Balipustakanews.com, Badung – Gubernur Bali, Wayan Koster, membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025–2030 dengan melibatkan beragam unsur masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan program strategis di bidang lingkungan, transportasi, pariwisata, hingga ekonomi.
“Rapat awal pembentukan tim akan digelar pekan depan,” ujar Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).
Koster menjelaskan, tim ini akan fokus pada isu-isu krusial seperti pengelolaan sampah, kemacetan, dan pelanggaran oleh wisatawan asing. Sebanyak 30 tim percepatan akan bekerja selama lima tahun, dimulai dari program-program yang dapat segera dilaksanakan dengan biaya minim, terutama yang berbasis teknologi.
Komposisi tim ini akan mencakup unsur pemerintahan daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan tokoh masyarakat.
Di samping itu, Koster juga membentuk Tim Terpadu Penertiban yang ditugaskan menangani transportasi ilegal, vila tanpa izin, praktik prostitusi terselubung, serta pelanggaran terhadap kelestarian lingkungan.
Penanganan serius juga diarahkan pada wisatawan asing yang melanggar hukum dan nilai-nilai adat Bali. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, aparat kepolisian, dan Majelis Desa Adat.
Pembentukan kedua tim ini menjadi bagian dari implementasi awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2045 yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan berbasis budaya dan kearifan lokal.
“Melalui tim terpadu ini, kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap pelanggaran di sektor pariwisata dan lingkungan,” tegas Koster. (wb/pr)
Discussion about this post