Balipustakanews.com, Denpasar – Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Adili Kejahatan HAM (MUAK) Bali menggelar doa bersama di Merajan DPRD Provinsi Bali, Jumat (7/11/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Perwakilan MUAK Bali, Tommy Wiria, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap wacana tersebut. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kepada tokoh dengan catatan pelanggaran HAM berat merupakan langkah yang tidak bijak.
“Persembahyangan ini adalah momen refleksi bagi kita semua di Bali, terutama untuk menanggapi isu pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto,” ujar Tommy usai acara.
Sekitar sepuluh peserta hadir dalam kegiatan itu, terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, pelajar, hingga pekerja. Mereka mengenakan pakaian adat Bali sambil melakukan persembahyangan di area Merajan dalam gedung DPRD.
Tommy menjelaskan, doa bersama ini bukan hanya aksi simbolik, tetapi juga seruan moral kepada pemerintah agar lebih bijak dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan sejarah dan keadilan. “Kita mendoakan bangsa ini, agar para pejabat memiliki kesadaran dan bisa merefleksikan bahwa kebijakan seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat,” tegasnya.
Pemilihan lokasi di DPRD Bali, lanjut Tommy, memiliki arti penting. “DPRD itu kan disimbolkan sebagai gedung rakyat, sehingga semua warga seharusnya bisa menyampaikan aspirasinya di sana,” katanya.
Selain doa, peserta juga menyampaikan lima tuntutan utama, yakni menghentikan upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto; mendesak partai politik menolak usulan tersebut; meminta aparat melanjutkan proses hukum terhadap keluarga dan kroni Soeharto; mendorong Presiden Prabowo agar memerintahkan Jaksa Agung menuntaskan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu; serta meminta pemerintah berhenti menerbitkan kebijakan yang dianggap mengkhianati semangat reformasi.
Usai kegiatan, para peserta sempat berencana berfoto bersama membawa spanduk bertuliskan “Tolak Gelar Pahlawan Soeharto”, namun aksi itu tidak diizinkan oleh pihak keamanan DPRD Provinsi Bali. Meski begitu, acara berlangsung damai dan khidmat. (*/pr)





