kumen perjalanan sebelum keberangkatan. Hal tersebut tak lain agar rencana bepergian dapat berjalan lancar.

Untuk memastikan dokumen terbang aman dan nyaman, calon penumpang diinformasikan tes Covid-19 sesuai daftar laboraturium Kementerian Kesehatan dapat dilihat melalui laman litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19.
Calon penumpang yang dapat bepergian dengan pesawat memiliki hasil tes Covid-19 negatif terintegrasi aplikasi PeduliLindungi. Bila calon penumpang memiliki hasil tes Covid-19 positif tidak diperkenankan menuju ke bandara, diwajibkan isolasi mandiri dan menghubungi Satuan Tugas Covid-19 setempat.
Selain itu, wajib pula membawa kartu identitas diri dan mengisi eHAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi. Calon penumpang juga diminta memastikan jadwal tiket pesawat udara sesuai waktu keberangkatan pada H-1 keberangkatan kepada maskapai.







Discussion about this post