Balipustakanews.com, Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengajak pemerintah daerah dan kabupaten/kota untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang benar-benar berkualitas dan bermakna. Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, pada Rabu (26/3/2025).
Giri Prasta menegaskan bahwa predikat WTP harus mencerminkan pengelolaan keuangan yang efisien dan berdampak positif, terutama dalam menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia juga memastikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota siap menjalani proses audit oleh BPK.
Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024. LKPD harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, dan hasil audit disampaikan ke DPRD dalam waktu dua bulan setelahnya.
Ngurah Satria juga mengapresiasi pencapaian WTP yang sudah diraih secara berturut-turut oleh pemerintah daerah di Bali, dengan Pemprov Bali meraih WTP sebanyak 11 kali sejak 2013. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BPK mencatat bahwa Pemprov Bali mencapai tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 99,86 persen pada Semester II tahun 2024, yang merupakan capaian tertinggi di wilayah tersebut. (wb/pr)
Discussion about this post