• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, November 6, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Seni & Budaya

Prosesi Sudhi Wadani, Pengesahan Seseorang Untuk Menganut Agama Hindu

reda/cy by reda/cy
Desember 4, 2021
in Seni & Budaya
Prosesi Sudhi Wadani, Pengesahan Seseorang Untuk Menganut Agama Hindu
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Pada Selasa, 26 Oktober 2021, Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan putri dari dari Soekarno, Presiden Pertama RI menggelar prosesi Sudhi Wadani  dan resmi memeluk agam Hindu yang dari sebelumnya memeluk agama Islam. Buat kalian yang penasaran apa yang dimaksud dengan prosesi Sudhi Wadani, berikut penjelasannya.

Kata Sudhi wadani berasal dari Bahasa Sansekerta, dan berasal dari dua kata yakni sudhi dan wadani. Sudhi berarti penyucian, persembahan, upacara pembersihan/penyucian, sedangkan wadani berarti banyak perkataan, banyak pembicaraan atau bentuk lainnya seperti wadana yang dapat berarti muka, mulut, perilaku atau cara bicara.

Sehingga Sudhi Wadani dapat diartikan sebagai upacara dalam Hindu sebagai pengukuhan atau pengesahan seseorang secara tulus untuk menganut agama Hindu. Upacara Suddhi Wadani memiliki dasar hukum yang kuat dalam hukum Hindu yaitu berlandaskan azas Atmanastuti sebagai salah satu sumber Dharma. Dalam prosesi ini yang menjadi saksi utama adalah Sang Hyang widhi (Tuhan), yang bersangkutan sendiri, dan Pimpinan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) atau yang ditunjuk untuk mewakili.

ArtikelTerhubung

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025
Dekranasda Bali Fashion Week Day 2, Lembaga Keuangan di Bali Tampilkan Busana Kerja Berbasis Wastra

Dekranasda Bali Fashion Week Day 2, Lembaga Keuangan di Bali Tampilkan Busana Kerja Berbasis Wastra

November 3, 2025

Sebelum menjalankan upacara Sudhi Wadani, seseorang yang akan memeluk agama Hindu harus memenuhi persyaratan administrasi seperti membuat surat pernyataan bahwa keputusan menjadi umat Hindu tanpa ada paksaan dan tekanan, membuat surat permohonan kepada PHDI, melampirkan pas foto dan KTP, dan menghadirkan saksi-saksi.

Wakil Ketua PHDI Bali, Pinandita I Ketut Pasek Swastika mengatakan, pada dasarnya Sudhi Wadani merupakan suatu proses seseorang untuk menjadi Hindu dari agama lain. Ia menyebutkan ada dua jenis Sudhi Widani yakni karena pernikahan dan atas kemauan sendiri.

Untuk melakukan Sudhi Wadani ini, seseorang harus mendapat surat keterangan dari orang tua/wali, serta dua orang saksi. Selain itu juga siap menandatangani surat pernyataan masuk ke dalam agama Hindu.

Untuk pelaksanaan Sudhi Wadani ini bisa dilakukan di Kantor PHDI setempat, rumah sendiri, maupun melakukannya di griya. Untuk sarana upakaranya pun tidak besar, cukup dengan menggunakan pejati. Dan untuk di bawah menggunakan segehan manca warna atau segehan putih kuning.

Proses Sudhi Wadani ini bisa dituntun oleh seorang pemangku dan juga bisa sulinggih. Setelah melakukan pembersihan secara niskala, yang bersangkutan lalu mengucapkan aksara suci Om Ang Ung Mang kemudian dilanjutkan dengan Brahman Atman Aikyam. Pengucapan aksara suci tersebut diawali dengan Om Swastiastu dan diakhiri dengan Om Santi, Santi, Santi Om.

Setelah itu barulah seseorang yang pindah agama itu melakukan panca sembah, lalu diperciki tirta dan dipasangi benang tri datu di tangannya. Juga ada petuah dari PHDI setempat kepada mereka yang menjalani Sudhi Wadani ini.

Setelah itu, surat keterangan, surat pernyataan, maupun blangko yang sudah diisi kemudian diserahkan ke PHDI setempat. Kemudian, dari PHDI akan mengeluarkan surat keterangan Sudhi Wadani lengkap dengan foto diri yang nantinya dipakai untuk pengurusan dokumen kependudukan di Catatan Sipil. Untuk prosesi lainnya menyesuaikan dengan keinginan yang bersangkutan apakah akan melakukan prosesi tiga bulanan, satu oton, ataupun metatah, karena membutuhkan biaya tinggi.

Demikian penjelasan dari prosesi Sudhi Wadani, semoga bermanfaat. (CF/Google)

Tags: Seni Budaya
ShareSendTweet
Next Post
Tutup Rapimnas Kadin, Wapres Dorong Peningkatan  Kapasitas UMKM melalui Kolaborasi Antarpengusaha

Tutup Rapimnas Kadin, Wapres Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM melalui Kolaborasi Antarpengusaha

Discussion about this post

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI
Bisnis

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

by reda/cy
November 5, 2025
0

Balipustakanews.com, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pemerintah agar menjaga ekspektasi publik terhadap...

Read more
Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal
Bali

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

November 5, 2025
Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur
Bali

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

November 5, 2025
Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

November 5, 2025
Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya