<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Raperda &#8211; Balipustakanews</title>
	<atom:link href="https://balipustakanews.com/tag/raperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 May 2026 10:11:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.4.24</generator>

<image>
	<url>https://balipustakanews.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-favicon-balipustakanews-32x32.png</url>
	<title>Raperda &#8211; Balipustakanews</title>
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD dan Pemprov Bali Sepakat Revisi Aturan Pajak Daerah, Targetkan Optimalisasi PAD</title>
		<link>https://balipustakanews.com/dprd-dan-pemprov-bali-sepakat-revisi-aturan-pajak-daerah-targetkan-optimalisasi-pad/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 10:09:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bali]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[I Nyoman Giri Prasta]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Otonomi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tri Hita Karana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30447</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026). Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/dprd-dan-pemprov-bali-sepakat-revisi-aturan-pajak-daerah-targetkan-optimalisasi-pad/">DPRD dan Pemprov Bali Sepakat Revisi Aturan Pajak Daerah, Targetkan Optimalisasi PAD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah. Di sisi lain, penerapan retribusi di Bali juga dirancang untuk mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan harmonis antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Menurutnya, perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan publik, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi.</p>
<p>&#8220;Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,&#8221; ujar Giri Prasta.</p>
<p>Sementara itu, dalam laporan yang dibacakan oleh I Nyoman Budiutama, DPRD Provinsi Bali menyatakan bahwa secara keseluruhan, struktur dan anatomi Raperda tersebut telah sesuai dengan sistematika serta substansi perda induk dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Budiutama menjelaskan, Raperda disusun dengan berpedoman pada sejumlah ketentuan strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.</p>
<p>Dalam upaya menyempurnakan Raperda, Tim Pembahas DPRD memberikan catatan agar Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan PAD melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada.</p>
<p>&#8220;Selain itu, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah Provinsi Bali,&#8221; jelas Budiutama.</p>
<p>Dengan telah disampaikan pendapat akhir eksekutif dan laporan legislatif, pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut diperkirakan akan melanjutkan proses legislasi menuju pengesahan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus menyesuaikan dinamika pelayanan publik di Bali. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/dprd-dan-pemprov-bali-sepakat-revisi-aturan-pajak-daerah-targetkan-optimalisasi-pad/">DPRD dan Pemprov Bali Sepakat Revisi Aturan Pajak Daerah, Targetkan Optimalisasi PAD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Misi Gubernur Koster di Gedung F: Memperkuat Otot Bank Daerah, Merawat Taksu Budaya</title>
		<link>https://balipustakanews.com/misi-gubernur-koster-di-gedung-f-memperkuat-otot-bank-daerah-merawat-taksu-budaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 11:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Cheka Virgowansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Tradisional Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Otonomi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penyertaan Modal BPD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28649</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Jakarta &#8211; Di Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, suasana pertemuan itu berlangsung serius namun cair pada Jumat, 23 Januari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster datang dengan sebuah map tebal di tangan. Ia menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Cheka Virgowansyah, membawa misi ganda: melaporkan penguatan ekonomi sekaligus menegaskan kemandirian budaya Pulau Dewata. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/misi-gubernur-koster-di-gedung-f-memperkuat-otot-bank-daerah-merawat-taksu-budaya/">Misi Gubernur Koster di Gedung F: Memperkuat Otot Bank Daerah, Merawat Taksu Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Jakarta</strong> &#8211; Di Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, suasana pertemuan itu berlangsung serius namun cair pada Jumat, 23 Januari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster datang dengan sebuah map tebal di tangan. Ia menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Cheka Virgowansyah, membawa misi ganda: melaporkan penguatan ekonomi sekaligus menegaskan kemandirian budaya Pulau Dewata.</p>
<p>Dokumen utama yang disodorkan Gubernur Koster adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp445 miliar. Suntikan dana segar yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bali itu bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi Gubernur Koster untuk mempertebal &#8220;otot&#8221; finansial bank pelat merah tersebut.</p>
<p>“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” kata Gubernur Koster dengan nada tegas di hadapan Cheka.</p>
<p>Gubernur Koster punya alasan kuat untuk percaya diri. Kinerja BPD Bali sepanjang 2025 memang mencorong. Bank daerah itu sukses membukukan laba di kisaran Rp1,1 triliun. Sebuah lompatan signifikan yang didorong oleh perbaikan manajemen, peningkatan aset, dan pendapatan bunga bersih. Bagi Gubernur Koster, rapor biru ini adalah legitimasi bahwa pemerintah daerah wajib turun tangan memperkuat modal inti bank agar mampu bersaing di liga nasional.</p>
<p>Namun, pertemuan di Jalan Medan Merdeka Utara itu tak melulu bicara soal neraca keuangan. Gubernur Koster menarik benang merah antara kekuatan ekonomi dengan visi besarnya: Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Di hadapan Dirjen Otda, ia memaparkan bahwa denyut ekonomi Bali tak boleh mematikan benteng kebudayaan. Desa Adat, menurut Gubernur Koster, adalah garda terdepan yang menjaga local genius tetap hidup di tengah gempuran zaman.</p>
<p>𝗣𝘂𝗷𝗶𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗟𝗮𝗯𝗲𝗹 &#8220;𝗜𝘀𝘁𝗶𝗺𝗲𝘄𝗮&#8221;</p>
<p>Merespons paparan tersebut, Cheka Virgowansyah tak hanya memberi lampu hijau. Pihaknya menyatakan siap memproses laporan Raperda penyertaan modal itu sesegera mungkin. Lebih jauh, Cheka justru menyoroti anomali positif yang terjadi di Bali.</p>
<p>Di mata pemerintah pusat, Bali adalah fenomena unik. Tanpa menyandang status &#8220;Daerah Istimewa&#8221; seperti Yogyakarta atau Aceh, dan tanpa guyuran dana otonomi khusus, Bali justru dinilai paling berhasil melestarikan tata kelola adatnya.</p>
<p>“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.</p>
<p>Pejabat Kemendagri itu mengingatkan, &#8220;taksu&#8221; atau karisma Bali itulah yang menjadi magnet devisa. Ia sepakat dengan visi Gubernur Koster untuk tidak mengubah wajah Bali menjadi hutan beton.</p>
<p>“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mal atau bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” Cheka menambahkan.</p>
<p>Diskusi pun melebar ke sektor pelayanan publik. Cheka secara khusus mengapresiasi terobosan Gubernur Koster membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Tradisional Bali. Langkah melembagakan pengobatan tradisional ke dalam struktur resmi pemerintahan ini dinilai sebagai inovasi cerdas yang patut dicotek daerah lain.</p>
<p>Pertemuan itu ditutup dengan kesepahaman yang solid: Jakarta mendukung langkah Gubernur Koster memperkuat BPD Bali sebagai soko guru ekonomi, sembari mengakui bahwa kekuatan sejati Bali justru terletak pada kemampuannya berdikari merawat budaya tanpa perlu label istimewa dari negara (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/misi-gubernur-koster-di-gedung-f-memperkuat-otot-bank-daerah-merawat-taksu-budaya/">Misi Gubernur Koster di Gedung F: Memperkuat Otot Bank Daerah, Merawat Taksu Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Raperda Disepakati, Pemprov dan DPRD Bali Teguhkan Komitmen Tata Kelola yang Transparan</title>
		<link>https://balipustakanews.com/empat-raperda-disepakati-pemprov-dan-dprd-bali-teguhkan-komitmen-tata-kelola-yang-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 01:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Bali Giri Prasta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=27615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis akhirnya disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (28/10). Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/empat-raperda-disepakati-pemprov-dan-dprd-bali-teguhkan-komitmen-tata-kelola-yang-transparan/">Empat Raperda Disepakati, Pemprov dan DPRD Bali Teguhkan Komitmen Tata Kelola yang Transparan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify" data-start="852" data-end="1467"><b>Balipustakanews.com, Denpasar</b> – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis akhirnya disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (28/10).</p>
<p style="text-align: justify" data-start="852" data-end="1467">Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="1469" data-end="1852">Gubernur Bali melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Ia menilai, seluruh dinamika yang muncul mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan publik.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="1854" data-end="2131">“Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan secara terbuka dan lengkap atas seluruh pandangan dan usulan Dewan. Semua masukan akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kebijakan di masa mendatang,” ujar Giri Prasta saat membacakan sambutan Gubernur.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2133" data-end="2568">Lebih lanjut, Giri Prasta menekankan bahwa pembahasan Raperda tentang layanan angkutan sewa berbasis aplikasi memiliki makna penting bagi masyarakat Bali, terutama dalam menata kembali ekosistem transportasi pariwisata. “Prinsipnya, ketika ada peluang kerja, kita harus memberikan fasilitas bagi masyarakat sendiri. Karena itu, tatanan baru ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan dan keadilan bagi seluruh pengemudi,” tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2570" data-end="2913">Ia menambahkan, penggunaan aplikasi dalam sistem angkutan sewa diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, ketertiban, dan akurasi data. “Memang sulit berbicara soal data, tetapi jauh lebih sulit jika kita mengambil keputusan tanpa data. Dengan teknologi, kita bisa menata sistem transportasi yang lebih tertib dan transparan di Bali,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2915" data-end="3319">Wagub juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pengemudi non-Bali, mematuhi regulasi baru setelah perda disahkan dan diundangkan. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, sementara pengawasan dilakukan bersama Dinas Perhubungan serta masyarakat pengguna jasa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola transportasi yang tertib.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="3321" data-end="3634">Dengan disepakatinya empat Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali selanjutnya akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami berharap implementasinya dapat berjalan sesuai rencana demi kemajuan dan ketertiban masyarakat Bali,” pungkas Giri Prasta. <strong>(hmsprv/pr)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/empat-raperda-disepakati-pemprov-dan-dprd-bali-teguhkan-komitmen-tata-kelola-yang-transparan/">Empat Raperda Disepakati, Pemprov dan DPRD Bali Teguhkan Komitmen Tata Kelola yang Transparan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
