata sebesar Rp 52,951 miliar dari pemerintah pusat. Dari jumlah itu, 30 persennya atau sekitar Rp 15,885 miliar akan digunakan Pemkot Denpasar untuk penataan Pantai Sanur hingga pengelolaan sampah. Sedangkan 70 persennya lagi atau sekitar Rp 37,660 miliar untuk bantu pengusaha hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, mengatakan 30 persen dari total Rp 52,951 miliar hibah parwisata yang dikucurkan pemerintah pusat akan digunakan pemerintah setempat dalam berbagai kegiatan. Selain perbaikan sarana penunjang pariwisata, juga untuk pelatihan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti terkena PHK (pmutusan hubungan kerja).

Selain itu, kata Wisnu Wijaya, anggaran sebesar 30 persen dari ibah pariwisata pemerintah pusat juga akan digunakan untuk sarana menunjang keamanan, seperti pengadaan motor trail dan otoped bagi Sat Pol PP Kota Denpasar. Selama ini, Sat Pol PP masih kekurangan kendaraan dalam mengamankan wilayan Kota Denpasar.

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025

“Kecuali itu, dana hibah dari pusat juga akan digunakan dalam program kebersihan, yakni meningkatkan pengelolaan sampah dengan membuat tempat 3R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle) (mendaur ulang sampah) di wilayah Sanur,” ungkap Wisnu Wijaya dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (4/11).

Dengan tempat 3R tersebut, kata Wisnu Wijaya, nantinya bisa dilakukan pengolahan sampah secara profesional. “Kalau sampah yang memiliki nilai ekonomi bisa dijual, sampah organik bisa dibikin kompos. Bahkan, rencananya ke depan sampah itu bisa digunakan sebagai pembangkit listrik,” tegas Wisnu Wijaya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Wisnu Wijaya, dari 30 persen hibah pariwisata tersebut nantinya akan digunakan Pemkot Denpasar untuk membenahi pertamanan dan telajakan di seputaran Pantai Sanur. Kecuali itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk pemulihan ekonomi dan membantu 10 daya tarik wisata (DTW) guna dipakai pelatihan kepada pramuwisatanya.

Sementara itu, 70 persen atau Rp 37,660 miliar dari hibah pariwisata digunakan untuk membantu pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pengusaha hotel dan restoran. Hanya saja, sejauh ini belum dipastikan berapa usaha hotal dan restoran di Denpasar yang berhak mendapatkan bantuan hibah pariwisata dari pusat.

Menurut Wisnu Wijaya, mereka yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan hibah pariwisata saat ini masih dilakukan verifikasi, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. “Memang tidak semua dapat, ini masih dalam verifikasi,” terang Wisnu Wijaya.

Yang jelas, ada beberapa ketentuan pokok bagi hotel dan restoran calon penerima bantuan hibah pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar, MA Dezire Mulyani, mengatakan bagi pemilik usaha hotel dan restoran yang ingin mendapatkan hibah pariwisata, wajib memenuhi tiga kriteria: membayar pajak tahun 2019 (tak ada tunggakan), memiliki izin usaha, dan masih beroperasi.

Menurut Dezire Mulyani, saat ini masih proses pengecekan di lapangan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar. Di wilayah Denpasar sendiri ada 500 hotel dan 833 restoran yang masuk dalam kriteria dan telah mendaftar ke Disparda untuk verifikasi. “Verifikasi baru akan kita lakukan minggu depan, karena tim kami masih melakukan proses di internal,” jelas Dezire Mulyani saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.

Dezire Mulyani mengatakan, para pemilik hotel dan restoran di Denpasar akan dipanggil langsung untuk menccokkan kelengkapan berkas data mereka, terutama menyangkut pelunasan pajak, izin usaha, dan aktif beroperasi. Jika berkas sudah lengkap, nantinya akan diserahkan ke Inspektorat Kota Denpasar untuk dilakukan pencocokan kelengkapan berkas dengan data base. “Setelah itu baru, akan ditentukan berapa jumlah hotel dan restoran di Denpasar yang berhak mendapatkan hibah pariwisata,” tandas Dezire Mulyani.

Disebutkan, besaran hibah pariwisata yang akan didapatkan masing-masing hotel dan restoran, proporsional tergantung kontribusi pajak tahun 2019. “Itu kan ada hitungannya. Jadi, 70 persen hibah pariwisata (Rp 37,66 miliar) itu tidak dibagi rata, tetapi disesuaikan dengan besar kecilnya mereka membayar pajak ke Pemkot Denpasar,” papar Desire Mulyani.

Pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyetujui usulan hibah pariwisata yang terdampak Covid-19 untuk 9 kabupaten/kota se-Bali. Hibah pariwisata untuk Bali ini besarnya mencapai 1.183.043.960.000 atau sekitar Rp 1,183 triliun, yang dituangkan melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor: S-244/MK.7/2020 tanggal 12 Oktober 2020.

Kabupaten Badung kebagian hibah pariwisata terbesar di Bali, yakni mencapai Rp 948,006 miliar (yang alokasinya Rp 663,604 miliar untuk pelaku usaha pariwisata dan Rp 284,402 miliar untuk Pemkab Badung). Sedangkan Kabupaten Gianyar dapat hibah pariwisata terbanyak kedua mencapai Rp 135,137 miliar, disusul Kota Denpasar (dapat Rp 52,951 miliar), Karangasem (Rp 13,600 miliar), Buleleng (Rp 13,427 miliar), Klungkung (Rp 9,716 miliar), Tabanan (Rp 7,443 miliar), Jembrana (Rp 1,772 miliar), dan Bangli (paling sedikit dengan Rp 0,992 miliar).

Tags: BaliDenpasarEkbisTravel
ShareSendTweet
Next Post
Ramah Lingkungan, Gubernur Bali Dukung Rencana Uji Coba Bus Listrik

Ramah Lingkungan, Gubernur Bali Dukung Rencana Uji Coba Bus Listrik

Discussion about this post

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan
Badung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

by reda/cy
November 6, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang...

Read more
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng
Bali

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
DJPb Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat
Bali

DJPb: Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

November 6, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
DJPb Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

DJPb: Bali Sudah Terima Rp9,24 Triliun Dana dari Pemerintah Pusat

November 6, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya