Balipustakanews.com, Klungkung – Semangat kebangsaan semakin terasa di Kabupaten Klungkung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di lampu merah perempatan Br. Pande Galiran, Kecamatan Klungkung, Kamis (7/8).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra. Turut mendampingi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dewa Ketut Sueta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dewa Ketut Sueta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pembagian 1000 Bendera Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan menanamkan kembali nilai-nilai cinta tanah air dan semangat patriotisme.
“Gerakan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk memasang bendera di rumah, kantor, maupun tempat usaha masing-masing selama bulan Agustus. Dengan begitu, suasana perayaan HUT RI semakin meriah dan bermakna,” ujarnya.
Di tengah teriknya matahari pagi, ratusan bendera berukuran kecil hingga sedang dibagikan langsung oleh Bupati, Wabup, dan jajaran Forkopimda kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Kehadiran para pemimpin daerah yang turun langsung ke jalan membuat suasana semakin semarak.
Tak sedikit masyarakat yang mengaku bangga bisa menerima bendera langsung dari tangan Bupati dan berjanji akan segera memasangnya di rumah masing-masing. Senyum, tawa, dan ucapan terima kasih mengiringi jalannya aksi tersebut.
“Bendera ini bukan sekadar selembar kain, tetapi simbol perjuangan, persatuan, dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Saya harap masyarakat Klungkung semakin antusias menyambut HUT RI ke-80 ini dengan semangat gotong royong dan cinta tanah air,” ungkap Bupati I Made Satria.
Selain membagikan bendera, Bupati Satria bersama Wabup Tjok Surya juga mengingatkan masyarakat agar wajib mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun fasilitas umum sejak 1 hingga 31 Agustus 2025. Hal ini selaras dengan imbauan dari pemerintah pusat yang menegaskan pentingnya menumbuhkan rasa nasionalisme melalui simbol negara.
“Dengan mengibarkan bendera, kita ikut menjaga warisan perjuangan para pahlawan. Semoga langkah sederhana ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus menanamkan rasa bangga terhadap identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” tegas Bupati.
Pembagian bendera kali ini tidak hanya menjadi ajang berbagi simbol negara, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Kehangatan interaksi di jalan raya mencerminkan bahwa semangat kemerdekaan masih hidup dan terus diwariskan kepada generasi penerus.
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang telah diperoleh dengan perjuangan dan pengorbanan, harus terus dijaga melalui rasa cinta tanah air serta sikap gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kegiatan ini menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap bangsa Indonesia, serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat Klungkung,” tambah Bupati Satria.
Dengan tebaran Merah Putih di sepanjang jalan hingga pelosok desa, Kabupaten Klungkung siap menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat, persatuan, dan optimisme.
Discussion about this post