Balipustakanews.com, Badung – Komjen Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, mengungkapkan, dua buronan narkoba jaringan Hydra yang diduga merupakan laboratorium rahasia narkoba dan peternakan ganja atau pabrik obat yang terkait dengan budidaya perikanan, melarikan diri ke luar negeri.
Wahyu membenarkan peran dua buronan warga negara Ukraina (WN) ini sebagai bos pengendali jaringan. Mereka adalah RN dan OK.
“Sudah di luar negeri. Keduanya pengontrol. “Semua ini dan operasi ini (mereka) terkendali,” kata Wahyu Widada usai seminar penyidikan polisi di Kuta, Badung, Bali, Selasa (14 Mei).
Wahyu tidak memberikan jawaban pasti. mengklaim kelompok ini ada kaitannya dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah pabrik narkoba itu ada kaitannya dengan jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama atau tidak.
“Kami sedang menyelidiki masalah Fredy karena kami dari sumbernya. Petugas perlindungan data kami termasuk mereka yang melarikan diri ke Bali. Begitu dapat, selesailah (narkoba). Ini laboratorium pembuatan narkoba, ganja dan mephedrone, kata Mukti.
Laboratorium rahasia obat di basement Sunny Village terungkap setelah kasus laboratorium rahasia obat di Sunter, Jakarta Utara berkembang. 4 April 2024 milik Fredy Pratama. Lazuardi Muddatsir, salah satu pendiri laboratorium obat ilegal Sunter, kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketahuan kabur ke Bali. Mabes Polri kemudian melibatkan Divisi Pusat Bea dan Cukai, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Bali, dan Imigrasi Bali untuk mencari Lazuard.
Polisi mengembangkan dan mengusut tuntas. Diketahui, barang atau bahan kimia yang terpantau polisi itu diangkut di empat lokasi. Salah satu titik pengirimannya berada di Desa Sunny yang diduga merupakan laboratorium rahasia yang dikemudikan oleh dua orang alien.
Polisi kemudian menggeledah vila di Jalan Pemelisan Agung di Tibubeneng, Badung sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (2 Mei). Tersangka adalah dua saudara kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, sebagai inspektur dan pelaku, serta warga negara Rusia Konstantin Kruts sebagai distributor. (PR/DTK)






Discussion about this post