𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ramainya keluhan masyarakat terkait kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak dinonaktifkan.
Purbaya mengaku kecewa karena kegaduhan ini justru merugikan pemerintah. Pasalnya, anggaran negara yang dikeluarkan untuk program tersebut tetap sama, namun citra pemerintah menjadi buruk akibat tata kelola data yang mengejutkan masyarakat.
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba enggak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” ujar Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI, Senin (9/2/2026).
Purbaya menegaskan, penonaktifan peserta PBI JK pada prinsipnya memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola agar subsidi lebih tepat sasaran bagi warga miskin.
Namun, ia meminta proses pemutakhiran data tersebut dilakukan dengan hati-hati dan tidak menimbulkan keributan publik.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit enggak apa-apa. Tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak Pak, ke depan tolong dibetulin,” tegas Purbaya.
𝗨𝘀𝘂𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶𝘀𝗶
Untuk mencegah kejadian serupa, Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak diberlakukan secara langsung seketika.
Ia menyarankan adanya jangka waktu 2 hingga 3 bulan sebelum penonaktifan efektif, yang disertai dengan sosialisasi kepada peserta yang terdampak.
Dalam periode transisi tersebut, masyarakat yang dikeluarkan dari daftar PBI bisa melakukan langkah antisipasi atau mengajukan sanggahan jika merasa masih layak dan masuk kategori miskin atau rentan.
“Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” kata Purbaya.
𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗙𝗲𝗯𝗿𝘂𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗶𝗸𝗶𝗻 𝗞𝗮𝗴𝗲𝘁
Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut mengungkapkan bahwa lonjakan penghapusan peserta PBI JK pada Februari 2026 mencapai angka yang drastis, yakni 11 juta orang.
Jumlah ini jauh melonjak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang berkisar di angka 1 juta hingga 7 juta peserta. Lonjakan drastis inilah yang dinilai Purbaya menimbulkan “kejutan” dan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di-smooth-in sedikit lah di atas 3 bulan atau 4 bulan terserah, tetapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” pungkasnya (red/aa).






