Balipustakanews.com, Denpasar – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menghentikan sementara pengiriman seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Nomor 29, Denpasar, Bali. Kebijakan ini diambil menyusul dugaan praktik pengoplosan Pertalite dengan Pertamax pada salah satu dispenser SPBU tersebut.
“Penghentian ini berlaku sejak 11 April 2025 hingga 10 Mei 2025 guna mendukung kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ungkap Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangannya, Jumat (11/4).
Selain menghentikan pasokan BBM, Pertamina juga memasang spanduk bertuliskan ‘SPBU ini sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga’ di lokasi. Pemasangan spanduk ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Pihak SPBU juga diwajibkan melakukan sejumlah perbaikan terkait operasional dan layanan BBM.
Ahad menjelaskan, hasil pengecekan CCTV oleh tim Pertamina menunjukkan adanya pembongkaran BBM Pertalite sebanyak 16 kiloliter dari mobil tangki tanpa pengawasan di SPBU tersebut pada 3 April 2025 pukul 06.50 Wita.
Pertamina menyatakan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak kecurangan dalam distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek SPBU di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, pada Kamis (3/4) pagi karena diduga melakukan pengoplosan BBM. Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan SPBU yang memiliki empat jalur kendaraan dan tiga dispenser BBM itu dalam kondisi sepi, dengan salah satu dispenser dililit garis polisi. Sebuah spanduk pembinaan juga terlihat terpasang di tembok SPBU. Hingga kini, proses penyelidikan terhadap dugaan pengoplosan masih terus berlangsung. (DTK/PR)






Discussion about this post