• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, November 6, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Pemprov Bali

SE Nomor 01/2021 Ingatkan Pelaku Usaha Hingga Fasum Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan

reda/cy by reda/cy
Januari 7, 2021
in Pemprov Bali
Klarifikasi Gubernur Bali [ SE Nomer 2021 Tahun 2020 ] terkait NATARU
Share Share Share

DENPASAR,BALIPUSTAKANEWS – Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum (Fasum) yang melaksanakan aktivitas, wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.

Informasi ini resmi disampaikan oleh Gubernur Bali yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, pada Rabu, Buda Paing, Wayang (6/1).

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Geliat Kreativitas Lokal 11 Desainer Bali Tampilkan 110 Koleksi di Ajang DBFW 2025 Season 1

Geliat Kreativitas Lokal: 11 Desainer Bali Tampilkan 110 Koleksi di Ajang DBFW 2025 Season 1

November 6, 2025

Secara tegas, dalam SE Nomor 01 Tahun 2021 juga menginformasikan kepada Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum (Fasum) yang melaksanakan aktivitas, wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian, red), maka dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Guna mempercepat Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Bali, maka kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, serta para pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan Edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Kepada Panglima Kodam IX/Udayana dan Kepala Kepolisian Daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya Edaran ini secara efektif.

“Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya mengatakan demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Atas dukungan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Tags: Pemprov Bali
ShareSendTweet
Next Post
Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini, Taurus Berkata Jujur Kepada Pasangan

Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini, Taurus Berkata Jujur Kepada Pasangan

Discussion about this post

Kementerian UMKM Fasilitasi Transformasi Pedagang Thrifting ke Produk Dalam Negeri
Bisnis

Kementerian UMKM Fasilitasi Transformasi Pedagang Thrifting ke Produk Dalam Negeri

by reda/cy
November 6, 2025
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan jalan keluar bagi pedagang thrifting agar bisa naik kelas...

Read more
Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan
Badung

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng
Bali

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Kementerian UMKM Fasilitasi Transformasi Pedagang Thrifting ke Produk Dalam Negeri

Kementerian UMKM Fasilitasi Transformasi Pedagang Thrifting ke Produk Dalam Negeri

November 6, 2025
Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

Gubernur Koster Dorong Perubahan UU Otda Agar Lebih Adaptif dan Berkeadilan

November 6, 2025
Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

Kubutambahan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi di Buleleng

November 6, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya