<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penanaman Modal Asing &#8211; Balipustakanews</title>
	<atom:link href="https://balipustakanews.com/tag/penanaman-modal-asing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jul 2026 09:57:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.4.24</generator>

<image>
	<url>https://balipustakanews.com/wp-content/uploads/2020/07/cropped-favicon-balipustakanews-32x32.png</url>
	<title>Penanaman Modal Asing &#8211; Balipustakanews</title>
	<link>https://balipustakanews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemprov Bali Tutup Akses OSS bagi PMA untuk 18 KBLI, Berikut Daftar Lengkapnya</title>
		<link>https://balipustakanews.com/pemprov-bali-tutup-akses-oss-bagi-pma-untuk-18-kbli-berikut-daftar-lengkapnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:57:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Asing di Bali]]></category>
		<category><![CDATA[KBLI PMA]]></category>
		<category><![CDATA[Online Single Submission]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Penanaman Modal Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Perizinan Usaha Bali]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31212</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali menutup akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi penanam modal asing (PMA) untuk 18 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai bersinggungan langsung dengan ruang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, penutupan akses tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pemprov-bali-tutup-akses-oss-bagi-pma-untuk-18-kbli-berikut-daftar-lengkapnya/">Pemprov Bali Tutup Akses OSS bagi PMA untuk 18 KBLI, Berikut Daftar Lengkapnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali menutup akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi penanam modal asing (PMA) untuk 18 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai bersinggungan langsung dengan ruang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, penutupan akses tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).</p>
<p>Kebijakan itu mencakup sektor akomodasi, penyewaan kendaraan, perdagangan eceran, jasa konsultasi, makanan dan minuman, hingga fasilitas olahraga.</p>
<p>“Pemerintah Provinsi Bali melakukan penutupan akses sistem OSS terhadap sejumlah KBLI kategori risiko rendah dan menengah rendah,” kata Koster dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>Pada sektor akomodasi, pembatasan berlaku untuk KBLI 55110 tentang Hotel Bintang dan KBLI 55120 tentang Hotel Melati, masing-masing dengan luas bangunan kurang dari 6.000 meter persegi. Penutupan juga mencakup KBLI 55900 tentang Penyediaan Akomodasi Lainnya.</p>
<p>Di sektor properti dan jasa konsultasi, akses ditutup untuk KBLI 68111 tentang Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, KBLI 70209 tentang Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, serta KBLI 70204 tentang Aktivitas Konsultasi Manajemen Industri.</p>
<p>Sementara pada sektor transportasi dan penyewaan, pembatasan meliputi KBLI 77100 tentang Penyewaan Mobil, Bus, Truk, dan Sejenisnya serta KBLI 77311 tentang Penyewaan Motor Tanpa Hak Opsi.</p>
<p>Pada sektor perdagangan, KBLI yang ditutup yakni 47711 tentang Perdagangan Eceran Pakaian, 47511 tentang Perdagangan Eceran Tekstil, 47249 tentang Perdagangan Eceran Makanan Lainnya, serta 47991 tentang Perdagangan Eceran Keliling Komoditas Makanan dari Hasil Pertanian.</p>
<p>Pembatasan juga berlaku untuk KBLI 56303 tentang Rumah Minum atau Kafe, KBLI 56305 tentang Rumah atau Kedai Obat Tradisional, dan KBLI 14120 tentang Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan.</p>
<p>Adapun di sektor olahraga, akses OSS ditutup untuk KBLI 93111 tentang Fasilitas Stadion, KBLI 93116 tentang Fasilitas Pusat Kebugaran, dan KBLI 93191 tentang Promotor Kegiatan Olahraga.</p>
<p>Koster menyebut kebijakan tersebut bertujuan mencegah investor asing memasuki sektor usaha yang semestinya memberikan ruang lebih besar bagi koperasi dan UMKM lokal.</p>
<p>Penutupan akses berlaku di seluruh Bali sejak minggu ketiga Mei 2026. Dengan kebijakan ini, PMA tidak dapat mengajukan perizinan berusaha baru untuk 18 KBLI tersebut hingga ada kebijakan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/pemprov-bali-tutup-akses-oss-bagi-pma-untuk-18-kbli-berikut-daftar-lengkapnya/">Pemprov Bali Tutup Akses OSS bagi PMA untuk 18 KBLI, Berikut Daftar Lengkapnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Koster Tutup Akses OSS untuk 18 KBLI PMA, dari Hotel hingga Perdagangan Ritel</title>
		<link>https://balipustakanews.com/gubernur-koster-tutup-akses-oss-untuk-18-kbli-pma-dari-hotel-hingga-perdagangan-ritel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Asing di Bali]]></category>
		<category><![CDATA[KBLI]]></category>
		<category><![CDATA[Online Single Submission]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Penanaman Modal Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PMA Bali]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Wayan Koster]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=31209</guid>

					<description><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi penanam modal asing atau PMA pada 18 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan perizinan berusaha sekaligus melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Bali. Koster menyampaikan, Rabu (22/7/2026), kebijakan itu diambil setelah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-tutup-akses-oss-untuk-18-kbli-pma-dari-hotel-hingga-perdagangan-ritel/">Gubernur Koster Tutup Akses OSS untuk 18 KBLI PMA, dari Hotel hingga Perdagangan Ritel</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi penanam modal asing atau PMA pada 18 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).</p>
<p>Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan perizinan berusaha sekaligus melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Bali.</p>
<p>Koster menyampaikan, Rabu (22/7/2026), kebijakan itu diambil setelah Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama perangkat daerah teknis mengevaluasi kegiatan usaha PMA pada kategori risiko rendah dan menengah rendah.</p>
<p>“Hasil evaluasi menemukan adanya indikasi penyalahgunaan sistem perizinan berusaha berbasis risiko oleh PMA untuk memasuki sektor usaha yang berkaitan erat dengan UMKM,” kata Gubernur Koster.</p>
<p>Menurut Koster, sejumlah investor asing memanfaatkan KBLI berisiko rendah yang hanya mensyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Perizinan pada kategori tersebut dapat terbit secara otomatis tanpa membutuhkan sertifikat standar ataupun izin lanjutan.</p>
<p>Celah regulasi itu disebut dimanfaatkan untuk mendirikan usaha tanpa kewajiban investasi modal yang signifikan. Sejumlah PMA juga terindikasi menjalankan kegiatan melalui alamat kantor virtual atau virtual office.</p>
<p>Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan menekan pelaku UMKM, terutama pada sektor akomodasi, penyewaan kendaraan, perdagangan eceran, jasa konsultansi, serta usaha makanan dan minuman.</p>
<p>Setelah memperoleh persetujuan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pemprov Bali menutup akses OSS bagi PMA untuk 18 KBLI.</p>
<p>KBLI tersebut meliputi hotel bintang dan hotel melati dengan luas bangunan kurang dari 6.000 meter persegi, real estat, konsultasi manajemen, penyewaan mobil dan sepeda motor, perdagangan pakaian, tekstil dan makanan, akomodasi lainnya, kafe, kedai obat tradisional, usaha penjahitan, fasilitas kebugaran, fasilitas stadion, serta promotor olahraga.</p>
<p>Penutupan akses OSS itu telah berlaku di seluruh wilayah Bali sejak minggu ketiga Mei 2026. Dengan kebijakan tersebut, PMA tidak dapat mengajukan perizinan baru untuk KBLI terkait hingga diterbitkan kebijakan lebih lanjut.</p>
<p>Namun, perusahaan yang telah memiliki KBLI tersebut tetap wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai KBLI dinonaktifkan atau dihapus dari sistem perizinan.</p>
<p>Koster menegaskan, dirinya bersama bupati dan wali kota di Bali akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran perizinan.</p>
<p>Meski demikian, Pemprov Bali tetap membuka pintu bagi investasi asing yang berkualitas, bertanggung jawab, menghormati kearifan lokal, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.</p>
<p>“Investasi yang masuk diharapkan selaras dengan visi pembangunan Bali serta mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM,” ujar Koster. (AA)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/gubernur-koster-tutup-akses-oss-untuk-18-kbli-pma-dari-hotel-hingga-perdagangan-ritel/">Gubernur Koster Tutup Akses OSS untuk 18 KBLI PMA, dari Hotel hingga Perdagangan Ritel</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sentil Bule Buka Salon dan Rental Motor, Wamen Investasi: Itu Jatah Warga Lokal!</title>
		<link>https://balipustakanews.com/sentil-bule-buka-salon-dan-rental-motor-wamen-investasi-itu-jatah-warga-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 13:14:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Suci]]></category>
		<category><![CDATA[KBLI]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Nominee]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran WNA]]></category>
		<category><![CDATA[Penanaman Modal Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PMA]]></category>
		<category><![CDATA[Sempadan Pantai]]></category>
		<category><![CDATA[Todotua Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Virtual Office]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Menteri Investasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28631</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, mengungkap sejumlah praktik penyimpangan yang dilakukan investor asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali. Meskipun realisasi investasi di Bali pada periode Januari–Desember 2025 mencapai angka fantastis sebesar Rp42,8 triliun, Todotua menyebut masih terdapat sisi gelap di balik tingginya kepercayaan investor tersebut. Ia membeberkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/sentil-bule-buka-salon-dan-rental-motor-wamen-investasi-itu-jatah-warga-lokal/">Sentil Bule Buka Salon dan Rental Motor, Wamen Investasi: Itu Jatah Warga Lokal!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, mengungkap sejumlah praktik penyimpangan yang dilakukan investor asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali.</p>
<p>Meskipun realisasi investasi di Bali pada periode Januari–Desember 2025 mencapai angka fantastis sebesar Rp42,8 triliun, Todotua menyebut masih terdapat sisi gelap di balik tingginya kepercayaan investor tersebut.</p>
<p>Ia membeberkan empat masalah utama yang kini menjamur di Pulau Dewata, mulai dari penyalahgunaan izin hingga pencaplokan sektor usaha rakyat.</p>
<p>𝗠𝗼𝗱𝘂𝘀 𝗩𝗶𝗹𝗮 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 &#8216;𝗝𝗮𝗷𝗮𝗵&#8217; 𝗨𝗠𝗞𝗠</p>
<p>Masalah pertama yang disoroti Todotua adalah penyalahgunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ia menemukan banyak asing menggunakan KBLI 68111 (Real Estate) untuk membangun vila di lahan sewa.</p>
<p>&#8220;Fakta di lapangan, izin tersebut justru dijadikan akomodasi wisata jangka pendek atau tempat tinggal pribadi, yang tidak sesuai peruntukannya,&#8221; ungkap Todotua di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (22/1).</p>
<p>Masalah kedua adalah invasi Warga Negara Asing (WNA) ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Todotua menyayangkan banyaknya WNA yang kini merambah bisnis rental motor, salon, fotografi, hingga perdagangan eceran.</p>
<p>&#8220;Harusnya hal ini tidak terjadi, dan UMKM mestinya dimanfaatkan oleh warga lokal,&#8221; tegasnya.</p>
<p>𝗣𝗿𝗮𝗸𝘁𝗶𝗸 𝗡𝗼𝗺𝗶𝗻𝗲𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗙𝗶𝗸𝘁𝗶𝗳</p>
<p>Lebih lanjut, Todotua membongkar praktik manipulasi status perusahaan atau yang dikenal dengan sistem nominee. Modusnya, investor asing meminjam nama Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pemegang saham untuk mengakali Daftar Negatif Investasi.</p>
<p>Para investor &#8216;nakal&#8217; ini kerap menggunakan alamat Virtual Office hanya sebagai syarat administrasi dan pengurusan KITAS, tanpa adanya aktivitas usaha riil di lokasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Dalam pembangunan vila dan beach club, mereka merambah kawasan suci, sempadan pantai, serta lahan sawah yang dilindungi. Banyak juga PMA yang beroperasi tanpa memenuhi modal minimum Rp10 miliar dan tanpa persetujuan lingkungan,&#8221; jelas Todotua.</p>
<p>𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀</p>
<p>Guna memberantas praktik ilegal tersebut, Kementerian Investasi merekomendasikan empat langkah taktis kepada Pemprov Bali:</p>
<p>1. <strong>Moratorium KBLI</strong>: Penghentian sementara izin untuk klasifikasi usaha yang terindikasi banyak melakukan pelanggaran.</p>
<p>2. <strong>Larang Virtual Office</strong>: PMA di Bali tidak diperbolehkan lagi menggunakan kantor virtual; lokasi usaha dan kantor harus fisik dan jelas.</p>
<p>3. <strong>Bukti Setor Modal</strong>: Mewajibkan PMA memiliki modal disetor minimal Rp10 miliar yang dibuktikan dengan unggahan bukti transfer/rekening koran, bukan sekadar klaim di atas kertas.</p>
<p>4. <strong>Verifikasi Ketat:</strong> Saat usaha siap komersil, investor wajib melampirkan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) dan bukti pemenuhan batas minimum investasi.</p>
<p>Langkah-langkah ini diharapkan dapat menertibkan iklim investasi di Bali agar tetap menguntungkan daerah tanpa mengorbankan aturan hukum dan kearifan lokal (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/sentil-bule-buka-salon-dan-rental-motor-wamen-investasi-itu-jatah-warga-lokal/">Sentil Bule Buka Salon dan Rental Motor, Wamen Investasi: Itu Jatah Warga Lokal!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kalahkan Pemodal Lokal, Investasi Asing di Bali Melonjak Tajam 3 Tahun Terakhir</title>
		<link>https://balipustakanews.com/kalahkan-pemodal-lokal-investasi-asing-di-bali-melonjak-tajam-3-tahun-terakhir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 09:57:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Bali Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Kertha Sabha]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investor Rusia di Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investor Singapura]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Badung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanaman Modal Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PMA]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Investasi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Todotua Pasaribu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28620</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; Realisasi investasi di Provinsi Bali dalam lima tahun terakhir didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan, total investasi yang masuk ke Pulau Dewata tercatat mencapai Rp 123,65 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi investor asing jauh lebih besar dibandingkan investor domestik. &#8220;Dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/kalahkan-pemodal-lokal-investasi-asing-di-bali-melonjak-tajam-3-tahun-terakhir/">Kalahkan Pemodal Lokal, Investasi Asing di Bali Melonjak Tajam 3 Tahun Terakhir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; Realisasi investasi di Provinsi Bali dalam lima tahun terakhir didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA). Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan, total investasi yang masuk ke Pulau Dewata tercatat mencapai Rp 123,65 triliun.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, porsi investor asing jauh lebih besar dibandingkan investor domestik. &#8220;Dalam catatan kami itu realisasi investasi itu Rp 123,65 triliun, di mana terdiri dari PMA Rp 72,83 triliun dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Rp 48,83 triliun,&#8221; kata Todotua dalam pemaparannya di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/1/2026).</p>
<p>Todotua menjelaskan, dominasi modal asing ini terlihat konsisten dalam tiga tahun terakhir. Nilai PMA selalu tercatat lebih tinggi dibandingkan PMDN.</p>
<p>Menurutnya, data ini menunjukkan agresivitas dunia usaha internasional yang sangat signifikan dalam menanamkan modalnya di Bali.</p>
<p>&#8220;Ini sebenarnya sederhana, (menunjukkan) kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi terhadap Bali,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Secara tren, pertumbuhan investasi di Bali meningkat rata-rata 17,2 persen per tahun. Lonjakan tajam terjadi pasca-pandemi.</p>
<p>Pada tahun 2023, total investasi tercatat Rp 18,92 triliun. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 36 triliun pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp 42,8 triliun pada 2025.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian Investasi, Singapura menjadi negara penyumbang investasi terbesar di Bali dengan nilai Rp 9,74 triliun.</p>
<p>Posisi kedua ditempati oleh Australia dengan nilai Rp 9,42 triliun. Menariknya, Rusia menempati peringkat ketiga dengan nilai investasi mencapai Rp 9,16 triliun, disusul Perancis (Rp 6,68 triliun) dan Hongkong (Rp 4,21 triliun).</p>
<p>Meski investasi mengalir deras, sebarannya belum merata. Kabupaten Badung masih menjadi primadona investor dengan nilai investasi tertinggi mencapai Rp 61,7 triliun.</p>
<p>Posisi selanjutnya diikuti oleh Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan..Sementara itu, Kabupaten Bangli mencatatkan nilai investasi terendah, yakni di bawah Rp 1 triliun.</p>
<p>Pada tahun 2025, Bali menempati peringkat ke-15 nasional sebagai provinsi penyumbang investasi dengan total 18.885 proyek.</p>
<p>Todotua menyoroti keunikan Bali dibandingkan provinsi lain di peringkat atas. Jika provinsi lain umumnya ditopang oleh sektor pertambangan (sumber daya alam) dan manufaktur, Bali mampu bersaing dengan mengandalkan sektor pariwisata.</p>
<p>&#8220;Karena kalau kita lihat dari (peringkat) 1 sampai 14 hampir rata-rata sebenarnya karena ada daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam, manufakturing, dan usaha lainnya,&#8221; jelas Todotua (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/kalahkan-pemodal-lokal-investasi-asing-di-bali-melonjak-tajam-3-tahun-terakhir/">Kalahkan Pemodal Lokal, Investasi Asing di Bali Melonjak Tajam 3 Tahun Terakhir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Investasi Ilegal, BKPM Resmi Buka &#8220;Desk Investasi&#8221; di Bali</title>
		<link>https://balipustakanews.com/cegah-investasi-ilegal-bkpm-resmi-buka-desk-investasi-di-bali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 08:47:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi dan Perekonomian Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Bali]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Desk Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Investasi dan Hilirisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanaman Modal Asing]]></category>
		<category><![CDATA[PMA]]></category>
		<category><![CDATA[Properti Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Real Estate Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Todotua Pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://balipustakanews.com/?p=28617</guid>

					<description><![CDATA[<p>Balipustakanews.com, Denpasar &#8211; 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗱𝗲𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗹𝗲𝘀𝗶𝗿, 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝗴𝗻𝗲𝘁 𝗿𝗮𝗸𝘀𝗮𝘀𝗮 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗽𝗮𝗿𝗮 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗸 𝗺𝗼𝗱𝗮𝗹. 𝗡𝗮𝗺𝘂𝗻, 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸𝗻𝘆𝗮 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗮𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗸𝗲 𝗰𝗲𝗹𝗮𝗵-𝗰𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗲𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗸𝗶𝗻𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗮𝗺𝗯𝘂 𝗯𝗮𝗿𝘂. Uang triliunan rupiah mengalir deras ke Bali dalam lima tahun terakhir. Pulau yang masyhur dengan adat dan budayanya ini telah bertransformasi menjadi salah satu lumbung [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/cegah-investasi-ilegal-bkpm-resmi-buka-desk-investasi-di-bali/">Cegah Investasi Ilegal, BKPM Resmi Buka &#8220;Desk Investasi&#8221; di Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Balipustakanews.com, Denpasar</strong> &#8211; 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗱𝗲𝘀𝘁𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗹𝗲𝘀𝗶𝗿, 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝗴𝗻𝗲𝘁 𝗿𝗮𝗸𝘀𝗮𝘀𝗮 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗽𝗮𝗿𝗮 𝗽𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗸 𝗺𝗼𝗱𝗮𝗹. 𝗡𝗮𝗺𝘂𝗻, 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸𝗻𝘆𝗮 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗮𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗸𝗲 𝗰𝗲𝗹𝗮𝗵-𝗰𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗲𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗸𝗶𝗻𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗮𝘀𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗮𝗺𝗯𝘂 𝗯𝗮𝗿𝘂.</p>
<p>Uang triliunan rupiah mengalir deras ke Bali dalam lima tahun terakhir. Pulau yang masyhur dengan adat dan budayanya ini telah bertransformasi menjadi salah satu lumbung investasi terbesar di Indonesia. Data berbicara benderang: Rp123 triliun. Itulah angka realisasi investasi yang masuk ke Bali selama satu lustrum terakhir, menempatkannya di posisi lima besar provinsi tujuan investasi nasional.</p>
<p>Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, membuka kartu itu saat bertandang ke Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis, 22 Januari lalu. Di sana, di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi Bali, ia memaparkan betapa seksinya Bali di mata investor.</p>
<p>Sektor properti, pariwisata, dan real estate menjadi primadona. Bahkan, dominasinya tak main-main. Berdasarkan hasil pemantauan kementerian, sekitar 72 persen proyek properti nasional kini terkonsentrasi di Bali.</p>
<p>&#8220;Selama periode 2023 hingga 2025, pertumbuhan investasi asing di Bali tercatat sangat tinggi dengan kenaikan rata-rata 17,66 persen secara year on year,&#8221; ungkap Todotua.</p>
<p>𝗞𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗠𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗔𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗺𝗯𝗲𝘀 𝗸𝗲 𝗪𝗮𝗿𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮</p>
<p>Namun, gemerlap angka investasi itu menyimpan residu masalah. Arus modal asing (Penanaman Modal Asing/PMA) ditengarai tak lagi hanya bermain di proyek-proyek kakap, tetapi mulai merembes masuk ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)—wilayah yang semestinya menjadi napas ekonomi masyarakat lokal.</p>
<p>Fenomena ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah. Pertumbuhan investasi yang agresif dikhawatirkan menabrak pagar kearifan lokal jika tidak dikendalikan.</p>
<p>&#8220;Ke depan, hal-hal tersebut akan kami tertibkan bersama pemerintah daerah,&#8221; ujar Todotua tegas. Ia menekankan adanya kesepakatan antara pusat dan daerah: investasi didorong kencang, tetapi rambu-rambu sosial, lingkungan, dan perlindungan terhadap UMKM tidak boleh dilanggar.</p>
<p>𝗠𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗣𝗼𝘀 𝗝𝗮𝗴𝗮: 𝗗𝗲𝘀𝗸 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶</p>
<p>Sebagai jawaban atas sengkarut perizinan dan potensi pelanggaran tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Pemerintah Provinsi Bali meneken Naskah Nota Kesepakatan tentang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.<br />
Langkah taktis pun diambil. Mulai hari ini juga, sebuah &#8220;Desk Investasi&#8221; resmi dibuka di Bali.</p>
<p>Bukan sekadar loket administrasi, meja ini dirancang sebagai pusat komando layanan dan konsultasi. Fungsinya ganda: mempercepat kepastian waktu perizinan melalui platform OSS bagi investor yang taat, sekaligus menjadi alat kontrol untuk memastikan legalitas modal yang masuk. Personel BKPM pun diterjunkan langsung untuk berkantor di Bali.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan ke depan pelaksanaan investasi di Bali merupakan investasi yang baik, legal, dan seluruh perizinannya terpenuhi,&#8221; kata Todotua.</p>
<p>Kehadiran Desk Investasi ini diharapkan menjadi filter. Ia bertugas memastikan bahwa triliunan rupiah yang masuk ke Bali tak hanya menyuburkan beton-beton hotel dan vila, tetapi juga memberi ruang napas bagi warga lokal dan menjaga tanah Bali agar tak kehilangan jiwanya.</p>
<p>𝗥𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮</p>
<p>• Total Investasi (5 Tahun Terakhir): Rp123 Triliun (Masuk 5 besar nasional).<br />
• Pertumbuhan Investasi Asing: Rata-rata 17,66% (year on year 2023-2025).<br />
• Dominasi Sektor: Properti, Pariwisata, dan Real Estate (72% proyek properti nasional ada di Bali).<br />
• Isu Krusial: Masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) ke sektor UMKM.</p>
<p>𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵:</p>
<p>• Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Modal.<br />
• Pembukaan Desk Investasi &amp; penempatan personel BKPM di Bali.<br />
• Penertiban izin agar sesuai kearifan lokal dan lingkungan (red).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com/cegah-investasi-ilegal-bkpm-resmi-buka-desk-investasi-di-bali/">Cegah Investasi Ilegal, BKPM Resmi Buka &#8220;Desk Investasi&#8221; di Bali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://balipustakanews.com">Balipustakanews</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
