• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Sinergi Menteri IMIPAS dan Gubernur Koster Tingkatkan Pendapatan PWA dan Berantas WNA Nakal

reda/cy by reda/cy
September 29, 2025
in Bali, Denpasar, Gubernur Bali, Hukrim, Lifestyle, News, Pemprov Bali, Travel
Sinergi Menteri IMIPAS dan Gubernur Koster Tingkatkan Pendapatan PWA dan Berantas WNA Nakal
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen memperkuat kerja sama untuk meningkatkan penerimaan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sekaligus memperketat pengawasan terhadap wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Selasa (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster meminta dukungan penuh dari Kementerian IMIPAS terkait optimalisasi pungutan PWA. Ia menekankan pentingnya peran petugas imigrasi di pintu kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai agar pembayaran pungutan dapat berjalan tertib sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan tarif Rp150.000 per wisatawan.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak imigrasi, kami berharap para wisatawan asing akan lebih patuh dalam membayar PWA. Hal ini penting agar dana yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Bali,” ujar Koster.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

Ia memaparkan bahwa hingga saat ini, pembayaran pungutan baru mencapai 35 persen, atau sekitar Rp283 miliar. Menurut Koster, masih banyak wisatawan yang belum memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi dalam penertiban, termasuk penanganan WNA yang melanggar batas waktu visa maupun melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Bali dan Indonesia.

Selain membahas soal pungutan, kedua pihak juga mendiskusikan kebijakan terkait keimigrasian, termasuk penyempurnaan aturan visa dan visa on arrival (VOA). Menteri Agus Adrianto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan PWA dan memastikan pemerintah pusat siap bekerja sama untuk memperkuat pengawasan di Bali.

“Pariwisata Bali merupakan penyumbang devisa yang signifikan bagi negara. Karena itu, kami telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban yang sejak Agustus 2025 aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap wisatawan asing yang melakukan pelanggaran,” tegas Menteri Agus.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan Gubernur Koster terkait kebijakan keimigrasian dan berharap kerja sama yang erat ini dapat menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus meningkatkan penerimaan negara. (hmsprv/pr)

Tags: Gubernur Bali Wayan KosterMenteri IMIPAS Agus AdriantoPWA
ShareSendTweet
Next Post
Warga Tangtu Kesiman Kertalangu Temukan Cara Kreatif Cegah Anjing Buang Kotoran Sembarangan

Warga Tangtu Kesiman Kertalangu Temukan Cara Kreatif Cegah Anjing Buang Kotoran Sembarangan

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya