BALIPUSTAKANEWS – Korea Selatan kembali mengundang wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Negeri Ginseng. Untuk itu, mereka menggelar acara Korea Hybrid Travel Fair pertama selama masa pandemi di atrium Mal Senayan City pada Kamis sampai Minggu, 20–23 Oktober 2022.
“Korea secara bertahap telah mempermudah kebijakan masuk wisatawan asing sejak membuka pintu masuk wisatawan asing per 1 Juni 2022,” kata Direktur Korea Tourism Organization (KTO) Yang Su Bae dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.
Novi Nursyahbani, PR and Media Executive KTO Jakarta Office, menerangkan Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang kunjungan turis mancanegara terbesar. Pada periode Juni–Agustus 2022 saja, jumlah wisatawan Indonesia yang berlibur ke Korsel mencapai 27 ribu orang, dengan masa tinggal rata-rata seminggu.
Salah satu pemicu peningkatan kunjungan turis asing itu adalah pelonggaran aturan mobilitas terkait pengendalian Covid-19. “Kebijakan karantina sudah ditiadakan sejak 1 Juni 2022,” kata Novi.
Menyusul pada 1 Oktober 2022, kewajiban tes PCR dan antigen pada saat keberangkatan dan kedatangan juga sudah dihapuskan. Novi menyebut Korea pun tidak lagi menerapkan kewajiban vaksin Covid-19 kepada wisatawan asalkan tidak menunjukkan gejala apapun.
“Pemerintah di sana juga sudah membebaskan warga untuk tidak memakai masker bila berada di ruang terbuka. Tapi, warga di sana masih banyak yang memakainya,” ia menambahkan.
Bagi wisatawan Indonesia yang hendak berkunjung, diwajibkan untuk mengurus visa kunjungan. Biayanya beragam tergantung jenis dan durasinya, yang termurah sekitar Rp300 ribuan untuk visa yang berlaku selama 90 hari. Turis Indonesia juga bisa bebas visa mengunjungi Korea Selatan, tapi itu terbatas hanya untuk kunjungan ke Pulau Jeju.
“Jadi, wisatawan tidak boleh ke semenanjungnya. Hanya di Jeju, dengan penerbangan langsung Jakarta – Jeju,” ujar Novi.
Aturan Visa
Bagi turis tanpa visa yang sudah tiba di Jeju, tidak bisa langsung menyeberang ke daratan Korea begitu saja. Wisatawan Indonesia harus kembali dulu ke negara asal untuk mengurus visa, sebelum berkunjung ke wilayah Semenanjung Korea.
Novi menerangkan pengajuan visa dilakukan melalui Korea Visa Application Center yang terletak di Lotte Shopping Avenue. Wisatawan diminta untuk melengkapi seluruh berkas yang diperlukan, di antaranya salinan paspor, kartu keluarga, surat keterangan kerja/pelajar, pas foto, dan rekening koran.
Wisatawan juga diminta untuk mengisi form pengajuan visa. “Tidak lengkap salah satu penyebab tidak diterimanya visa,” ujarnya.
Novi juga mengingatkan bahwa rekening koran diperlukan sebagai jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan menjadi imigran ilegal selama berkunjung ke Korea Selatan. “Data di rekening Korea bisa memberi tahu apakah wisatawan itu bisa mencukupi biaya tinggal di sana,” ucapnya.
Tak seperti pengajuan visa Schengen atau Amerika Serikat, proses pengajuan visa Korea Selatan tidak akan melalui proses wawancara. Jadi, kurasi sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administratif.
Selain Seoul
Dalam kesempatan itu, Novi berharap wisatawan Indonesia tidak hanya mengunjungi Seoul selama berwisata di Korea Selatan. Negara itu menawarkan beragam paket atraksi menarik yang berada di luar ibu kota, salah satunya wisata alam yang ada di Gangwon-do.
“Gangwon-do itu paling banyak festival atau tempat wisata untuk didatangi. J-Hope BTS juga lahir di situ,” ujarnya.
Dikutip dari buku panduan, lebih dari 80 persen wilayah di Provinsi Gangwon-do terdiri dari pegunungan. Dua gunung, yakni Seoraksan dan Odaesan, menawarkan pendakian menantang mengingat lerengnya curam. Ada pula wilayah Pyeongchang yang menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2018 yang memiliki banyak resor ski.
Lokasi lain yang direkomendasikan adalah Busan. Selain kawasan pelabuhan, provinsi itu baru saja menjadi lokasi konser BTS terakhir sebelum mereka hiatus hingga 2025.
Tetapi untuk pelancong muslim, destinasi di atas masih terbatas penyediaan makanan halal. Sejauh ini, restoran halal paling banyak dibuka di kawasan Itaewon, Seoul. Bagi turis asing yang akan datang ke Korea, diminta untuk mengunduh aplikasi QCode, semacam PeduliLindungi ala Korea, untuk mengunggah informasi yang diperlukan.
(Lp/Google)
Discussion about this post