• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster Perketat Aturan bagi Wisatawan Asing di Bali

reda/cy by reda/cy
Maret 24, 2025
in Bali, Denpasar, Gubernur Bali, News, Pemprov Bali, Travel, World
Gubernur Koster Perketat Aturan bagi Wisatawan Asing di Bali
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan ketegasannya terhadap perilaku wisatawan asing dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2025 yang mengatur tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali. Kebijakan ini diumumkan pada Senin (24/3/2025) dari Rumah Jabatan Gubernur di Denpasar.

Koster menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni SE Nomor 4 Tahun 2023. Ia mengakui, selama masa jedanya sekitar satu setengah tahun, muncul dinamika yang memerlukan penyesuaian aturan.

Tujuan utama dari SE terbaru ini adalah untuk menata sektor pariwisata agar sejalan dengan visi pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat. Koster menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam industri pariwisata akan dikenai aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur Bali.

ArtikelTerhubung

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025

Dalam surat edaran tersebut, para wisatawan asing diwajibkan menghormati kesucian pura, pratima (simbol suci), serta berbagai simbol keagamaan. Mereka juga diimbau menghargai adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Bali, terutama dalam pelaksanaan upacara adat.

Koster juga menekankan pentingnya etika berbusana. Wisatawan diminta mengenakan pakaian sopan saat berada di tempat suci, objek wisata, restoran, pusat perbelanjaan, jalan umum, dan area publik lainnya.

Selain itu, wisatawan diminta untuk membayar pungutan khusus bagi wisatawan asing melalui platform digital di situs https://lovebali.baliprov.go.id/. Ia mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 32% wisatawan asing yang mematuhi kewajiban tersebut.

Dalam aturan tersebut, wisatawan juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi serta menukarkan mata uang di lembaga resmi seperti bank atau KUPVA. Pembayaran dianjurkan dilakukan melalui sistem QRIS dan menggunakan mata uang rupiah.

Untuk urusan transportasi, wisatawan diminta mematuhi aturan lalu lintas Indonesia, termasuk memiliki SIM nasional atau internasional yang masih berlaku, menggunakan helm, berpakaian pantas, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Mereka juga diminta memakai kendaraan roda empat dari perusahaan resmi penyedia transportasi.

Terakhir, Koster menegaskan bahwa wisatawan wajib menginap di akomodasi yang memiliki izin usaha resmi serta mengikuti semua peraturan khusus yang berlaku di masing-masing destinasi wisata. (wb/pr)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterSE Nomor 07 Tahun 2025WNA
ShareSendTweet
Next Post
Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah

Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah

Discussion about this post

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?
Bali

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

by reda/cy
Juni 27, 2025
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Rencana pembangunan moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Bali menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Tak sedikit...

Read more
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Bali Tiru Pembangunan MRT Jakarta, Apakah Bisa Atasi Kemacetan?

Juni 27, 2025
Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya