Balipustakanews.com, Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menekankan pentingnya regulasi yang mampu melindungi pengemudi lokal di tengah perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9).
Dalam sidang tersebut, DPRD Bali membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Giri Prasta, kehadiran Raperda transportasi digital sangat krusial untuk memberi kepastian hukum sekaligus memastikan pengemudi lokal tetap memiliki ruang usaha yang adil dan berdaya saing.
“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi para pengemudi akan terakomodasi. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri, dengan payung hukum yang jelas dan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bali melalui I Ketut Tama Tenaya mengungkapkan masih banyak kendala dalam keterbukaan informasi publik di Bali. Tantangan tersebut antara lain rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, keterlambatan respons terhadap permintaan informasi, serta terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini dinilai dapat mengurangi partisipasi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Raperda transportasi digital diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan akan layanan transportasi pariwisata yang aman, nyaman, dan terjangkau, tetapi juga menjamin keberlanjutan angkutan konvensional serta melindungi kearifan lokal Bali. Pemerintah Provinsi Bali melihat regulasi ini sebagai langkah adaptif untuk mengimbangi perkembangan teknologi, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan konsumen, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian nilai budaya Bali. (hmsprv/pr)






Discussion about this post