BALIPUSTAKANEWS – Terkait wacana pembukaan sekolah di zona kuning, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan akan menyerahkan kembali pada keputusan Satuan Gugus Tugas Covid-19. “Apa yang menjadi arahan gugus tugas kami akan jemput bola, kami akan menyiapkan protokolnya. Kami akan bekerja sama dengan pemda untuk memastikan protokol (kesehatan) itu terjaga,” papar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendibud, Kamis (6/8/2020). Ia mengatakan tak bisa menentukan tanggal pasti kapan sekolah di zona kuning akan dibuka kembali. “Tidak bisa dijawab tanggalnya, ini adalah proses yang dinamis. Tergantung daerah, tergantung keputusan gugus tugas, tergantung pada kesiapan masing-masing pemda dan sekolah,” imbuhnya. Meski begitu, Nadiem memastikan bahwa pihaknya akan terus mengkaji segala kemungkinan dan risiko sebelum membuka sekolah termasuk yang berada di zona kuning.
Kemendikbud, lanjut dia, menerima masukan dari masyarakat yang menginginkan dibukanya pembelajaran tatap muka karena penguatan pendidikan karakter dan sosialisasi bagi peserta didik merupakan hal penting yang harus dipenuhi. “Namun, sebelum membuka sekolah kita harus memperhatikan risiko kesehatan saat ini. Di saat kita bisa mengontrol fungsi kesehatan, baru kita bisa berpikir untuk membuka lagi sekolah,” tegasnya saat melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di wilayah Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Menurutnya, standar pembukaan sekolah di zona kuning tidak akan jauh berbeda dengan standar pada zona hijau. “Checklist-nya panjang sekali karena kami ekstra hati-hati untuk mengatur zona hijau,” terang Nadiem.
Kebijakan pembelajaran tatap muka, imbuh dia, dilakukan dengan prosedur yang aman bagi siswa, guru, seluruh warga pendidikan dan keluarganya.
Discussion about this post