Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan pihak manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025) petang.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga sekitar yang merasa dirugikan akibat ditutupnya akses jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Dalam forum tersebut, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa memanggil langsung pihak pengelola GWK untuk membahas solusi konstruktif yang dapat diterima semua pihak.
“Yang paling penting adalah kesepahaman bersama. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Akan lebih baik bila dibuat kesepakatan legal formal, hitam di atas putih, antara pemerintah dan pihak GWK, agar ada kepastian hukum dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Koster.
Ia menambahkan, penyelesaian ini bukan hanya soal membuka akses jalan, tetapi juga tentang menjaga hubungan harmonis antara pengelola kawasan wisata dengan masyarakat setempat. “Kita ingin agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama — bahwa pembangunan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa telah tercapai kesepahaman dengan pihak pengelola GWK. “Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat untuk memberikan akses bagi masyarakat agar tetap bisa menggunakan jalan di kawasan GWK sebagaimana sebelumnya,” ungkapnya.
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan GWK. Dengan perjanjian ini, lahan milik GWK yang selama ini digunakan sebagai jalan umum akan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan mobilitas. “Kami pastikan aspirasi warga terpenuhi, dan persoalan yang sempat menimbulkan keresahan dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.
Bupati Arnawa menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menjamin aksesibilitas warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial dan memastikan situasi di wilayah Ungasan tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konstruktif dari Gubernur Bali dan Bupati Badung. “Kami menghormati kepentingan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan ini, warga dapat memanfaatkan fasilitas sesuai aturan yang telah disepakati. Kami mendukung penuh penyelesaian yang adil dan berimbang,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan kepentingan publik tanpa mengesampingkan aspek hukum dan tata kelola kawasan wisata strategis. Gubernur Koster berharap agar suasana di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. “Ini bukan semata-mata soal jalan, tetapi juga tentang menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” tutupnya. (hmsprv/pr)






Discussion about this post