• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Tuesday, November 3, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

DKLH Bali Klarifikasi Terkait Isu Alih Fungsi Hutan di Buleleng

Tim Redaksi by Tim Redaksi
June 10, 2025
in Bali, Buleleng, News, Pemprov Bali
DKLH Bali Klarifikasi Terkait Isu Alih Fungsi Hutan di Buleleng
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – Menanggapi pemberitaan media daring Radar Buleleng yang terbit pada 9 Juni 2025 dengan judul “DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Hutan di Buleleng, Jangan Tunggu Rusak Dulu Baru Bertindak”, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Hutan Desa Sepang di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa Hutan Desa Sepang merupakan kawasan hutan lindung yang telah dikelola melalui skema Perhutanan Sosial oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sepang Wana Lestari. Pengelolaan ini telah mendapat legalitas melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.6621/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2019, dengan total luasan kawasan seluas ±763 hektare.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan, kami memahami bahwa LPHD telah melakukan pemangkasan pohon dan tanaman pada fase pertumbuhan tiang di area ruang perlindungan. Tujuannya adalah untuk penanaman tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) dan kopi dalam rangka pengembangan agroforestri,” jelas I Made Rentin.

ArtikelTerhubung

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026

Namun, ia menekankan bahwa ruang perlindungan memiliki fungsi ekologis penting, termasuk pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan sumber air. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan harus mematuhi batasan dan regulasi yang berlaku.

“Pemanfaatan melalui skema Perhutanan Sosial memang dimungkinkan, tetapi tetap ada ketentuan, termasuk jenis tanaman yang boleh ditanam dan tata kelola yang harus sesuai. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengelola dan warga Desa Sepang, untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan, pada tahun 2024 LPHD Sepang Wana Lestari juga telah menerima dana investasi FOLU Perhutanan Sosial sebesar Rp200 juta. Dana ini digunakan untuk pengembangan agroforestri seluas 16 hektare, serta pengadaan alat pengupas kopi, mesin sangrai (roasting), dan disk mill FFC sebagai bagian dari penguatan ekonomi produktif masyarakat lokal.

Lebih lanjut, I Made Rentin menyampaikan bahwa UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara telah mengadakan dua kali rapat koordinasi bersama para pihak, yakni pada 30 April dan 16 Mei 2025. Rapat yang melibatkan unsur Desa Adat Sepang, pemerintah desa, serta dua LPHD di kawasan tersebut, menghasilkan kesepakatan pelaksanaan kegiatan pelestarian kolaboratif di kawasan ruang perlindungan dan Gumi Banten seluas ±14 hektare.

“Kegiatan penanaman pohon secara gotong royong akan dilaksanakan pada Juni 2025 sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan,” ujar Made Rentin.

Klarifikasi ini, menurutnya, penting untuk meluruskan persepsi publik serta memberikan pemahaman komprehensif mengenai skema pengelolaan hutan yang partisipatif dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan hutan yang lestari, berbasis masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (hmsprv/pr)

Tags: DKLH Provinsi BaliI Made Rentin
ShareSendTweet
Next Post
Pimpin Rapat Kemitraan, Dewa Made Indra Soroti Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bali

Pimpin Rapat Kemitraan, Dewa Made Indra Soroti Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bali

Discussion about this post

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama
Badung

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

by Tim Redaksi
November 2, 2026
0

𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa keselamatan dan pencarian korban menjadi prioritas utama dalam...

Read more
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar
Bali

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik
Bali

Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

November 2, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

November 2, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya