<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Bali &#8211; Balipustakanews</title>
	<atom:link href="https://balipustakanews.com/tag/polda-bali/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Oct 2026 12:38:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.4.24</generator>

<image>
	<url>https://balipustakanews.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-favicon-balipustakanews-32x32.png</url>
	<title>Polda Bali &#8211; Balipustakanews</title>
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bertemu Gubernur Koster Sebelum Tinggalkan Bali, Irjen Daniel Berharap Sinergi dengan Pemprov Terus Berlanjut</title>
		<link>https://balipustakanews.com/irjen-daniel-adityajaya-pamit-gubernur-koster/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2026 12:38:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bali Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Daniel Adityajaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi Kapolda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pergantian Kapolda Bali 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=32019</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momen perpisahan sekaligus penyampaian apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Polda Bali selama lebih dari dua tahun [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/irjen-daniel-adityajaya-pamit-gubernur-koster/">Bertemu Gubernur Koster Sebelum Tinggalkan Bali, Irjen Daniel Berharap Sinergi dengan Pemprov Terus Berlanjut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang.</p>
<p>Pertemuan tersebut menjadi momen perpisahan sekaligus penyampaian apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Polda Bali selama lebih dari dua tahun terakhir.</p>
<p>Daniel datang untuk berpamitan setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Bali. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi pemerintah daerah selama menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata.</p>
<p>Gubernur Koster menyambut baik kunjungan tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komunikasi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan jajaran kepolisian selama kepemimpinan Daniel.</p>
<p>Menurut Koster, kekompakan antarlembaga merupakan salah satu faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan di Bali, terutama mengingat karakteristik daerah tersebut sebagai destinasi pariwisata internasional.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas kerja samanya yang solid. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Kita di Bali kompak sekali,&#8221; ujar Koster.</p>
<p>Koster menilai koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu terus dipertahankan. Sebab, berbagai dinamika yang berkembang di Bali membutuhkan penanganan bersama agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.</p>
<p>Terlebih, sebagai daerah tujuan wisata internasional, Bali memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas pariwisata.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan doa dan harapan agar Daniel dapat menjalankan amanah dengan baik di tempat penugasan berikutnya.</p>
<p>&#8220;Saya doakan Bapak bisa mengemban tugas dengan baik di posisi baru nantinya,&#8221; kata Koster.</p>
<p>𝗗𝗮𝗻𝗶𝗲𝗹 𝗕𝗲𝗿𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁</p>
<p>Sementara itu, Daniel Adityajaya menyampaikan rasa terima kasih atas hubungan kelembagaan yang terjalin selama beliau memimpin Polda Bali.</p>
<p>Daniel berharap pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Bali tidak mengurangi kekompakan dan koordinasi yang selama ini telah dibangun bersama Pemprov Bali.</p>
<p>Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kerja sama agar situasi keamanan dan ketertiban di Bali tetap terpelihara dengan baik.</p>
<p>&#8220;Saya izin. Semoga ke depannya Pemprov Bali dan Polda Bali makin baik kerja samanya. Bali makin kondusif dan lebih baik lagi,&#8221; ujar Daniel.</p>
<p>Sebagai informasi, Daniel Adityajaya menjabat Kapolda Bali sejak Juli 2024. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, beliau mendapat penugasan baru sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur Polri.</p>
<p>Jabatan Kapolda Bali selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Pasma Royce, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jawa Timur. Serah terima jabatan telah dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).</p>
<p>Pertemuan Koster dan Daniel di Jayasabha tersebut sekaligus menjadi penutup hubungan kerja keduanya dalam kapasitas sebagai Gubernur Bali dan Kapolda Bali.</p>
<p>Ke depan, kesinambungan kerja sama antara Pemprov Bali dan kepolisian diharapkan tetap terjaga, terutama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Bali.</p>
<p>Editor: Anugrah Arifanto</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/irjen-daniel-adityajaya-pamit-gubernur-koster/">Bertemu Gubernur Koster Sebelum Tinggalkan Bali, Irjen Daniel Berharap Sinergi dengan Pemprov Terus Berlanjut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Koster Tegaskan Dukungan untuk Polri di Bali</title>
		<link>https://balipustakanews.com/hari-bhayangkara-ke-80-gubernur-koster-tegaskan-dukungan-untuk-polri-di-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 08:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhayangkara 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bhayangkara ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Polri 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Renon]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Polri untuk Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30903</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”. Tema tersebut menjadi refleksi delapan dekade pengabdian Polri dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/hari-bhayangkara-ke-80-gubernur-koster-tegaskan-dukungan-untuk-polri-di-bali/">Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Koster Tegaskan Dukungan untuk Polri di Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”. Tema tersebut menjadi refleksi delapan dekade pengabdian Polri dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Kehadiran Gubernur Koster dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap peran Polri, khususnya Polda Bali, dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.</p>
<p>Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali.</p>
<p>Selepas mengikuti rangkaian upacara, Gubernur Koster bersama unsur Forkopimda tampak menyaksikan pertunjukan seni budaya dan defile yang dibawakan personel Polri bersama sejumlah penampil lainnya.</p>
<p>Pertunjukan seni budaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara di Bali. Selain menampilkan kedisiplinan dan soliditas personel, kegiatan itu juga memperlihatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan kebudayaan.</p>
<p>Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Bali tidak hanya menjadi seremoni kelembagaan, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di Pulau Dewata.</p>
<p>Melalui peringatan ini, Polri diharapkan terus memperkuat pelayanan publik yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/hari-bhayangkara-ke-80-gubernur-koster-tegaskan-dukungan-untuk-polri-di-bali/">Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Koster Tegaskan Dukungan untuk Polri di Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadiri Deklarasi Densus 88, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Berbasis Edukasi</title>
		<link>https://balipustakanews.com/hadiri-deklarasi-densus-88-gubernur-koster-tegaskan-komitmen-perlindungan-anak-berbasis-edukasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 15:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=30235</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak kekerasan serta masuknya paham radikal pada anak di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penguatan &#8220;segitiga ekosistem&#8221; yang mencakup sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/hadiri-deklarasi-densus-88-gubernur-koster-tegaskan-komitmen-perlindungan-anak-berbasis-edukasi/">Hadiri Deklarasi Densus 88, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Berbasis Edukasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak kekerasan serta masuknya paham radikal pada anak di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penguatan &#8220;segitiga ekosistem&#8221; yang mencakup sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam acara Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/4/2026).</p>
<p>Acara yang diinisiasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri ini melibatkan tenaga pendidik dan para siswa. Talkshow tersebut juga diwarnai dengan pembacaan deklarasi menolak Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).</p>
<p>Gubernur Koster menyoroti bahwa anak-anak saat ini menghadapi beban yang kompleks. Selain tuntutan akademik, mereka rentan terhadap tekanan sosial, dinamika psikologis, hingga arus ideologi yang berpotensi menyimpangkan cara berpikir.</p>
<p>&#8220;Ini adalah persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama,&#8221; ujar Gubernur Koster.</p>
<p>Ia menambahkan, menurunnya sensitivitas sosial dan lemahnya ketahanan nilai memperbesar risiko penyimpangan perilaku, termasuk bullying dan paparan paham IRET. Ancaman tersebut dinilai sering menyusup secara halus lewat konten digital yang minim pengawasan maupun interaksi sosial sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Inilah tantangan nyata yang kita hadapi bersama, yang menuntut kewaspadaan, keseriusan, serta langkah yang terarah dan berkelanjutan,&#8221; tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.</p>
<p>𝗣𝗲𝗻𝗱𝗲𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗿𝗲𝗵𝗲𝗻𝘀𝗶𝗳</p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Koster menilai pendekatan keamanan parsial tidak lagi cukup. Diperlukan kolaborasi berkesinambungan melalui segitiga ekosistem. Keluarga berfungsi sebagai fondasi penanaman nilai kehidupan, sekolah sebagai ruang penguatan karakter, dan masyarakat menjadi lingkungan sosial tempat nilai-nilai tersebut dipraktikkan.</p>
<p>Gubernur Koster juga memberikan apresiasi khusus kepada Densus 88 yang menginisiasi pendekatan berbasis edukasi, literasi, dan wawasan kebangsaan ini.</p>
<p>Kepada para tenaga pendidik, Gubernur Koster menitipkan pesan khusus. &#8220;Kepada para guru, khususnya guru BK, perkuat fungsi pendampingan, pembinaan, dan deteksi dini. Kepekaan Saudara adalah kunci dalam mencegah berbagai potensi permasalahan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗦𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿</p>
<p>Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Ia menyambut baik inisiatif perlindungan generasi muda dari ancaman kekerasan dan ideologi menyimpang.</p>
<p>&#8220;Mari kita lanjutkan dan tingkatkan kolaborasi lintas sektor baik di pusat maupun daerah untuk memastikan deteksi dini, respons cepat, dan pendampingan yang tepat bagi anak-anak,&#8221; ujar Isyana.</p>
<p>Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya memaparkan bahwa pihaknya telah bergerak melalui serangkaian tindakan preventif dan represif. Upaya pencegahan dilakukan lewat program edukasi police goes to school dan literasi digital.</p>
<p>&#8220;Langkah preventif ditempuh dengan mengintensifkan patroli siber, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi aktif di bidang pendidikan. Kita juga melakukan langkah represif seperti penegakan hukum dan deradikalisasi terhadap mereka yang terpapar radikalisme, intoleransi hingga jaringan terorisme,&#8221; tutup Daniel (aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/hadiri-deklarasi-densus-88-gubernur-koster-tegaskan-komitmen-perlindungan-anak-berbasis-edukasi/">Hadiri Deklarasi Densus 88, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak Berbasis Edukasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Pelanggaran Izin Tinggal WNA, Polda Bali Luncurkan Sistem Pengawasan &#8220;Real-Time&#8221;</title>
		<link>https://balipustakanews.com/cegah-pelanggaran-izin-tinggal-wna-polda-bali-luncurkan-sistem-pengawasan-real-time/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 02:05:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Apps]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Orang Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Website Cakrawasi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA di Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=29759</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi meluncurkan Website Cakrawasi, sebuah platform digital terintegrasi untuk mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) secara terpusat dan real-time. Peluncuran inovasi ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (13/3). Selain peluncuran website, acara tersebut juga meresmikan Command Center Cakrawasi dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/cegah-pelanggaran-izin-tinggal-wna-polda-bali-luncurkan-sistem-pengawasan-real-time/">Cegah Pelanggaran Izin Tinggal WNA, Polda Bali Luncurkan Sistem Pengawasan &#8220;Real-Time&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi meluncurkan Website Cakrawasi, sebuah platform digital terintegrasi untuk mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) secara terpusat dan real-time.</p>
<p>Peluncuran inovasi ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (13/3). Selain peluncuran website, acara tersebut juga meresmikan Command Center Cakrawasi dan Galeri Mandala Krisna Ditintelkam.</p>
<p>Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini dilatarbelakangi oleh tingginya mobilitas WNA di Pulau Dewata. Menurutnya, Bali saat ini bukan hanya sekadar destinasi liburan dunia, melainkan juga tujuan investasi yang sangat diminati oleh investor lokal maupun asing.</p>
<p>&#8220;Namun, di balik meningkatnya mobilitas dan jumlah WNA di Bali yang menjadi berkah, hal ini juga dapat meningkatkan kerawanan risiko keamanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan WNA, baik sebagai korban bahkan pelaku,&#8221; ujar Daniel dalam sambutannya.</p>
<p>Oleh karena itu, Website Cakrawasi dikembangkan sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengawasan yang adaptif dan berbasis teknologi. Melalui platform digital ini, Polda Bali dapat memetakan potensi kerawanan serta melakukan pendataan WNA secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya.</p>
<p>&#8220;Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera,&#8221; tegas Kapolda Bali.</p>
<p>𝗗𝗶𝗹𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗶 𝗖𝗼𝗺𝗺𝗮𝗻𝗱 𝗖𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗛𝗥𝗜</p>
<p>Guna memaksimalkan operasional Website Cakrawasi, Polda Bali juga menghadirkan command center khusus. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali untuk memantau, mengolah, serta menganalisis data pergerakan WNA secara real-time.</p>
<p>Kapolda berharap kehadiran Cakrawasi dapat menjadi &#8220;mata pengawasan&#8221; yang tajam dan menjembatani sinergi seluruh pemangku kepentingan demi menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bermartabat.</p>
<p>Dalam implementasinya di lapangan, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Bali, Ipda I Ketut Yudi Mahendra Putra, menyebut bahwa pihaknya turut menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Kolaborasi ini dilakukan untuk menyosialisasikan penggunaan Cakrawasi kepada para pelaku usaha akomodasi.</p>
<p>&#8220;Sinergi ini diharapkan dapat memastikan seluruh wisatawan asing terdata secara optimal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali,&#8221; ungkap Yudi.</p>
<p>Melalui sistem pengawasan yang lebih transparan ini, Polda Bali menargetkan terciptanya ekosistem pariwisata yang aman dan berkualitas di tengah tingginya arus kunjungan wisatawan.</p>
<p>Adapun rangkaian acara peresmian di Gedung Presisi Polda Bali tersebut ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama, sebagai momentum untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan (aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/cegah-pelanggaran-izin-tinggal-wna-polda-bali-luncurkan-sistem-pengawasan-real-time/">Cegah Pelanggaran Izin Tinggal WNA, Polda Bali Luncurkan Sistem Pengawasan &#8220;Real-Time&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaga Reputasi Pariwisata, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Tindak Tegas Wisman Nakal hingga Judi Online</title>
		<link>https://balipustakanews.com/jaga-reputasi-pariwisata-gubernur-koster-gandeng-polda-bali-tindak-tegas-wisman-nakal-hingga-judi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 15:50:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<category><![CDATA[Wisman Nakal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=29493</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menggandeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengambil langkah tegas (Presisi) dalam menangani berbagai masalah hukum di Pulau Dewata. Fokus utama dari kerja sama ini meliputi penindakan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) nakal, pemberantasan jaringan narkoba, hingga pemberangusan praktik judi online. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/jaga-reputasi-pariwisata-gubernur-koster-gandeng-polda-bali-tindak-tegas-wisman-nakal-hingga-judi-online/">Jaga Reputasi Pariwisata, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Tindak Tegas Wisman Nakal hingga Judi Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menggandeng jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengambil langkah tegas (Presisi) dalam menangani berbagai masalah hukum di Pulau Dewata.</p>
<p>Fokus utama dari kerja sama ini meliputi penindakan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) nakal, pemberantasan jaringan narkoba, hingga pemberangusan praktik judi online.</p>
<p>Hal tersebut ditegaskan Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Bali Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (24/2/2026).</p>
<p>Menurut Gubernur Koster, ketegasan ini sangat dibutuhkan mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data tahun 2024, sektor pariwisata menyumbang hingga 66 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali.</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2024, pariwisata Bali juga telah berkontribusi terhadap devisa negara, di mana devisa pariwisata Bali mencapai Rp 167 triliun atau berkontribusi sebesar 53,6 persen dari total devisa pariwisata Indonesia,&#8221; ungkap Gubernur Koster di hadapan seluruh jajaran Kapolres dan Kapolresta se-Bali.</p>
<p>Tren positif ini juga terlihat dari lonjakan jumlah kunjungan wisman pada tahun 2025 yang menembus 7,05 juta orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 6,3 juta orang.</p>
<p>𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗽𝘂𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗲𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮</p>
<p>Di tengah tingginya angka kunjungan, Gubernur Koster tidak menampik adanya sisi gelap yang dibawa oleh oknum wisman tidak bertanggung jawab. Meski diklaim ada penurunan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, pengawasan ketat tetap harus dilakukan.</p>
<p>Beberapa tantangan dan kasus kriminal yang menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi dan Polda Bali antara lain:</p>
<p>• Pelanggaran ketertiban umum: Pengendara motor WNA tanpa helm, hingga tindakan menodai kesucian tempat ibadah di Bali.</p>
<p>• Tindak pidana kriminal: Kasus pembobolan ATM oleh oknum WNA.</p>
<p>• Kejahatan terorganisir berskala besar: Penemuan bunker laboratorium narkoba milik WNA, maraknya kasus prostitusi, hingga kasus penculikan antar-WNA (geng Rusia terhadap WNA Ukraina).</p>
<p>&#8220;Kita harus mempunyai persepsi dan membangun kesadaran secara bersama-sama guna mengatasi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi. Agar Bali di mata dunia memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menyejahterakan masyarakat,&#8221; tegas Gubernur Koster.</p>
<p>𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘀𝗲𝗻𝘁𝗶𝗳 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗟𝗼𝗸𝗮𝗹</p>
<p>Selain isu keamanan siber dan ketertiban wisman, Gubernur Koster juga memaparkan sejumlah rencana kerja Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2026 yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan dan kenyamanan publik:</p>
<p>• Pembangunan Infrastruktur: Merespons kemacetan akibat volume kendaraan yang meningkat, Koster menyebut Bali akan menerima kucuran dana APBN sebesar Rp 1,5 triliun tahun ini untuk pembangunan infrastruktur jalan.</p>
<p>• Penanganan Sampah: Gubernur Koster mengapresiasi sinergi Polda Bali dan TNI yang telah rutin melakukan giat kebersihan (korve) di pesisir pantai sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.</p>
<p>• Insentif Kependudukan &amp; Pendidikan: Guna mencegah defisit populasi warga lokal, Pemprov Bali bersiap meluncurkan program insentif kelahiran anak ketiga (Komang) dan keempat (Ketut), serta program &#8220;1 Keluarga, 1 Sarjana&#8221;. Langkah ini diambil untuk memastikan pelestarian adat, seni, dan budaya Bali tetap berjalan lewat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.</p>
<p>Menanggapi arahan tersebut, Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Ia menegaskan bahwa Rapim Polda Bali ini bertujuan untuk menyelaraskan dukungan institusi Polri terhadap program kerja pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Polda Bali presisi siap mendukung, mengamankan, dan menyukseskan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026,&#8221; tegas Daniel, seraya menyebut pentingnya sinergi antara Polri, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait (red/aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/jaga-reputasi-pariwisata-gubernur-koster-gandeng-polda-bali-tindak-tegas-wisman-nakal-hingga-judi-online/">Jaga Reputasi Pariwisata, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Tindak Tegas Wisman Nakal hingga Judi Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Sinergi Pecalang dan TNI-Polri, Gubernur Koster Perpanjang Nota Kesepakatan Sipandu Beradat</title>
		<link>https://balipustakanews.com/perkuat-sinergi-pecalang-dan-tni-polri-gubernur-koster-perpanjang-nota-kesepakatan-sipandu-beradat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 12:04:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Bankamda]]></category>
		<category><![CDATA[berita bali hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Korem 163 Wirastya]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Desa Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pam Swakarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pecalang]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sipandu Beradat]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28998</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster kembali memperkuat sistem keamanan berbasis kearifan lokal dengan memperpanjang Nota Kesepakatan pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilakukan bersama Polda Bali, Korem 163/Wirastya, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/perkuat-sinergi-pecalang-dan-tni-polri-gubernur-koster-perpanjang-nota-kesepakatan-sipandu-beradat/">Perkuat Sinergi Pecalang dan TNI-Polri, Gubernur Koster Perpanjang Nota Kesepakatan Sipandu Beradat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 &#8211; Gubernur Bali Wayan Koster kembali memperkuat sistem keamanan berbasis kearifan lokal dengan memperpanjang Nota Kesepakatan pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).</p>
<p>Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini dilakukan bersama Polda Bali, Korem 163/Wirastya, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2).</p>
<p>Gubernur Koster menegaskan, langkah ini strategis untuk menjaga keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali, khususnya dalam menghadapi dinamika sebagai daerah tujuan wisata dunia.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung MDA Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,&#8221; ujar Gubernur Koster dalam sambutannya.</p>
<p>𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗮𝗻𝘁𝘂𝗻𝗴 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻</p>
<p>Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menyoroti karakteristik Bali yang berbeda dengan daerah lain. Bali tidak memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah seperti minyak bumi, gas, atau batu bara.</p>
<p>Kekayaan utama Pulau Dewata terletak pada bentang alam, adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang unik.</p>
<p>Kondisi inilah yang menjadikan Bali sebagai magnet pariwisata dunia. Oleh karena itu, jaminan keamanan menjadi syarat mutlak.</p>
<p>Selain itu, sebagai daerah terbuka yang banyak dikunjungi masyarakat luar (migran), Bali menghadapi risiko sosial yang cukup tinggi, mulai dari kriminalitas hingga gangguan ketertiban.</p>
<p>&#8220;Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis Desa Adat,&#8221; kata Gubernur Koster.</p>
<p>𝗟𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗼𝗻𝗲𝗻</p>
<p>Sebagai informasi, Sipandu Beradat merupakan forum keamanan yang mengintegrasikan berbagai elemen, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga unsur keamanan adat yakni Pecalang atau Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda).</p>
<p>Gubernur Koster berharap, dengan perpanjangan nota kesepakatan ini, koordinasi antar-elemen keamanan bisa berjalan lebih efektif, mulai dari tingkat provinsi hingga desa adat.</p>
<p>Ia juga menginstruksikan para kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, camat, hingga perbekel atau lurah untuk memberikan dukungan penuh terhadap operasional forum ini.</p>
<p>&#8220;Saya meminta kepada Walikota, Bupati, Kapolres, Dandim, hingga di tingkat desa agar membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan kapasitas Forum Sipandu Beradat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kebijakan ini telah memiliki payung hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, serta Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 yang sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (red/aa).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/perkuat-sinergi-pecalang-dan-tni-polri-gubernur-koster-perpanjang-nota-kesepakatan-sipandu-beradat/">Perkuat Sinergi Pecalang dan TNI-Polri, Gubernur Koster Perpanjang Nota Kesepakatan Sipandu Beradat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Otak Mafia Solar Subsidi di Bali Akhirnya Ditahan Polda Bali</title>
		<link>https://balipustakanews.com/otak-mafia-solar-subsidi-di-bali-akhirnya-ditahan-polda-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 13:22:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Badung]]></category>
		<category><![CDATA[BBM industri]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bali]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[energi subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BBM]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan migas]]></category>
		<category><![CDATA[kencing solar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[mafia energi]]></category>
		<category><![CDATA[mafia solar]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyelewengan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[sindikat BBM]]></category>
		<category><![CDATA[solar industri]]></category>
		<category><![CDATA[solar subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Suwung Batan Kendal]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Drama mangkirnya otak di balik sindikat mafia solar subsidi di Bali akhirnya berakhir. NN alias Man Tompel (54) resmi ditahan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dengan alasan sakit. Man Tompel mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali pada Selasa (13/1/2026). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/otak-mafia-solar-subsidi-di-bali-akhirnya-ditahan-polda-bali/">Otak Mafia Solar Subsidi di Bali Akhirnya Ditahan Polda Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; Drama mangkirnya otak di balik sindikat mafia solar subsidi di Bali akhirnya berakhir. NN alias Man Tompel (54) resmi ditahan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dengan alasan sakit.</p>
<p>Man Tompel mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali pada Selasa (13/1/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik melayangkan panggilan pemeriksaan ketiga terhadap tersangka.</p>
<p>“Benar, satu tersangka utama berinisial NN sudah ditahan pada Selasa (13 Januari) sore setelah panggilan ketiga,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (13/1/2026).</p>
<p>NN disebut sebagai otak dari praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penyidik menilai penahanan perlu dilakukan lantaran tersangka sempat mengabaikan dua panggilan pemeriksaan sebelumnya dalam kasus yang melibatkan perusahaan resmi sebagai kedok aktivitas ilegal.</p>
<p>Sindikat ini menjalankan aksinya secara terorganisasi dan rapi. Para pelaku menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menyedot solar subsidi dengan cara berkeliling ke sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung.</p>
<p>Solar subsidi hasil pengumpulan kemudian disimpan di sebuah gudang di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar. Gudang tersebut diketahui milik PT LA, perusahaan agen resmi BBM industri yang telah bekerja sama dengan Pertamina selama lima tahun.</p>
<p>Ironisnya, perusahaan resmi tersebut justru digunakan sebagai tameng legalitas untuk menyamarkan solar subsidi agar seolah-olah menjadi solar industri sebelum dijual ke konsumen.</p>
<p>Dalam penggerebekan di Jalan Pemelisan, Suwung Batan Kendal, polisi mengamankan barang bukti berupa 9.900 liter solar subsidi, tiga unit truk tangki, serta enam tandon penyimpanan.</p>
<p>Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Selain NN sebagai otak sindikat, empat lainnya merupakan anak buahnya masing-masing berinisial MA (48), ND (44), AG (38), dan ED (26).</p>
<p>Bisnis ilegal tersebut telah berjalan selama sekitar enam bulan dan disebut sangat menggiurkan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga yang lebar antara solar subsidi dan solar industri. Solar dibeli di SPBU dengan harga subsidi Rp6.500 per liter, lalu dijual kembali ke konsumen seperti kapal wisata dan industri dengan harga Rp13.000 per liter.</p>
<p>Harga tersebut jauh di bawah harga resmi solar industri yang mencapai Rp21.000 per liter. Dengan skema itu, pelaku seolah-olah memberikan diskon kepada konsumen, padahal BBM yang dijual merupakan solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.</p>
<p>Dari praktik yang dikenal sebagai “kencing solar” tersebut, komplotan Man Tompel diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp4,89 miliar.</p>
<p>Kini, Man Tompel dan para anak buahnya harus bersiap menghadapi proses hukum. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 6 Tahun 2023.</p>
<p>Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar menanti para pelaku yang dinilai telah menggerogoti subsidi energi negara demi keuntungan pribadi (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/otak-mafia-solar-subsidi-di-bali-akhirnya-ditahan-polda-bali/">Otak Mafia Solar Subsidi di Bali Akhirnya Ditahan Polda Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakanwil BPN Bali ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka</title>
		<link>https://balipustakanews.com/kakanwil-bpn-bali-ajukan-praperadilan-usai-ditetapkan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 09:24:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gede Pasek Suardika]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28480</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka terhadap Made Daging dan telah terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/kakanwil-bpn-bali-ajukan-praperadilan-usai-ditetapkan-tersangka/">Kakanwil BPN Bali ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.</p>
<p>Gugatan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka terhadap Made Daging dan telah terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal 7 Januari 2026.</p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, Koordinator Tim Advokat Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika, Made Daging menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.</p>
<p>Namun, tim hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan perkara yang dinilai berpotensi melanggar prinsip keadilan dan hak asasi manusia.</p>
<p>“Setelah mencermati perkara dan menjalani proses pemeriksaan, kami memutuskan untuk menguji status tersangka ini melalui mekanisme praperadilan,” kata Gede Pasek dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (13/01).</p>
<p><strong>Pasal yang dipersoalkan</strong></p>
<p>Tim kuasa hukum mempersoalkan penggunaan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama yang digunakan penyidik dalam menetapkan status tersangka.</p>
<p>Menurut mereka, pasal tersebut sudah tidak berlaku sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.</p>
<p>“Pasal 421 KUHP lama tentang penyalahgunaan kekuasaan pejabat sudah tidak dikenal lagi dalam sistem hukum pidana nasional. Jika suatu perbuatan tidak lagi dikategorikan sebagai tindak pidana, maka proses hukumnya harus dihentikan demi hukum,” ujar Gede Pasek.</p>
<p>Ia juga menilai perkara yang dipersoalkan sejatinya merupakan persoalan administratif yang semestinya diuji melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan melalui proses pidana.</p>
<p>Selain itu, tim hukum turut mempersoalkan penerapan Pasal 83 Undang-Undang Kearsipan terhadap surat yang diterbitkan pada September 2020. Mereka menilai perkara tersebut telah melewati masa kedaluwarsa tiga tahun sehingga secara hukum tidak dapat diproses lebih lanjut.</p>
<p>Sertifikat terbit sebelum menjabat<br />
Menurut kuasa hukum, substansi perkara yang menjadi dasar penetapan tersangka juga dinilai tidak masuk akal. Kasus ini berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 752 Desa Jimbaran pada 1989.</p>
<p>Gede Pasek menegaskan, saat sertifikat tersebut diterbitkan, I Made Daging belum menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Badung (2019–2022) maupun sebagai Kepala Kanwil BPN Bali (2025–2026).</p>
<p>“Bagaimana mungkin seseorang dimintai pertanggungjawaban pidana atas produk hukum yang terbit puluhan tahun sebelum ia menjabat?” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, sertifikat tersebut juga telah diuji di berbagai jalur hukum, baik di PTUN maupun peradilan perdata, dan dinyatakan sah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.</p>
<p><strong>Dugaan motif di balik penetapan tersangka</strong></p>
<p>Tim kuasa hukum menduga penetapan tersangka terhadap kliennya sarat dengan kepentingan tertentu. Menurut mereka, Made Daging justru menjalankan tugas sesuai kewenangannya dengan menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>“Kami melihat ada upaya menjadikan proses hukum ini sebagai sarana tekanan atau bargaining. Tidak ada penyalahgunaan wewenang. Klien kami justru berusaha taat hukum agar tidak melanggar batas kewenangan,” ujar Gede Pasek (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/kakanwil-bpn-bali-ajukan-praperadilan-usai-ditetapkan-tersangka/">Kakanwil BPN Bali ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan Tanpa Penahanan</title>
		<link>https://balipustakanews.com/polda-bali-tetapkan-kakanwil-bpn-bali-sebagai-tersangka-proses-hukum-berjalan-tanpa-penahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 00:44:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwil BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Ariasandy]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28464</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali berinisial IMD (55) sebagai tersangka. IMD diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran Undang-Undang Kearsipan. Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy. “Benar, saudara IMD [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/polda-bali-tetapkan-kakanwil-bpn-bali-sebagai-tersangka-proses-hukum-berjalan-tanpa-penahanan/">Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan Tanpa Penahanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali berinisial IMD (55) sebagai tersangka.</p>
<p>IMD diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran Undang-Undang Kearsipan. Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.</p>
<p>“Benar, saudara IMD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025,” ujar Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Senin (12/1).</p>
<p>Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk pada Maret 2025.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, IMD diduga melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan yang memaksa seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.</p>
<p>Menurut penyidik, tersangka diduga dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan Arsip Negara yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan negara. Laporan atas dugaan perbuatan itu dilayangkan oleh pelapor berinisial IMTW pada akhir Maret 2025.</p>
<p>Saat ini, kepolisian masih merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi administrasi penyidikan.</p>
<p>“Saat ini sementara proses hukum masih berjalan,” kata Ariasandy.</p>
<p>Polda Bali juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada 11 Desember 2025 sebagai bentuk transparansi proses hukum.</p>
<p>Meski telah berstatus tersangka, IMD tidak dilakukan penahanan. Ariasandy menyebut, keputusan tersebut merupakan pertimbangan subjektif penyidik.</p>
<p>“Ya benar, yang bersangkutan statusnya tersangka namun tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, meskipun tanpa penahanan, proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik kini fokus merampungkan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.</p>
<p>Dalam sistem hukum acara pidana, penahanan bukan merupakan keharusan otomatis setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>“Proses tetap jalan,” pungkas Ariasandy (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/polda-bali-tetapkan-kakanwil-bpn-bali-sebagai-tersangka-proses-hukum-berjalan-tanpa-penahanan/">Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan Tanpa Penahanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Gojek–Polda Bali: Mitra Driver Dibekali Etika Berkendara di Kawasan Wisata</title>
		<link>https://balipustakanews.com/sinergi-gojek-polda-bali-mitra-driver-dibekali-etika-berkendara-di-kawasan-wisata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 14:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Travel]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Bali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28133</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Para mitra driver Gojek mendapatkan materi mengenai tata cara koordinasi dengan aparat kepolisian serta etika berkendara di kawasan wisata. Pembekalan ini menjadi bagian dari kontribusi Gojek untuk menjaga keamanan publik dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang tetap unggul dan terpercaya. Edukasi tersebut digelar dalam program bertajuk “Sinergi Inklusif Perkuat Kondusifitas Pariwisata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/sinergi-gojek-polda-bali-mitra-driver-dibekali-etika-berkendara-di-kawasan-wisata/">Sinergi Gojek–Polda Bali: Mitra Driver Dibekali Etika Berkendara di Kawasan Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify" data-start="848" data-end="1160"><strong>Balipustakanews.com, Denpasar </strong>&#8211; Para mitra driver Gojek mendapatkan materi mengenai tata cara koordinasi dengan aparat kepolisian serta etika berkendara di kawasan wisata. Pembekalan ini menjadi bagian dari kontribusi Gojek untuk menjaga keamanan publik dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang tetap unggul dan terpercaya.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="1162" data-end="1502">Edukasi tersebut digelar dalam program bertajuk “Sinergi Inklusif Perkuat Kondusifitas Pariwisata Bali Jelang Akhir Tahun 2025”, hasil kolaborasi Gojek bersama Kepolisian Daerah Bali. Inisiatif ini hadir untuk memastikan ketertiban di Bali tetap terjaga agar kualitas layanan mobilitas di pulau ini mencerminkan standar pariwisata global.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="1504" data-end="1857">“Mitra driver adalah pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan wisatawan maupun warga. Karena itu, pemahaman mereka soal aturan hukum dan perilaku berkendara yang tertib menjadi kunci menjaga Bali tetap aman dan berkelas dunia,” ujar Head of Corporate Affairs Gojek Bali dan Nusa Tenggara, I Gde Armyn Gita, dalam keterangan pers.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="1859" data-end="2081">Armyn menekankan bahwa Gojek, bagian dari Grup GoTo, berkomitmen memperkuat kerja sama dengan kepolisian serta berbagai pemangku kepentingan agar keamanan publik dan kenyamanan mobilitas di Bali dapat selalu dipertahankan.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2083" data-end="2325">Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali telah melampaui 10 juta orang per tahun. Dengan dinamika tersebut, ketertiban lalu lintas menjadi salah satu elemen penting yang berpengaruh pada reputasi pariwisata Bali.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2327" data-end="2637">Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Gojek untuk mempererat hubungan antara mitra driver, komunitas lokal, dan aparat keamanan. Lewat sinergi tersebut, para driver diharapkan semakin aktif menjaga ketertiban, sekaligus mencerminkan wajah pariwisata Bali yang tertib, ramah, dan profesional.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2639" data-end="2917">Selain memberikan edukasi, Gojek juga terus memperkuat sisi keamanan layanan dengan berbagai fitur perlindungan. Beberapa fitur yang paling sering digunakan, seperti “Berbagi Lokasi” dan “Tombol Darurat”, dirancang untuk memberikan rasa aman baik kepada penumpang maupun driver.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="2919" data-end="3192">Gojek meyakini bahwa kolaborasi antara pihak swasta, pemerintah, masyarakat, dan kepolisian menjadi fondasi penting dalam menciptakan mobilitas yang aman dan nyaman. Sinergi itu sekaligus mendukung keberlangsungan citra Bali sebagai destinasi wisata bertaraf internasional.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="3194" data-end="3471">Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, turut mengapresiasi langkah Gojek. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat membantu meningkatkan kesadaran hukum, terutama bagi pengemudi transportasi online yang berperan penting dalam aktivitas wisata.</p>
<p style="text-align: justify" data-start="3473" data-end="3605">“Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama,” kata Adhi. <strong>(pr)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/sinergi-gojek-polda-bali-mitra-driver-dibekali-etika-berkendara-di-kawasan-wisata/">Sinergi Gojek–Polda Bali: Mitra Driver Dibekali Etika Berkendara di Kawasan Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
