<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pungutan Wisatawan Asing &#8211; Balipustakanews</title>
	<atom:link href="https://balipustakanews.com/tag/pungutan-wisatawan-asing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Sep 2026 06:09:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.4.24</generator>

<image>
	<url>https://balipustakanews.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-favicon-balipustakanews-32x32.png</url>
	<title>Pungutan Wisatawan Asing &#8211; Balipustakanews</title>
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubernur Koster Perkuat PAD Bali, Aset Daerah Ditata dan Kepatuhan PWA Ditingkatkan</title>
		<link>https://balipustakanews.com/gubernur-koster-perkuat-pad-bali-aset-daerah-ditata-dan-kepatuhan-pwa-ditingkatkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 06:09:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Memproses selama 47s Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PWA Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31869</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 — Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-perkuat-pad-bali-aset-daerah-ditata-dan-kepatuhan-pwa-ditingkatkan/">Gubernur Koster Perkuat PAD Bali, Aset Daerah Ditata dan Kepatuhan PWA Ditingkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 — Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Menurut Koster, sejumlah aset milik Pemprov Bali yang selama bertahun-tahun belum memberikan pendapatan optimal mulai ditata dan dikerjasamakan kembali dengan mekanisme sesuai regulasi.</p>
<p>Salah satunya adalah aset di kawasan Padanggalak, Denpasar, yang sejak dekade 1980-an dikerjasamakan untuk kawasan Penyu Dewata.</p>
<p>Setelah kerja sama tersebut sempat mangkrak, Pemprov Bali melakukan evaluasi dan menggandeng mitra baru.</p>
<p>“Dulu mangkrak, gedungnya jorok. Sekarang sudah masuk sekitar Rp60 miliar. Jadi itu menambah PAD kita,” kata Koster.</p>
<p>Optimalisasi juga dilakukan terhadap lahan sekitar 50 are di kawasan Renon yang sebelumnya digunakan Bali Tourism Board dan UPT Samsat.</p>
<p>Aset tersebut kini dimanfaatkan BPD Bali. Berdasarkan appraisal, nilai aset mencapai sekitar Rp145 miliar dan dijadikan penyertaan modal Pemprov Bali di bank daerah tersebut.</p>
<p>Koster memperkirakan penyertaan modal itu mampu memberikan tambahan pendapatan sekitar Rp30 miliar lebih per tahun mulai 2027.</p>
<p>“Bayangkan, dari nol menjadi Rp30-an miliar per tahun,” ujar beliau.</p>
<p>Pemprov Bali juga mengevaluasi pemanfaatan aset seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.</p>
<p>Menurut Koster, nilai kerja sama aset tersebut sebelumnya berada di kisaran Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per tahun. Setelah dilakukan appraisal ulang dan kerja sama dengan mitra baru, nilainya meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.</p>
<p>Mitra pengelola kemudian menawarkan pembayaran di muka sekitar Rp850 miliar yang dilakukan secara bertahap.</p>
<p>Koster mengatakan pola optimalisasi serupa akan diterapkan terhadap aset-aset Pemprov Bali lainnya agar kekayaan daerah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga menghasilkan pendapatan berkelanjutan.</p>
<p>Selain aset daerah, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan penerimaan dari PWA.</p>
<p>Koster menyebut tingkat kepatuhan wisatawan mancanegara membayar pungutan sebesar Rp150.000 terus menunjukkan peningkatan.</p>
<p>Ketika PWA mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024, tingkat kepatuhan disebut sekitar 33 persen dengan penerimaan Rp318 miliar. Pada 2025, kepatuhan meningkat menjadi sekitar 35 persen dengan penerimaan sekitar Rp369 miliar.</p>
<p>Sementara itu, hingga 20 September 2026, tingkat pembayaran disebut telah mencapai sekitar 43 persen.</p>
<p>“Dari 35 persen tahun 2025, sekarang sudah 43 persen,” kata Koster.</p>
<p>Dengan tren tersebut, beliau memperkirakan penerimaan PWA sepanjang 2026 berpeluang menembus Rp400 miliar lebih.</p>
<p>Pemprov Bali menargetkan tingkat kepatuhan pembayaran PWA selanjutnya dapat mencapai sekitar 60-70 persen.</p>
<p>Untuk mengejar target tersebut, Pemprov menggandeng maskapai penerbangan internasional, online travel agent (OTA), serta konsulat negara sahabat untuk menyosialisasikan kewajiban PWA kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.</p>
<p>Pemprov juga meminta OTA memasarkan akomodasi yang memiliki izin. Koster menyebut sekitar 5.000 unit vila dan usaha pariwisata mengajukan perizinan sepanjang 2025-2026.</p>
<p>Menurut Koster, langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki tata kelola pariwisata.</p>
<p>Penerimaan PWA, lanjut beliau, diarahkan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan Bali, pengelolaan sampah, kegiatan desa adat, serta peningkatan kualitas tata kelola pariwisata.</p>
<p>Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-perkuat-pad-bali-aset-daerah-ditata-dan-kepatuhan-pwa-ditingkatkan/">Gubernur Koster Perkuat PAD Bali, Aset Daerah Ditata dan Kepatuhan PWA Ditingkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Koster Respons Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Bali 2026</title>
		<link>https://balipustakanews.com/gubernur-koster-respons-pandangan-fraksi-dprd-soal-perubahan-apbd-bali-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 13:24:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Bali 2026]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Daerah Bali]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan APBD Bali 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31798</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Koster menyampaikan hal itu saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-respons-pandangan-fraksi-dprd-soal-perubahan-apbd-bali-2026/">Gubernur Koster Respons Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Bali 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Koster menyampaikan hal itu saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/9/2026).</p>
<p>Agenda Rapat Paripurna ke-50 tersebut tercatat dalam kalender resmi Sekretariat DPRD Provinsi Bali pada 14 September 2026 pukul 10.00 WITA.</p>
<p>Koster mengapresiasi kritik, saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Menurut dia, pandangan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, hati-hati atau prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.</p>
<p>“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” kata Koster.</p>
<p>Pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah Pemprov Bali mengusulkan penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah.</p>
<p>Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp100 miliar. PAD juga meningkat Rp122 miliar lebih, dari Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.</p>
<p>Kenaikan PAD antara lain berasal dari retribusi daerah yang meningkat dari Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik dari Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih, sedangkan lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp591 miliar lebih menjadi Rp617 miliar lebih.</p>
<p>Menurut Koster, peningkatan PAD tidak boleh semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun dunia usaha. Optimalisasi diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, dan peningkatan produktivitas BUMD.</p>
<p>Pemprov Bali juga akan memperkuat pengawasan penerimaan, termasuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Pungutan sebesar Rp150.000 per wisatawan asing telah diterapkan sejak 14 Februari 2024. Pemprov mencatat hingga 31 Desember 2024 sebanyak 2,1 juta wisatawan membayar PWA dengan kontribusi sekitar Rp318 miliar.</p>
<p>Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp263 miliar, dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Anggaran diarahkan untuk pelayanan publik, kewajiban daerah, program prioritas, serta kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian.</p>
<p>Koster menegaskan, efisiensi tidak sekadar berarti mengurangi pengeluaran. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.</p>
<p>Pemprov juga akan mempercepat realisasi belanja modal dan proyek prioritas, termasuk pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.</p>
<p>Perhatian turut diberikan terhadap SiLPA dan rencana pinjaman daerah. Dalam rancangan perubahan, penerimaan pembiayaan direncanakan menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang antara lain bersumber dari SiLPA 2025 hasil audit sebesar Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp873 miliar lebih.</p>
<p>Koster memastikan kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran, dan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Selain fiskal, Pemprov Bali menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat, penataan ruang dan investasi, pengendalian inflasi, daya beli masyarakat, persoalan harga tanah dan hunian, pengelolaan sampah, transportasi publik, serta pelayanan kesehatan.</p>
<p>Koster menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD 2026.</p>
<p>“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.</p>
<p>Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-respons-pandangan-fraksi-dprd-soal-perubahan-apbd-bali-2026/">Gubernur Koster Respons Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD Bali 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Pungutan Wisatawan Digital sampai Desa Adat Melek Teknologi, Gubernur Koster Tunjukkan Wajah Baru Bali</title>
		<link>https://balipustakanews.com/dari-pungutan-wisatawan-digital-sampai-desa-adat-melek-teknologi-gubernur-koster-tunjukkan-wajah-baru-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 08:30:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Bali Digital Festival]]></category>
		<category><![CDATA[Kearifan Lokal Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Love Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Turyapada Tower]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[WiFi Gratis Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31143</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴 – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan model transformasi digital khas Pulau Dewata di hadapan peserta 5th International Conference on Digital Humanities 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026). Ia menegaskan, kemajuan teknologi di Bali tidak boleh tercerabut dari akar budaya, melainkan harus menjadi instrumen penguat identitas lokal. Dalam forum bertema “AI, Digital Ethics, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/dari-pungutan-wisatawan-digital-sampai-desa-adat-melek-teknologi-gubernur-koster-tunjukkan-wajah-baru-bali/">Dari Pungutan Wisatawan Digital sampai Desa Adat Melek Teknologi, Gubernur Koster Tunjukkan Wajah Baru Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴 – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan model transformasi digital khas Pulau Dewata di hadapan peserta 5th International Conference on Digital Humanities 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026). Ia menegaskan, kemajuan teknologi di Bali tidak boleh tercerabut dari akar budaya, melainkan harus menjadi instrumen penguat identitas lokal.</p>
<p>Dalam forum bertema “AI, Digital Ethics, and the Future of Geotourism” itu, Koster menyebut seluruh kebijakan digital Bali berjalan seiring visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.</p>
<p>“Kemajuan teknologi dan transformasi digital tidak boleh menerkam kearifan lokal, tetapi harus mampu menguatkan identitas budaya dan nilai-nilai luhur yang kita miliki,” tegasnya.</p>
<p>Salah satu wujud nyata yang dipaparkan adalah pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng. Menara setinggi kawasan pegunungan 1.636 mdpl ini didesain sebagai pusat komunikasi sekaligus ikon wisata baru Bali Utara. Selain memperkuat jaringan telekomunikasi, keberadaannya diyakini membuka peluang ekonomi lewat sektor pariwisata.</p>
<p>Koster merinci, pemerataan akses digital juga digenjot lewat penyediaan WiFi gratis di 1.834 titik. Layanan menjangkau desa adat, puskesmas, sekolah, hingga destinasi wisata.</p>
<p>Di sektor tata kelola, Bali menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi, termasuk pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) via aplikasi Love Bali. Dana PWA dimanfaatkan untuk pelestarian budaya dan lingkungan, diperkuat dengan landasan hukum terbaru.</p>
<p>Tak hanya infrastruktur, Pemprov Bali mendorong ekosistem ekonomi digital melalui dukungan untuk startup dan industri kreatif berbasis seni-budaya. Rencana pengembangan Bali Samasta Digital sebagai pusat inovasi kolaboratif turut disampaikan.</p>
<p>“Upaya ini diperkuat lewat Bali Digital Festival (Bali Digifest) yang rutin digelar sejak 2022 sebagai wadah kolaborasi multipihak,” imbuhnya.</p>
<p>Digitalisasi juga menyentuh level akar rumput. Website desa adat terus dikembangkan, kompetensi digital aparatur desa ditingkatkan, sementara wantilan dan balai banjar didorong menjadi Balinese Culture Meeting Point yang memadukan aktivitas budaya dengan teknologi.</p>
<p>Menutup paparan, Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bali sebagai laboratorium teknologi yang menjunjung nilai kemanusiaan.</p>
<p>“Ketika inovasi digital dibimbing oleh nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, kemajuan tidak hanya menghasilkan kecanggihan teknologi, tetapi juga membangun peradaban yang harmonis, bermartabat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.</p>
<p>Konferensi ini juga dihadiri Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara dan Sekda Jabar Herman Suryatman sebagai pembicara utama lainnya. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/dari-pungutan-wisatawan-digital-sampai-desa-adat-melek-teknologi-gubernur-koster-tunjukkan-wajah-baru-bali/">Dari Pungutan Wisatawan Digital sampai Desa Adat Melek Teknologi, Gubernur Koster Tunjukkan Wajah Baru Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Bali Sambut Positif Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD</title>
		<link>https://balipustakanews.com/pemprov-bali-sambut-positif-masukan-dprd-untuk-penyempurnaan-raperda-pertanggungjawaban-apbd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 07:39:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Bali 2025]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[I Nyoman Giri Prasta]]></category>
		<category><![CDATA[KEK Sanur]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP BPK]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31088</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7), dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pemprov-bali-sambut-positif-masukan-dprd-untuk-penyempurnaan-raperda-pertanggungjawaban-apbd/">Pemprov Bali Sambut Positif Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7), dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. Giri Prasta mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian penting penyempurnaan tata kelola pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar bermanfaat nyata bagi masyarakat,&#8221; ujar Giri Prasta.</p>
<p>Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kelebihan pembayaran pembangunan Turyapada, Pemprov memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi. Pemprov juga memaparkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) melalui digitalisasi dan penguatan basis data. Realisasi pendapatan yang melampaui target dinilai berkat optimalisasi potensi daerah dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak.</p>
<p>Menanggapi sorotan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov menjelaskan bahwa SiLPA merupakan akumulasi dana terikat dan efisiensi pengadaan barang jasa. Pemprov juga berkomitmen melanjutkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota se-Bali dengan mempertimbangkan urgensi dan kapasitas fiskal.</p>
<p>Usai paripurna, Giri Prasta menegaskan bahwa percepatan pembangunan, termasuk pelaporan rutin pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Kura Kura, tidak boleh mengorbankan identitas Bali.</p>
<p>&#8220;Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pemprov Bali menyambut baik komitmen DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda. Seluruh rekomendasi akan dijadikan bahan penyempurnaan substansi sebelum ditetapkan menjadi Perda demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pemprov-bali-sambut-positif-masukan-dprd-untuk-penyempurnaan-raperda-pertanggungjawaban-apbd/">Pemprov Bali Sambut Positif Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru 34 Persen Turis Asing Bayar Levy, Bali Targetkan Kepatuhan 60 Persen pada 2026</title>
		<link>https://balipustakanews.com/baru-34-persen-turis-asing-bayar-levy-bali-targetkan-kepatuhan-60-persen-pada-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 10:52:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Bali Tourism Board]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Adat Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kepatuhan Pembayaran Levy]]></category>
		<category><![CDATA[Kios Elektronik Bandara Ngurah Rai]]></category>
		<category><![CDATA[Konsulat Jenderal di Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Levy Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Love Bali Destiny]]></category>
		<category><![CDATA[Maskapai Penerbangan Bali]]></category>
		<category><![CDATA[OTA Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Masuk Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Turis Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Budaya Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Destinasi Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Asli Daerah Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Portal Berita Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PWA Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Target Penerimaan PWA]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif PWA Rp150 Ribu]]></category>
		<category><![CDATA[Turis Asing Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Bali Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Wisatawan Mancanegara Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30499</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai 60 persen pada tahun 2026. Target tersebut disampaikan setelah Gubernur Bali Wayan Koster menggelar serangkaian pertemuan dengan perwakilan 38 konsulat jenderal (konjen), perusahaan penerbangan, dan agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) di Gedung Jayasabha, Kamis (21/5/2026). Pertemuan yang digelar secara terpisah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/baru-34-persen-turis-asing-bayar-levy-bali-targetkan-kepatuhan-60-persen-pada-2026/">Baru 34 Persen Turis Asing Bayar Levy, Bali Targetkan Kepatuhan 60 Persen pada 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai 60 persen pada tahun 2026. Target tersebut disampaikan setelah Gubernur Bali Wayan Koster menggelar serangkaian pertemuan dengan perwakilan 38 konsulat jenderal (konjen), perusahaan penerbangan, dan agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) di Gedung Jayasabha, Kamis (21/5/2026).</p>
<p>Pertemuan yang digelar secara terpisah itu dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi difokuskan pada dialog dengan para konjen, sementara sesi sore dilanjutkan dengan perwakilan maskapai penerbangan dan OTA. Dalam forum tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran PWA saat ini masih belum optimal.</p>
<p>Berdasarkan data yang dipaparkan, pada 2024 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 6,3 juta orang. Namun, hanya sekitar 2,1 juta orang atau 32 persen yang membayar pungutan sebesar Rp150 ribu per orang, dengan total realisasi pendapatan sebesar Rp319 miliar.</p>
<p>Angka kepatuhan mengalami kenaikan tipis pada tahun berikutnya. Sepanjang 2025, dari 7,5 juta kunjungan wisatawan asing, sebanyak 2,4 juta orang telah membayar atau setara dengan 34 persen lebih. Total pendapatan yang terkumpul mencapai Rp369 miliar.</p>
<p>“Kalau optimal bisa Rp1 triliun per tahun. Pembangunan infrastruktur Bali bisa diselesaikan,” ujar Gubernur Koster.</p>
<p>Beliau menegaskan bahwa optimalisasi PWA bukan semata-mata bertujuan mengejar pendapatan daerah, melainkan sebagai instrumen menjaga keberlanjutan pariwisata dan pelestarian warisan budaya Bali. Dana pungutan akan dialokasikan untuk memperkuat infrastruktur penunjang destinasi wisata, menjaga kebudayaan, serta meningkatkan bantuan keuangan bagi desa adat.</p>
<p>“Tanpa desa adat, budaya Bali tidak akan terjaga dengan baik. Karena itu desa adat harus diperkuat,” kata Gubernur Koster.</p>
<p>Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk konjen, maskapai, dan OTA, untuk terlibat aktif dalam mensosialisasikan kewajiban pembayaran PWA. Menurut Gubernur Koster, kolaborasi menjadi kunci agar pariwisata Bali tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.</p>
<p>“Semua dapat manfaat dari pariwisata Bali. Karena itu semua harus ikut menjaga Bali bersama-sama,” tegasnya.</p>
<p>Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pemerintah akan menggandeng maskapai penerbangan untuk menyampaikan pengumuman pembayaran PWA di dalam kabin pesawat sebelum mendarat di Bali.</p>
<p>“Misalnya dari pihak maskapai nanti akan ada penyampaian informasi di dalam kabin. Harapannya sebelum pesawat mendarat, wisatawan sudah mendapatkan pengumuman dari pramugari atau awak kabin terkait pembayaran pungutan wisatawan asing,” jelas Partha Adnyana.</p>
<p>Selain intensifikasi sosialisasi, Pemprov Bali juga berencana menyediakan kios elektronik di area kedatangan (arrival) setelah pemeriksaan bea cukai. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan utama berupa minimnya informasi yang diterima wisatawan terkait mekanisme pembayaran.</p>
<p>“Dengan begitu wisatawan bisa langsung membayar setelah tiba di Bali,” ujarnya.</p>
<p>Hingga saat ini, realisasi pendapatan PWA pada 2025 telah mencapai Rp369 miliar atau rata-rata hampir Rp1 miliar per hari. Dengan implementasi langkah-langkah optimalisasi tersebut, pemerintah menargetkan arus kas meningkat menjadi sekitar Rp1,8 miliar per hari.</p>
<p>Secara keseluruhan, Pemprov Bali menargetkan pendapatan PWA tahun ini mencapai Rp500 miliar, seiring dengan target kepatuhan pembayaran sebesar 60 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara. Pemerintah berharap sinergi lintas sektor dapat memastikan pariwisata Bali berjalan berkelanjutan sekaligus menyejahterakan masyarakat adat dan lokal. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/baru-34-persen-turis-asing-bayar-levy-bali-targetkan-kepatuhan-60-persen-pada-2026/">Baru 34 Persen Turis Asing Bayar Levy, Bali Targetkan Kepatuhan 60 Persen pada 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pungutan Wisatawan Asing: Model Inovasi Daerah yang Layak Dikawal</title>
		<link>https://balipustakanews.com/pungutan-wisatawan-asing-model-inovasi-daerah-yang-layak-dikawal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 13:35:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Audit BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Diplomasi Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Editorial Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi Kebijakan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Budaya Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Asli Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PWA Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pembayaran Online]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Fiskal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang digulirkan Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster bukan sekadar instrumen fiskal baru, melainkan terobosan tata kelola pariwisata yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Apresiasi publik yang disampaikan Gubernur Koster melalui kampanye grafis dan video pada Sabtu (16/5/2026) di Gedung Kertha Sabha layak mendapat dukungan penuh. Ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pungutan-wisatawan-asing-model-inovasi-daerah-yang-layak-dikawal/">Pungutan Wisatawan Asing: Model Inovasi Daerah yang Layak Dikawal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang digulirkan Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster bukan sekadar instrumen fiskal baru, melainkan terobosan tata kelola pariwisata yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Apresiasi publik yang disampaikan Gubernur Koster melalui kampanye grafis dan video pada Sabtu (16/5/2026) di Gedung Kertha Sabha layak mendapat dukungan penuh. Ini bukan sekadar ucapan terima kasih, melainkan pengakuan atas kemitraan strategis antara Bali dan wisatawan mancanegara yang telah berkontribusi nyata terhadap ketahanan fiskal dan pelestarian daerah.</p>
<p>Yang patut diapresiasi dari PWA adalah desain sistemnya yang secara struktural anti-tembus penyelewengan. Melalui mekanisme pembayaran fully online tanpa interaksi langsung maupun transaksi tunai, dana langsung mengalir ke rekening Pemprov Bali di BPD sebelum disalurkan ke kas daerah. Langkah ini menutup celah praktik cash handling yang rawan kebocoran. Lebih meyakinkan lagi, implementasi PWA telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapat kajian serta rekomendasi positif dari Jaksa Agung Muda Intelijen. Dukungan lembaga pengawas dan penegak hukum negara ini menegaskan bahwa PWA bukan hanya inovatif, tetapi juga taat regulasi dan berintegritas tinggi.</p>
<p>Secara kinerja, PWA menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada 2024, dari 6,3 juta kunjungan wisman, 2,1 juta orang (32%) telah membayar dengan total kontribusi Rp318 miliar. Revisi Perda dan Pergub pada 2025 yang melibatkan pelaku pariwisata berhasil meningkatkan jumlah pembayar menjadi 2,4 juta orang (34% dari 7 juta kunjungan) dengan realisasi Rp369 miliar. Fakta bahwa 96% pembayaran dilakukan sebelum keberangkatan ke Bali menunjukkan efektivitas integrasi sistem dengan ekosistem perjalanan global. Kolaborasi dengan maskapai penerbangan internasional dan platform Online Travel Agent (OTA) besar seperti Traveloka, Agoda, Trip.com, Tiket.com, dan Booking.com menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kepatuhan secara organik.</p>
<p>Dana PWA tidak sekadar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi diamanatkan regulasi untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata. Ini selaras dengan visi Bali sebagai destinasi berkualitas dan berkelanjutan. Gubernur Koster memahami bahwa daya tarik Bali bukan hanya pada keindahan alam, melainkan pada kearifan lokal dan ekosistem yang terjaga. Nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi dan Pemasyarakatan) RI, serta rencana pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026, menunjukkan pendekatan diplomasi pariwisata yang terukur dan inklusif. Dukungan Kementerian Pariwisata dan Ditjen Imigrasi semakin memperkuat legitimasi kebijakan ini di tingkat nasional.</p>
<p>Tentu, tingkat kepatuhan 34% masih menyisakan ruang optimasi. Namun, sebagai kebijakan baru yang belum pernah ada sebelumnya di tingkat daerah, pencapaian ini sudah merupakan lompatan signifikan. Gubernur Koster secara jujur mengakui bahwa program ini “belum optimal”, tetapi justru di situlah letak keberaniannya: membangun fondasi dari nol, bukan sekadar memperbaiki yang sudah ada. Ke depan, sinergi lintas kementerian, pelaku usaha, dan masyarakat lokal harus terus diperkuat. Sosialisasi yang masif, transparansi laporan alokasi dana secara berkala, serta integrasi data kepatuhan dengan sistem imigrasi akan menjadi kunci untuk mendorong compliance rate mendekati 100%.</p>
<p>PWA Bali adalah bukti nyata bahwa tata kelola pariwisata modern dapat berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap budaya. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, kebijakan ini tidak hanya menjadi sumber PAD baru, tetapi juga model pengelolaan destinasi yang bisa menjadi rujukan daerah lain. Kami mendukung penuh upaya optimalisasi PWA dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu mewujudkan pariwisata Bali yang ajeg, berkualitas, dan bertanggung jawab. Terobosan ini patut dipertahankan dan dikembangkan, karena Bali bukan hanya milik Indonesia, melainkan warisan budaya dunia yang harus dijaga bersama melalui tata kelola yang bersih, terukur, dan visioner.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pungutan-wisatawan-asing-model-inovasi-daerah-yang-layak-dikawal/">Pungutan Wisatawan Asing: Model Inovasi Daerah yang Layak Dikawal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Terima Kasih Telah Menjaga Bali”: Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Tulus atas Kepedulian Wisatawan Mancanegara</title>
		<link>https://balipustakanews.com/terima-kasih-telah-menjaga-bali-gubernur-koster-sampaikan-apresiasi-tulus-atas-kepedulian-wisatawan-mancanegara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 03:11:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Turis Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Budaya Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PWA Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Pembayaran Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[wisatawan Mancanegara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30421</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali mencatat tren positif dalam implementasi kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sepanjang tahun 2025, kebijakan ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 369 miliar. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi kepada wisatawan mancanegara yang telah mematuhi ketentuan pembayaran guna mendukung pelestarian alam dan budaya Pulau Dewata. Hal tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/terima-kasih-telah-menjaga-bali-gubernur-koster-sampaikan-apresiasi-tulus-atas-kepedulian-wisatawan-mancanegara/">“Terima Kasih Telah Menjaga Bali”: Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Tulus atas Kepedulian Wisatawan Mancanegara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali mencatat tren positif dalam implementasi kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Sepanjang tahun 2025, kebijakan ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 369 miliar.</p>
<p>Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi kepada wisatawan mancanegara yang telah mematuhi ketentuan pembayaran guna mendukung pelestarian alam dan budaya Pulau Dewata. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Sabtu (16/5/2026).</p>
<p>Gubernur Koster memaparkan, PWA senilai Rp 150.000 per orang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Pada tahun pertama, tercatat sekitar 2,1 juta dari total 6,3 juta wisatawan asing, atau sekitar 32 persen, telah membayar pungutan tersebut dengan total pendapatan mencapai Rp 318 miliar.</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2025, angka partisipasi meningkat menjadi 2,4 juta dari 7 juta wisatawan asing, atau mencapai sekitar 34 persen. Total dana yang terkumpul pun naik menjadi Rp 369 miliar,&#8221; ujar Gubernur Koster.</p>
<p>Ia menyoroti tingginya tingkat kedisiplinan wisatawan, di mana lebih dari 96 persen telah menyelesaikan pembayaran PWA secara daring sebelum kedatangan mereka ke Bali.</p>
<p>Sistem 100 Persen Digital, Tutup Rapat Celah Korupsi</p>
<p>Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran PWA dilakukan secara 100 persen digital. Mekanisme ini menghilangkan transaksi tunai dan kontak fisik langsung dengan petugas, sehingga menutup potensi pungutan liar (pungli) maupun penyelewengan dana.</p>
<p>Seluruh dana pungutan langsung disetorkan ke rekening Kas Daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.</p>
<p>&#8220;Sistem ini sangat transparan dan pemanfaatannya langsung diaudit oleh BPK. Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) juga telah melakukan kajian komprehensif dan memastikan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaannya,&#8221; tegas Gubernur Koster.</p>
<p>Alokasi untuk Pelestarian dan Kampanye Apresiasi</p>
<p>Dana yang terhimpun dari PWA diarahkan sepenuhnya untuk program pelestarian budaya, perlindungan lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan destinasi wisata di Bali.</p>
<p>Sebagai bentuk penghargaan kepada wisatawan yang tertib, Pemprov Bali pada hari yang sama secara resmi meluncurkan kampanye apresiasi berupa video dan konten grafis. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi, dan akan disebarluaskan secara masif melalui kanal digital pemerintah maupun media massa.</p>
<p>Bentuk Tim Terpadu untuk Optimalkan Partisipasi</p>
<p>Meski menunjukkan tren naik, Pemprov Bali menyadari angka partisipasi sebesar 34 persen masih perlu ditingkatkan. Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah telah membentuk tim terpadu bersama pemerintah pusat yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Perhubungan.</p>
<p>Pada 21 Mei 2026 mendatang, Pemprov Bali juga dijadwalkan mengundang 34 Konsul Jenderal negara sahabat yang berkedudukan di Bali. Forum ini akan membahas langkah kolaboratif guna mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PWA dari masing-masing negara asal wisatawan.</p>
<p>&#8220;Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini semakin tersosialisasi dengan baik,&#8221; pungkas Gubernur Koster.</p>
<p>Melalui optimalisasi kebijakan PWA, Pemprov Bali menargetkan penguatan kapasitas fiskal daerah yang berkelanjutan. Dana tersebut diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ekosistem pariwisata Bali yang berkualitas, ramah lingkungan, dan tetap berlandaskan nilai kearifan lokal di masa depan. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/terima-kasih-telah-menjaga-bali-gubernur-koster-sampaikan-apresiasi-tulus-atas-kepedulian-wisatawan-mancanegara/">“Terima Kasih Telah Menjaga Bali”: Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Tulus atas Kepedulian Wisatawan Mancanegara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perketat Pengawasan WNA, Gubernur Koster Juga Kebut Optimalisasi Pungutan Turis Asing</title>
		<link>https://balipustakanews.com/perketat-pengawasan-wna-gubernur-koster-juga-kebut-optimalisasi-pungutan-turis-asing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 15:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[WNA di Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30107</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Pemerintah Provinsi Bali bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata. Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri langsung Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Margarana, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/perketat-pengawasan-wna-gubernur-koster-juga-kebut-optimalisasi-pungutan-turis-asing/">Perketat Pengawasan WNA, Gubernur Koster Juga Kebut Optimalisasi Pungutan Turis Asing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Pemerintah Provinsi Bali bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata.</p>
<p>Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri langsung Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, pada Rabu (15/4/2026). Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa pengawasan ketat adalah kunci untuk memastikan pariwisata Bali tetap berkualitas dan bermartabat.</p>
<p>𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘀𝗲𝗿𝗲𝗺𝗼𝗻𝗶</p>
<p>Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Patroli Dharma Dewata merupakan langkah konkret dalam penegakan hukum keimigrasian. Ia menjamin kegiatan ini akan dilakukan secara rutin di titik-titik strategis yang menjadi konsentrasi wisatawan asing.</p>
<p>&#8220;Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan. Patroli ini bukan sekadar seremoni, melainkan tindakan rutin untuk mencegah pelanggaran,&#8221; ujar Hendarsam di Denpasar, Rabu.</p>
<p>Selain patroli lapangan, Imigrasi juga memperkenalkan pendekatan preventif berbasis komunitas melalui program desa binaan. Program ini bertujuan melibatkan masyarakat lokal secara aktif untuk melaporkan atau memantau aktivitas WNA yang mencurigakan di lingkungan mereka.</p>
<p>𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗴𝗮</p>
<p>Gubernur Koster mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat dibutuhkan mengingat Bali merupakan destinasi wisata dunia yang sangat terbuka bagi orang asing.</p>
<p>Gubernur Koster menjelaskan bahwa pembagian tugas dalam pengawasan ini sudah sangat jelas. Pelanggaran yang bersifat tindak pidana akan diproses oleh pihak kepolisian, sementara pelanggaran administratif keimigrasian akan dieksekusi oleh Imigrasi, termasuk sanksi terberat berupa deportasi.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali. Peningkatan kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius kami,&#8221; kata Gubernur Koster.</p>
<p>𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗽𝘂𝗻𝗴𝘂𝘁𝗮𝗻 𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗮𝘀𝗶𝗻𝗴</p>
<p>Selain fokus pada keamanan, pertemuan tersebut juga membahas keberlanjutan ekonomi pariwisata, khususnya mengenai optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).</p>
<p>Gubernur Koster mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Imigrasi untuk memperkuat mekanisme pemungutan ini agar lebih efektif.</p>
<p>&#8220;Pemerintah pusat melalui kementerian terkait sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali. Tentu ini akan kami tindak lanjuti bersama berdasarkan kesepakatan yang ada,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dana yang terkumpul dari PWA tersebut direncanakan akan dialokasikan kembali untuk pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan, serta peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata.</p>
<p>Dengan kombinasi pengawasan yang ketat dan kebijakan ekonomi yang strategis, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keterbukaan terhadap turis mancanegara dan perlindungan terhadap kepentingan serta ketertiban masyarakat lokal (aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/perketat-pengawasan-wna-gubernur-koster-juga-kebut-optimalisasi-pungutan-turis-asing/">Perketat Pengawasan WNA, Gubernur Koster Juga Kebut Optimalisasi Pungutan Turis Asing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setahun Memimpin, Gubernur Koster Minta Pejabat Pemprov Bali &#8220;Tancap Gas&#8221; dan Pahami Visi Pembangunan</title>
		<link>https://balipustakanews.com/setahun-memimpin-gubernur-koster-minta-pejabat-pemprov-bali-tancap-gas-dan-pahami-visi-pembangunan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 13:03:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=29828</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk segera &#8220;tancap gas&#8221; mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan Gubernur Koster saat memberikan briefing kepada jajaran pejabat Pemprov Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Denpasar, Kamis (26/3/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/setahun-memimpin-gubernur-koster-minta-pejabat-pemprov-bali-tancap-gas-dan-pahami-visi-pembangunan/">Setahun Memimpin, Gubernur Koster Minta Pejabat Pemprov Bali &#8220;Tancap Gas&#8221; dan Pahami Visi Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk segera &#8220;tancap gas&#8221; mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan Gubernur Koster saat memberikan briefing kepada jajaran pejabat Pemprov Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Denpasar, Kamis (26/3/2026).</p>
<p>Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran kelompok ahli pembangunan yang hadir secara luring maupun daring.</p>
<p>Memasuki genap satu tahun masa kepemimpinannya bersama Giri Prasta, Gubernur Koster meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak bekerja setengah-setengah. Ia mewajibkan jajarannya untuk memahami dan meresapi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan (100 Tahun Bali Era Baru).</p>
<p>&#8220;Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami secara kognitif, rasakan secara afektif, dan gerakkan secara psikomotorik. Pahami secara utuh, jangan setengah-setengah, apalagi seperempat,&#8221; tegas Gubernur kelahiran Desa Sembiran tersebut.</p>
<p>Ia meyakini, jika seluruh pegawai bergerak sigap dengan pemahaman penuh, masyarakat akan mengerti arah pembangunan Bali ke depan. Lima tahun ini, menurut Gubernur Koster, adalah masa penentu untuk membangun fondasi Bali yang kokoh.</p>
<p>𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘄𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗻𝗴𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻</p>
<p>Selain akselerasi visi pembangunan, Gubernur Koster juga menyoroti realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2023. Ia mengakui bahwa hingga saat ini realisasi program tersebut belum mencapai titik optimal.</p>
<p>Pada tahun 2024, tingkat partisipasi wisman baru mencapai 32 persen (2,1 juta dari 6,3 juta kunjungan) dengan perolehan dana Rp 318 miliar. Setelah dilakukan revisi payung hukum menjadi Perda No. 2 Tahun 2025 yang salah satunya mengatur skema imbal jasa bagi penyelenggara, partisipasi naik tipis menjadi 35 persen (2,4 juta dari 7 juta kunjungan) dengan total pendapatan Rp 369 miliar.</p>
<p>Gubernur Koster sangat menyayangkan adanya opini negatif dan hoaks di media sosial yang menuding adanya penyelewengan dana PWA. Ia menjamin tidak ada celah korupsi karena seluruh transaksi dilakukan secara digital (cashless).</p>
<p>&#8220;Kalau ada yang mempersoalkan, seluruh jajaran harus kompak mengatakan bahwa ini dibayar secara digital. Dampaknya (hoaks), pembayaran PWA langsung menurun, hingga Maret 2026 baru terkumpul Rp 64 miliar,&#8221; paparnya.</p>
<p>Untuk mengatasi hal ini, Gubernur Koster menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata untuk bekerja lebih keras. Ia juga menyatakan tengah melobi pemerintah pusat agar ke depannya Pemprov Bali dapat melibatkan pihak Imigrasi secara langsung.</p>
<p>𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster turut memaparkan enam bidang prioritas pembangunan Bali. Ia memberikan instruksi spesifik kepada sejumlah Kepala Dinas untuk bergerak lebih progresif:</p>
<p>• <strong>Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora)</strong>: Diminta mengawal ketat program &#8220;Satu Keluarga Satu Sarjana&#8221; dan memperluas penggunaan Keyboard Aksara Bali di tingkat SD serta SMP.</p>
<p>• <strong>Dinas Kesehatan</strong>: Didorong mempercepat implementasi pelayanan kesehatan tradisional Bali sesuai Perda No. 6/2020 dan menekan angka stunting hingga di bawah 5 persen.</p>
<p>• <strong>Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan</strong>: Ditugaskan mewujudkan kedaulatan pangan melalui perluasan lahan bawang putih untuk ekspor dan pariwisata, sistem pertanian organik, serta percepatan budidaya kelapa untuk sarana upacara dan bahan baku Arak Bali.</p>
<p>• <strong>Dinas Tenaga Kerja dan ESDM</strong>: Diminta lebih serius menggarap aplikasi pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Di bidang energi, dinas ini didorong mengintensifkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di area komersial dan perkantoran, serta memperluas penggunaan kendaraan listrik (aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/setahun-memimpin-gubernur-koster-minta-pejabat-pemprov-bali-tancap-gas-dan-pahami-visi-pembangunan/">Setahun Memimpin, Gubernur Koster Minta Pejabat Pemprov Bali &#8220;Tancap Gas&#8221; dan Pahami Visi Pembangunan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Pungutan Wisman, Pemprov Bali Siapkan Revisi Perda untuk Libatkan Imigrasi</title>
		<link>https://balipustakanews.com/optimalkan-pungutan-wisman-pemprov-bali-siapkan-revisi-perda-untuk-libatkan-imigrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 10:38:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Wisatawan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=29799</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster membantah kabar yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan. Gubernur Koster menegaskan, kehadiran para pejabat daerah di Kejagung beberapa waktu lalu bertujuan murni untuk memberikan informasi dan data terkait pelaksanaan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Menurut Gubernur [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/optimalkan-pungutan-wisman-pemprov-bali-siapkan-revisi-perda-untuk-libatkan-imigrasi/">Optimalkan Pungutan Wisman, Pemprov Bali Siapkan Revisi Perda untuk Libatkan Imigrasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster membantah kabar yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Gubernur Koster menegaskan, kehadiran para pejabat daerah di Kejagung beberapa waktu lalu bertujuan murni untuk memberikan informasi dan data terkait pelaksanaan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).</p>
<p>Menurut Gubernur Koster, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 4 Tahun 2023.</p>
<p>&#8220;Kejaksaan Agung tidak memanggil untuk meminta keterangan (pemeriksaan), tetapi meminta informasi dan data. Saya juga sudah mendapat telepon bahwa Kejaksaan Agung justru akan membantu memberikan rekomendasi agar pungutan wisatawan asing bisa lebih optimal,&#8221; ujar Gubernur Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (16/3/2026).</p>
<p>Untuk meningkatkan efektivitas penerapan kebijakan tersebut, Gubernur Koster menilai pentingnya pelibatan Direktorat Jenderal Imigrasi. Oleh karena itu, Kejagung direncanakan bakal turut mengundang pihak Imigrasi guna mendukung pelaksanaan pungutan wisman.</p>
<p>Meski demikian, Gubernur Koster mengakui bahwa hingga saat ini Imigrasi belum bisa dilibatkan secara langsung. Hal tersebut lantaran belum adanya dasar hukum yang mengikat terkait kerja sama antar-instansi di dalam peraturan daerah yang ada.</p>
<p>&#8220;Di Perda belum diatur kerja sama dengan beberapa pihak, termasuk Imigrasi. Karena itu Perda Nomor 4 Tahun 2023 akan diubah pada 2026 agar bisa melibatkan hotel, restoran, travel, dan pihak lainnya termasuk kerja sama dengan Imigrasi,&#8221; papar Gubernur Koster.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelibatan institusi vertikal seperti Imigrasi membutuhkan payung hukum yang lebih kuat dan berjenjang. Setiap aktivitas kebijakan di tubuh Imigrasi, kata dia, harus mengacu pada aturan hukum di atasnya.</p>
<p>&#8220;Tidak mudah bagi Imigrasi untuk langsung terlibat karena semua aktivitas kebijakan harus diatur dengan payung hukum yang jelas, bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau Peraturan Menteri (Permen),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga meluruskan simpang siur informasi mengenai jumlah pejabat Pemprov Bali yang dikabarkan hadir memenuhi undangan Kejagung.</p>
<p>&#8220;Yang hadir antara lain BPKD, Biro Hukum, Dinas Pariwisata, dan Kasat Pol-PP. Totalnya sekitar tujuh, bukan 11 orang seperti yang beredar di luar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Gubernur Koster menegaskan bahwa proses koordinasi dengan Kejagung saat ini telah rampung. Hasilnya, pihak Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemprov Bali agar kebijakan pungutan wisatawan asing dapat berjalan maksimal demi kemajuan pariwisata daerah (aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/optimalkan-pungutan-wisman-pemprov-bali-siapkan-revisi-perda-untuk-libatkan-imigrasi/">Optimalkan Pungutan Wisman, Pemprov Bali Siapkan Revisi Perda untuk Libatkan Imigrasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
