Gubernur Koster Berlakukan SE Ketentuan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Ruang publik
Balipustakanews.com, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai memberlakukan ketentuan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 ...
Read more




