Balipustakanews.com, Denpasar – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen memperkuat kerja sama untuk meningkatkan penerimaan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sekaligus memperketat pengawasan terhadap wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Selasa (23/9).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster meminta dukungan penuh dari Kementerian IMIPAS terkait optimalisasi pungutan PWA. Ia menekankan pentingnya peran petugas imigrasi di pintu kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai agar pembayaran pungutan dapat berjalan tertib sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan tarif Rp150.000 per wisatawan.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak imigrasi, kami berharap para wisatawan asing akan lebih patuh dalam membayar PWA. Hal ini penting agar dana yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Bali,” ujar Koster.
Ia memaparkan bahwa hingga saat ini, pembayaran pungutan baru mencapai 35 persen, atau sekitar Rp283 miliar. Menurut Koster, masih banyak wisatawan yang belum memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi dalam penertiban, termasuk penanganan WNA yang melanggar batas waktu visa maupun melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Bali dan Indonesia.
Selain membahas soal pungutan, kedua pihak juga mendiskusikan kebijakan terkait keimigrasian, termasuk penyempurnaan aturan visa dan visa on arrival (VOA). Menteri Agus Adrianto menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan PWA dan memastikan pemerintah pusat siap bekerja sama untuk memperkuat pengawasan di Bali.
“Pariwisata Bali merupakan penyumbang devisa yang signifikan bagi negara. Karena itu, kami telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban yang sejak Agustus 2025 aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap wisatawan asing yang melakukan pelanggaran,” tegas Menteri Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan Gubernur Koster terkait kebijakan keimigrasian dan berharap kerja sama yang erat ini dapat menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus meningkatkan penerimaan negara. (hmsprv/pr)
Discussion about this post