DENPASAR,BALIPUSTAKANEWS – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bersama jajarannya siap mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kegiatan pelanggaran Pilkada 2020, di masa pandemi Covid-19 khususnya kerumunan masda peserta Pilkada 2020 agar tetap sesuai protokol kesehatan.
Seperti diungkapkan Kapolresta kepada wartawan di sela menghadiri acara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Wantilan Gong Perdamaian, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa (22/9/2020).
“Terkait pembubaran kerumunan massa oleh peserta Pilkada, kita kerja sama dengan Bawaslu karena setiap kegiatan pelanggaran pemilu, dikedepankan adalah Bawaslu,” kata Kapolresta
“Kita mendukung Bawaslu bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan bahwa segala tatanan atau aturan yang sudah ditentukan bisa dilaksanakan dengan baik,” imbuh Avitus menegaskan.
Pihaknya bakal menindak tegas apabila ditemui adanya pelanggaran pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 khususnya yang melanggar terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Tindakan tegas ini sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak muncul cluster saat Pilkada khususnya di wilayah hukumnya
“Pastinya ada tindakan tegas, kita koordinasi dengan Bawaslu karena apabila ada kegiatan yang melanggar peraturan kita akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait Pilkada Serentak 2020, Pangdam IX/Udayana memberikan penekanan bahwa pelaksanaan perbantuan kekuatan TNI kepada Polri dan Pemda harus bisa berjalan dengan baik, segala potensi-potensi kerawanan secara umum di masing-masing Kodim tidaklah sama, oleh sebab itu harus diperhatikan berdasarkan perkembangan situasi di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, Pangdam juga menekankan agar batas-batas kewenangan TNI segera dirumuskan dan dibakukan.
Tiap-tiap Korem diminta membuat SOP yang dirangkum dalam buku saku dan dibawa oleh setiap prajurit di lapangan.
“Agar dilaksanakan sosialisasi dan simulasi serta Tactical Floor Game (TFG) untuk segala mekanisme Komando Kendali (Kodal) pada saat di lapangan,” ujar Pangdam.
Pasukan diminta mengkoordinasikan sebaik-baiknya dengan pihak Polri di daerahnya masing-masing tentang permintaan bantuan kekuatan TNI kepada Polri sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas operasi tersebut di lapangan.
Pangdam menekankan agar sinkronkan dan koordinasikan rencana pengamanan ini dengan pihak Polri di daerahnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa menjadi pedoman untuk penyusunan rencana kedepan yang lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” jabarnya.
Discussion about this post