DENPASAR, BALIPUSTAKANEWS – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sebuah acara Wirasa di sebuah stasiun TV, Selasa (8/12/2020).
Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Tak hanya melalui regulasi, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penerapan sistem digital pada bidang pelayanan seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pendapatan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Wirasa TVRI Bali yang mengusung tema ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’, Selasa (8/12/2020).
Lebih jauh Sekda Dewa Indra membeberkan, pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah punya instrumen untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem yang disebut Monitoring Centre for Prevention (MCP). Ada tujuh area yang dimonitor KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan satu atap, manajemen aset dan pendapatan asli daerah.
Sejalan dengan komitmen KPK dalam pencegahan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan penguatan sistem pada tujuh area tersebut. Sejauh ini, pemprov sudah menerapkan sistem online pada beberapa area yang rawan korupsi, satu di antaranya adalah PBJ. “Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini. Mengantisipasi hal tersebut, kita telah terapkan sistem online,” ucapnya.
Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan. Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan,” imbuhnya.
Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp 50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapa pun. Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnya terekam. Tak hanya pada area PBJ, sistem online juga telah diterapkan pada sistem perizinan dan pendapatan Pemprov Bali. “Ke depan sistem ini akan terus kita sempurnakan,” cetusnya.
Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas APIP. Dewa Indra berpendapat, APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik. “Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran kita telah terapkan e-planning dan e-budgeting,” tambahnya.
Discussion about this post