Balipustakanews.com, Denpasar – Wali Kota Denpasar Gusti Ngurah Jaya Negara angkat bicara soal kontroversi jam buka warung Madura di wilayahnya. Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu peraturan Wali Kota (Perwali).
Aluksi Jaya Negara mengaku belum yakin dengan pemeriksaan mendadak (sidak) Gerai Madura Desa Adat Penatih dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
“Detailnya saya belum tahu, sebenarnya saya baru mengetahuinya sekarang, tapi bisa saja untuk menjaga ketertiban lingkungan sekitar,” ujarnya saat ditemui dalam pembukaan acara. Hari Tari Sedunia, Sabtu (27 April).
Jaya Negara menjelaskan, izin umum memang dibatasi hingga pukul 00.00 WITA, namun tidak termasuk jam buka toko-toko utama di desa tersebut yang harus dipatuhi. keamanan kawasan.
“Yang jelas peraturan biasa yang melarang (aturan) saya tahu, tapi karena ini menyangkut makanan, mungkin saya akan pelajari lebih detailnya “dulu”, kata Jaya Negara.
Jaya Negara sebelumnya memerintahkan Camat Denpasar untuk mengendalikan jumlah pendatang karena meningkatnya perkelahian dan gangguan jaminan sosial. Hal inilah yang menjadi dasar keputusan Jaya Negara sebagai desa adat.
“Kami tidak menolaknya, kami menghormati pendatang, tapi kami ingin membangun Kota Denpasar agar tetap terjangkau. Intinya adalah , Basudewa Kutum Sesuai konsep Bakam, kita semua bersaudara,” kata pria asal Denpasar ini.
Menanggapi hal tersebut, Jaya Negara segera bekerja sama dengan desa adat untuk mencari solusi. Disinggung soal keberadaan Perwal yang mengatur jam buka warung di Madura, Jaya Negara mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu dampak positif dan negatifnya.
“Kita akan kaji dulu permasalahan Perwal. Karena kalau kita mengaturnya Perlu pembelajaran dari berbagai pihak, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” putusnya. (PR/DTK)






Discussion about this post