BALIPUSTAKANEW,DENPASAR – Produk Garam Tradisional Lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem Alam Bali dan pengetahuan warisan Leluhur sebagai budaya kreatif Krama Pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan, dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri Krama Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
Pada tanggal 7 Oktober 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengundang beberapa Koperasi/Kelompok Petani Garam, Pengurus DPD APRINDO Bali, pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor dalam acara Pemantapan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Mengawali Pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali (I Wayan Jarta) menyampaikan bahwa Bapak Gubernur Bali mencanangkan pemberlakuan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 yang berlokasi di Dusun Suka Darma, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
pada saat itu juga telah diikuti dengan pendatangan Perjanjian Kerja Sama antara koperasi petani garam, dengan pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor. Sebagai tindak lanjut Kerjasama tersebut dan untuk memastikan garam yang diproduksi koperasi/Kelompok Petani Garam Tradisional Lokal Bali dapat diambil dan dipasarkan oleh pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor, maka Kepala Disperindag Provinsi Bali mempertegas kembali serta menghimbau kedua belah pihak untuk menindaklanjuti lebih detail dan merealisasikan isi Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Bali, Pengurus Koperasi/Kelompok Petani garam di Bal, pertemuan berlangsung sangat komunikatif dilandasi semangat gotong royong untuk menjalin Kerjasama yang saling menguntungkan.(CF/HpB)
Discussion about this post