BALIPUSTAKANEWS, KARANGASEM – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No.3 tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pemedek/pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dan dipertegas kembali dalam rapat hari Sabtu, 25 Maret 2023 yang dipimpin oleh Gubernur Bali bertempat di gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar membahas persiapan dukungan pelaksanaan puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini diimbau kepada para sopir angkutan truk pengangkut galian C mulai tanggal 5-26 April 2023 untuk tidak melewati ruas jalan sebagai berikut:
- Desa Muncan, Rendang, Bukit Jambul menuju Klungkung dan sebaliknya.
- Desa Pempatan, Rendang, Bukit Jambul menuju Klungkung dan sebaliknya.
Surat tersebut ditandatangani Sekda Kabupaten Karangasem Ir. I Ketut Sedana Merta, ST, MT ditembuskan kepada Gubernur Bali cq Sekda Provinsi Bali, Bupati dan Wabup Karangasem, Kadis Perhubungan Bali, Kapolres Karangasem, Kepala BPKAD Karangasem dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karangasem.
Discussion about this post