𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapannya untuk mengawal percepatan transformasi digital pemerintah melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI) di Bali.
Langkah ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat layanan publik, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan, sekaligus mewujudkan transparansi data yang bisa diakses secara luas.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, pada Kamis (26/2/2026).
Sebagai kepala daerah provinsi yang menjadi etalase pariwisata Indonesia, Gubernur Koster juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata.
“Pembangunan infrastruktur Bali akan terus menjadi perhatian yang ditingkatkan agar tetap menjadi pilihan utama wisatawan untuk dikunjungi,” ujar Gubernur Koster.
𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝘀𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi (govtech) ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.
Menurut Luhut, penggunaan DPI dan AI akan menjadi penggerak (enabler) utama program-program prioritas nasional. Hal ini diyakini mampu meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial (perlinsos) hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sasarannya adalah tata kelola yang lebih baik, bersifat on-demand (sesuai permintaan), terverifikasi, dan didukung oleh pertukaran data yang memperkuat sasaran dan evaluasi,” jelas Luhut.
Luhut menambahkan, wujud DPI nantinya akan berupa identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data yang terintegrasi.
Selain perlinsos, infrastruktur ini juga akan menyasar kemudahan layanan perizinan berusaha (OSS) yang terintegrasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Di sektor keuangan, integrasi ini bertujuan mengefisiensikan belanja negara melalui e-Katalog dan e-Budgeting, serta memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui sistem seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP.
𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗹𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝘂𝗷𝗶 𝗰𝗼𝗯𝗮
Dengan adanya inisiatif ini, Provinsi Bali diharapkan dapat segera melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Uji coba ini bertujuan untuk menekan angka kesalahan data penerima (inklusi dan eksklusi), meningkatkan transparansi, dan mereformasi skema bantuan sosial menjadi pendaftaran terbuka (on-demand). Dengan demikian, penyaluran bantuan dari pemerintah ke masyarakat (G2P) dipastikan berjalan efektif.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗢𝗸𝘁𝗼𝗯𝗲𝗿 𝗿𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴
Lebih lanjut, penyelesaian sistem transparansi dan efisiensi melalui DPI dan AI ini ditargetkan rampung pada bulan Oktober mendatang.
Pemerintah berencana melakukan peluncuran (launching) secara nasional di 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Targetnya pada bulan Oktober terlaksana sebanyak 200 hingga 250 juta penduduk Indonesia sudah memiliki digitalisasi bantuan sosial berbasis DPI,” pungkas pihak komite.
Melalui sistem bansos digital berbasis DPI dan AI ini, proses identifikasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan secara nyata dan transparan (red/aa).





