• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Tuesday, November 3, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Deportasi Dua WN Turki Akibat Operasikan Bisnis Kuliner di Bali

Tim Redaksi by Tim Redaksi
March 7, 2025
in Bali, Buleleng, News
Deportasi Dua WN Turki Akibat Operasikan Bisnis Kuliner di Bali
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – Dua warga negara Turki dideportasi dari Bali setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal mereka. Keduanya terjaring dalam operasi pengawasan Wira Waspada yang digelar oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Singaraja di wilayah Jembrana.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung pada 17 hingga 21 Februari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui MT dan FY masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan visa kunjungan,” ujar Hendra pada Jumat (7/3).

ArtikelTerhubung

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah warga asing yang diduga menyalahgunakan izin tinggalnya. Di antaranya, dua WN Turki berinisial MT (39) dan FY (31) yang diamankan pada 20 Februari 2025. Mereka diduga menjalankan usaha rumah makan di Bali, yang tidak sesuai dengan visa yang mereka miliki.

FY tiba lebih dahulu pada November 2024, diikuti oleh MT yang datang pada Januari 2025. Dalam operasional rumah makan itu, MT bertindak sebagai koki, sementara FY mengatur sistem pemesanan makanan.

Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan (larangan masuk kembali ke Indonesia), karena melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Tindakan ini merujuk pada Pasal 75 ayat (1) junto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilakukan pada 5 Maret 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka diterbangkan dengan maskapai AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7793 menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian melanjutkan penerbangan ke Istanbul, Turki, via Air Arabia.

Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

“Kami secara rutin menggelar patroli pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hendra. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
Giri Prasta: Perda Nominee Saat Ini Sedang Dalam Tahap Proses

Giri Prasta: Perda Nominee Saat Ini Sedang Dalam Tahap Proses

Discussion about this post

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama
Badung

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

by Tim Redaksi
November 2, 2026
0

𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa keselamatan dan pencarian korban menjadi prioritas utama dalam...

Read more
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar
Bali

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik
Bali

Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

November 2, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

Giri Prasta Tinjau Lokasi Longsor di Pelaga, Pencarian Dua Korban Jadi Prioritas Utama

November 2, 2026
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Ibu Putri Koster Minta Penamaan Posyandu Mengikuti Nama Banjar

November 2, 2026
Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

Tak Semua Masalah Harus Sampai ke Gubernur! Pemprov Bali Uji Sistem Baru Tangani Isu Publik

November 2, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya