• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Terima Hasil ‘Rapid Assessment’, Sekda Dewa Indra Komit Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI

admin by admin
Agustus 29, 2023
in Bali, Denpasar, News
Terima Hasil ‘Rapid Assessment’, Sekda Dewa Indra Komit Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI Provinsi Bali yang baru saja merampungkan rapid assessment terhadap pelayanan publik terkait keberadaan Desa Adat. Komitmen itu disampaikan Sekda Dewa Indra saat menerima Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Kantor Gubernur, Senin (28/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Sri Widhiyanti yang didampingi Kepala Pencegahan Ombudsman RI Provinsi Bali Ida Bagus Oka M menyampaikan gambaran umum tugas yang diemban lembaga yang dipimpinnya. Widhiyanti menerangkan, Ombudsman mempunyai beberapa tugas yaitu menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan serta menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman.

“Selain menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan maladministrasi, kami juga melakukan kajian cepat terhadap pelaksanaan pelayanan publik,” ujarnya.

ArtikelTerhubung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025

Pelayanan publik yang berkaitan dengan keberadaan Desa Adat menjadi salah satu bahan kajian Ombudsman RI Provinsi Bali. “Kami mulai bisa masuk untuk melakukan pengawasan terhadap Desa Adat karena sudah ada payung hukum berupa Perda. Sudah bisa diketagorikan urusan dinas karena ada anggaran pemerintah masuk ke Desa Adat,” urainya. Langkah ini diambil karena pihaknya banyak mendapat pengaduan masyarakat, khususnya persoalan yang berhubungan  dengan pungutan.

Untuk itu, Ombudsman RI mendorong Pemprov Bali mengambil langkah untuk memperlancar proses pemberian nomor register agar konsep pararem yang telah disusun sejumlah Desa Adat dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum di wewidangan masing-masing. Salah satu rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI adalah penetapan standar waktu dalam proses pengajuan pararem hingga memperoleh nomor register.

Menambahkan penjelasan Widhiyanti, Kepala Pencegahan Ombudsman RI Bali Ida Bagus Oka M menyarankan agar lembaga terkait menyusun standar pelayanan yang meliputi durasi, biaya dan hal lainnya. Dalam proses rapid assessment, Ombudsman melakukan wawancara di 21 Desa Adat.

Dari hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa sosialisasi terkait hasil pesamuan agung belum sepenuhnya dipahami prajuru Desa Adat. “Untuk itu, kita merekomendasikan pelaksanaan rekomendasi yang lebih intens dengan melibatkan pengurus inti, bukan hanya tenaga admin,” cetusnya.

Menanggapi hasil rapid assessment tersebut, Sekda Dewa Indra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI yang menaruh perhatian terhadap pelayananan publik khususnya yang berkaitan dengan Desa Adat di Bali.  “Kita mempunyai komitmen yang sama terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Makin banyak yang mengawasi, dorongan untuk meningkatkan kualitas layanan akan makin kuat,” ucapnya.

Diakui olehnya, persoalan pungutan di lingkup Desa Adat beberapa kali mencuat ke ruang publik dan memang ada laporan masyarakat ke lembaga seperti Ombudsman hingga KPK. Menyikapi hal ini, Pemprov Bali telah melakukan sejumlah langkah diantaranya dengan melakukan revisi regulasi untuk memberikan kepastian hukum tentang pungutan Desa Adat. “Ini harus jadi perhatian kita bersama. Kita terus berusaha melakukan perbaikan sesuai dengan saran dari lembaga terkait,” tandasnya.

Terkait rekomendasi Ombudsman RI tentang perlunya penetapan standar waktu, Sekda Dewa Indra minta jajaran Kadis PMA melakukan pemetaan dan menetapkan skala prioritas. “Identifikasi pengajuan pararem dari Desa Adat yang isunya muncul di ruang publik, beri prioritas untuk memperoleh nomor registrasi,” cetusnya.

Untuk Desa Adat lainnya, disarankan untuk mengikuti pedoman yang telah disusun Pemprov Bali dengan semangat berkeadilan dan besaran pungutan yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Menindaklanjuti arahan Sekda Dewa Indra, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, SH akan melakukan konsolidasi dan koordinasi karena tahapan pengeluaran nomor register melibatkan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Prinsipnya, bila usulan pararem sudah terverifikasi MDA, pihaknya langsung mengeluarkan nomor registrasi.

Penyerahan hasil rapid assessment ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekda Dewa Indra dan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

ShareSendTweet
Next Post
Terima Hasil ‘Rapid Assessment’, Sekda Dewa Indra Komit Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI

Ribuan Siswa SMA/SMK Di Kabupaten Gianyar Sambut Antusias Gubernur Koster Di SMAN 1 Gianyar

Discussion about this post

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

by reda/cy
Juni 26, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung - Sejumlah seniman muda dari Kabupaten Badung, Bali turut ambil bagian dalam pertunjukan drama tari arja klasik yang...

Read more
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata
Bali

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya