Balipustakanews.com, Bogor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bergerak cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan estetika dan penanganan sampah di kawasan wisata Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan telah mengambil langkah taktis usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Bogor.
Gubernur Koster menegaskan pihaknya langsung menggelar koordinasi tingkat tinggi dengan jajaran pimpinan daerah dan keamanan di Bali guna menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Sudah langsung saya bahas bersama Bupati Badung, Pak Pangdam, Kapolda, dan Danrem,” ujar Gubernur Koster dalam keterangannya di Sentul, Bogor pada Senin (2/2).
Merespons atensi Kepala Negara, Gubernur Koster menyampaikan enam poin penting terkait langkah konkret pembersihan Pantai Kuta dan sekitarnya. Pertama, ia mengapresiasi perhatian khusus dari pusat.
“Pertama, mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali khususnya sampah di Pantai Kuta,” kata Gubernur Koster.
Ia menyadari betul dampak krusial isu kebersihan terhadap wajah pariwisata.
“Kedua, harus dipahami bahwa masalah sampah merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” tegasnya.
Menurutnya, sorotan dari Presiden Prabowo menjadi dorongan semangat bagi seluruh elemen pemerintahan di Bali.
“Ketiga, perhatian serius Bapak Presiden semakin memotivasi Pemprov Bali dan Pemkot/Pemkab se-Bali bersama semua pihak untuk segera mengatasi dan menyelesaikan masalah sampah,” imbuh Gubernur Koster.
Bentuk Satgas dan Target Bersih 1 Jam
Terkait teknis eksekusi di lapangan, Gubernur Koster merinci hasil rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Fokus utama saat ini adalah penanganan sampah kiriman yang kerap terjadi di musim penghujan.
“Keempat, saya sudah langsung rapat bersama Bupati Badung, Pangdam Udayana, Kapolda, Kajati, dan Danrem untuk menangani sampah khususnya di Pantai Kuta, terutama sampah kiriman oleh arus laut di musim hujan,” jelasnya.
Sebagai solusi cepat, Gubernur Koster mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) dengan target kinerja terukur.
“Kelima, akan segera dibentuk Satgas yang ditugaskan di Pantai Kuta untuk mengambil langkah cepat pada saat ada sampah kiriman dari daerah luar Bali ke Pantai Kuta, dalam hitungan 1 jam sampah pantai sudah bisa bersih kembali,” paparnya.
Selain mengandalkan Satgas, Gubernur Koster juga akan menggerakkan partisipasi publik secara masif. “Keenam, akan segera dilaksanakan gotong royong secara rutin di Pantai Kuta melibatkan masyarakat dan pelajar,” tambahnya.
Di sisi lain, terkait arahan Presiden mengenai penertiban visual di ruang publik, Gubernur Koster memastikan Pemprov Bali bersama Satpol PP juga tengah menyusun kebijakan pembatasan iklan dan baliho.
Sinergi antara pantai yang bersih dan tata kota yang rapi diharapkan mampu menjaga kualitas pariwisata Bali di mata dunia (red).





