• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home News Hukrim

WNA Asal Bulgaria Telah Membobol Atm Dan Divonis Selama 8 Bulan Penjara

reda/cy by reda/cy
Agustus 18, 2020
in Bali, Gianyar, Hukrim, News
WNA Asal Bulgaria Telah Membobol Atm Dan Divonis Selama 8 Bulan Penjara
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Stoyanov Georgi Ivanov (43) warga negara Bulgaria yang membobol dua mesin ATM BNI di Ubud, Gianyar akhirnya bisa menampakkan ekspresi tersenyum lega. Hal ini disebabkan dalam sidang, Kamis (9/1/2020) majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pimpinan I Wayan Gede Rumega hanya menjatuhkan vonis 8 bulan penjara.

Vonis ringan ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya yang sebelumnya juga hanya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun.

Majelis hakim dalam amar putusannya yang dibacakan di muka sidang mensyaratkan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ArtikelTerhubung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tegas hakim dalam putusannya.

Atas putusan itu, terdakwa melalui kuas hukumnya langsung menyatakan menerima. “Kami menerima dengan baik putusan ini yang mulia,” ujar pengacara terdakwa. Sementara jaksa masih menyatakan pikir-pikir.

Sementara dalam dakwaan jaksa sebelumnya disebutkan, perbuatan Stoyavov itu berlangsung kurang lebih selama 1 bulan terhitung mulai pada tanggal 2 hingga 31 Agustus 2019.

Ulahnya itu baru diketahui pihak Bank BNI pada tanggal 28 Agustus 2019 ketika mendapat laporan dari tim Patroli Bank BNI bahwa ditemukan alat skimming di dua mesin ATM berupa kamera pengintai pin yang terletak di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman, dan Child Clothis & Toys Jalan Monkey Forest, Jalan Monkey Forest.

Dari rekaman CCTV itulah diketahui rangkaian perbuatan terdakwa dan dijadikan sebagai target operasi. Sehingga pada tanggal 31 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 WITA, aparat melihat terdakwa datang mengendarai mobil Suzuki Splash warna Putih DK 1608 HE berhenti di dekat mesin ATM yang terletak di Restoran Bebek Bengil.

“Terdakwa mengakui secara terus terang bahwa dirinya memang melakukan penggantian, melepas alat yang dipasang di lampu penerangan yang ada di mesin ATM tersebut atas permintaan temannya WN Rusia bernama Oleg dan dijanjikan mendapat upah 150 Euro sampai 200 Euro,” ujar jaksa.

Tags: BaliGiayarHukrimNews
ShareSendTweet
Next Post

Tim Polda Bali Ukir Prestasi di Kejuaran Menembak Kapolri Cup 2020

Discussion about this post

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

by reda/cy
Juni 26, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung - Sejumlah seniman muda dari Kabupaten Badung, Bali turut ambil bagian dalam pertunjukan drama tari arja klasik yang...

Read more
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata
Bali

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya