• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Sunday, April 26, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Pelaku Pembunuhan di Denpasar Divonis 19,5 Tahun Penjara

red/aa by red/aa
May 22, 2025
in Bali, Denpasar, Hukrim, News
Pelaku Pembunuhan di Denpasar Divonis 19,5 Tahun Penjara
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman penjara selama 19 tahun 6 bulan kepada Agus Sugianto (31), terdakwa kasus pembunuhan berencana di Denpasar.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis, Ketua Majelis Hakim Theodora Usfunan menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun 6 bulan kepada terdakwa, dikurangi masa tahanan,” ujar hakim.

ArtikelTerhubung

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

April 26, 2026
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menilai perbuatan terdakwa layak dihukum berat. Hal yang memberatkan adalah akibat fatal dari perbuatannya, yaitu meninggalnya korban Komang Agus Asmara. Sedangkan hal yang meringankan termasuk sikap sopan terdakwa selama persidangan dan tidak adanya riwayat pidana sebelumnya.

Agus mengaku membunuh temannya, seorang juru parkir penyandang disabilitas tunagrahita, di kawasan bantaran sungai Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan. Aksi keji itu dipicu oleh rasa panik setelah uang hasil penjualan sepeda motor milik korban habis ia gunakan untuk bermain judi online.

Peristiwa bermula pada malam 5 November 2024, saat keduanya sepakat menjual motor korban untuk mendapatkan uang sebagai modal bermain slot online. Keesokan paginya, mereka bertemu kembali dan korban menyerahkan BPKB serta kotak HP untuk digadaikan. Terdakwa kemudian menjual motor ke seseorang bernama Leman seharga Rp5 juta.

Setelah menyetor sebagian uang ke rekeningnya dan menggunakannya untuk berjudi, uang tersebut ludes. Ketakutan akan kemarahan korban membuat Agus merencanakan pembunuhan.

Pada malam hari, setelah mengajak korban ke lokasi sepi, terdakwa menggunakan pisau cutter untuk menghabisi nyawa korban. Ia kemudian mencuri ponsel korban, menjualnya, dan kembali menggunakan hasil penjualan untuk berjudi.

Aksi pembunuhan tersebut direncanakan secara matang, mulai dari pembelian sarung tangan hingga pemilihan lokasi kejadian, yang memperkuat keyakinan hakim atas unsur pembunuhan berencana. (ant/pr)

ShareSendTweet
Next Post
Wagub Giri Prasta Hadiri Groundbreaking Bali Benoa Marina, Minta Pelindo Buka Kantong Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

Wagub Giri Prasta Hadiri Groundbreaking Bali Benoa Marina, Minta Pelindo Buka Kantong Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

Discussion about this post

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM
Bali

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

by red/aa
April 26, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Anggota Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus Tim Komunikasi Gubernur Koster, Eka Mahardhika, S.IP., M.AP., yang akrab disapa Jro...

Read more
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat
Bali

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026
Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen
Badung

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

April 26, 2026
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026
Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya