๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan (TRAP) DPRD Bali kembali mendapat sorotan tajam publik. Pegiat media sosial, Wayan Setiawan, secara terbuka mewanti-wanti para wakil rakyat di Renon agar tidak menjadikan kewenangan mereka sebagai ajang tawar-menawar (bargaining) untuk kepentingan pribadi.
Kritik pedas itu dilontarkan Wayan secara maraton sejak Jumat (6/2) hingga Sabtu (7/2). Ia mendesak Pansus TRAP untuk benar-benar serius menyelamatkan aset negara yang diduga telah lama dikuasai oknum tak bertanggung jawab.
โPansus TRAP DPRD Bali kalau benar-benar bekerja, kami akan dukung. Jangan biarkan tanah negara dikuasai segelintir oknum sampai berpuluh-puluh tahun,โ tegas Wayan, Jumat (6/2).
Pria yang dikenal vokal ini mengingatkan agar integritas anggota dewan tetap terjaga. Ia bahkan menyentil dengan peribahasa Bali, โPajeng Metetaring, Ane Ngijeng Milu Memalingโ, yang menyindir agar pihak yang seharusnya mengawasi justru tidak ikut bermain atau mencuri.
โJangan setiap sidak hanya dijadikan bargaining untuk mendapatkan cuan. Bekerjalah dengan hati dan hati-hati. Rakyat Bali pasti mendukung kalian,โ serunya.
Secara spesifik, Wayan bahkan menyebut nama panggilan โJik Pingโ dalam peringatannya. โAda banyak tanah Bali dikuasai maling, Jik Ping… Jangan kalian saja salah satunya,โ imbuh Wayan.
๐ฆ๐ผ๐ฟ๐ผ๐๐ถ ๐๐๐ ๐๐๐ฟ๐ฎ-๐ธ๐๐ฟ๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐๐ ๐ฃ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐ถ
Pada Sabtu (7/2), Wayan kembali membeberkan sejumlah masalah krusial yang harus menjadi atensi Pansus TRAP. Ia meminta dewan membedah persoalan dengan jernih, terutama terkait isu di Pancasari.
Menurutnya, penanganan banjir di Pancasari dan kasus Handara adalah dua hal berbeda. Ia juga pasang badan membela warga Pancasari dari tudingan miring.
โWarga membantah keras tuduhan konten kreator Nengah Setiawan yang menyebut mereka membekingi pembalakan liar. Tuduhan itu memicu kemarahan karena dianggap mencemarkan nama baik desa,โ jelasnya.
Wayan lantas mendesak Pansus TRAP untuk segera menindaklanjuti laporan tokoh masyarakat terkait tanah di kawasan Buyan dan lahan negara yang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya diduga telah kedaluwarsa. Ia meminta kasus ini diangkat (di-up) dan dikawal tuntas.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dugaan masalah di kawasan elit. โTermasuk dugaan penyerobotan lahan di kawasan KEK Kura-kura. Jika terbukti, aset tersebut harus segera diambil alih kembali demi kepentingan Pemprov Bali dan negara,โ tandasnya.
Wayan mengingatkan, isu-isu basah seperti ini rawan dimanfaatkan oknum di dalam Pansus sebagai alat tawar. Ia berharap Pansus TRAP bisa mematahkan stigma tersebut dengan kerja nyata penyelamatan aset (red/aa).





