Balipustakanews.com, Denpasar – TPS Jalan Gunung Agung di Denpasar Barat dijaga ketat Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk mencegah masih adanya orang yang kotor.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah agar masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah di sana karena digunakan sebagai puskesmas,” kata Ngurah Bawa Nendra.
Direktur PP AA Satpoli Kota Denpasar, saat dihubungi, Sabtu. (4/5).
TPS resmi ditutup pada 1 Mei 2024. Ada rencana pembangunan puskesmas. Untuk pengawasan, personel Satpoli PP dikerahkan setiap hari.
Mereka bertugas mulai pukul 14.00 hingga 20.30 WITA. Sementara warga Desa Klodi di Pemecutan melakukan pengecekan TPS pada pagi hari.
Bawa menjelaskan, pengawasan di TPS tersebut merupakan permintaan dari Kecamatan Pemecuta Klodi.
Periode pemantauan berlangsung hingga dimulainya proyek, mungkin pada akhir Mei atau awal Juni. “Kalau proyeknya sudah berjalan, kami akan tetap jalani, karena di sana sudah dibangun puskesmas,” ujarnya.
Pembangunan fisik Puskesmas di eks TPS Gunung Agung Anggaran ini diperoleh dari APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Pembahasan pembangunan Puskesmas berakhir pada 5 April 2024.
Saat ini layanan PUPR sedang berjalan. penyiapan dokumen pengadaan pengadaan fisik bangunan. Puskesmas ibu dan anak akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektar. Puskesmas tersebut direncanakan memiliki tiga lantai. (PR/DTK)
Discussion about this post