Balipustakanews.com, Badung– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, menyampaikan bahwa pembongkaran seluruh bangunan tak berizin di kawasan Pantai Bingin ditargetkan tuntas pada akhir Agustus 2025.
Pembongkaran mulai dilakukan sejak Senin, 21 Juli 2025, yang berarti prosesnya harus rampung dalam waktu sekitar 40 hari.
“Dari informasi yang saya terima, akhir Agustus pembongkaran seharusnya sudah selesai. Alat berat sudah bisa digunakan, dan kami juga sudah meminjam lahan untuk mempermudah penurunan alat. Sebelumnya semua masih dilakukan secara manual. Kini perlahan bisa dibantu dengan alat berat,” jelas Darmadi pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menambahkan, proses pembongkaran tidaklah mudah karena lokasi bangunan berada di area tebing, bukan permukaan datar. Hal ini membuat pekerjaan menjadi lebih menantang dan memerlukan kehati-hatian. Hingga saat ini, pembongkaran telah mencapai sekitar 30-40 persen.
Darmadi menegaskan bahwa sejak pembongkaran dimulai, tidak ada lagi aktivitas komersial di kawasan Pantai Bingin yang termasuk wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Namun, masih ada wisatawan asing yang menikmati aktivitas pantai seperti berselancar.
“Tidak ada lagi usaha yang berjalan karena semua bangunan sudah dipasangi garis polisi. Kami juga memperingatkan agar tidak ada yang berani melepas police line tanpa izin. Itu bisa berujung pidana,” ujarnya.
Total ada 48 bangunan seperti vila dan restoran yang dibongkar karena terbukti melanggar aturan. Pembongkaran tahap awal dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Seminggu setelah pembongkaran dimulai, suasana di kawasan Pantai Bingin yang sebelumnya dikenal sebagai tempat favorit wisatawan mancanegara untuk berselancar, tampak berubah drastis.
Pemandangan pantai yang cantik dengan laut biru jernih kini berhadapan dengan sisa-sisa bangunan vila yang rusak dan dipasangi garis polisi.
Pada Senin, 28 Juli 2025 siang, terlihat para pekerja dengan penuh peluh menuruni tangga curam untuk mengangkut furnitur dari vila-vila yang dibongkar. Mereka harus melintasi jalanan sempit dan terjal, membawa barang-barang berat dan antik seperti meja, kursi, hingga ornamen khas Bali. Cuaca yang sangat panas pun menambah tantangan kerja.
Karena kendaraan tidak dapat langsung masuk ke lokasi, pengangkutan dilakukan secara manual dengan tandu menuju area parkir. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke kawasan Berawa.
Di area parkir terlihat berbagai perabotan dan barang antik bernilai tinggi, seperti meriam tua, pintu kayu ukir, miniatur perahu, hingga guci dan patung. Sementara itu, sisa-sisa barang masih tampak berserakan di dalam vila, dan area sekitarnya terlihat kotor dengan sampah minuman dan botol bekas.
Meski demikian, beberapa turis asing masih tampak santai menikmati pantai, berselancar dan berjemur, bahkan memanfaatkan sebagian bangunan vila yang belum sepenuhnya dibongkar. Aktivitas perdagangan di sekitar lokasi sangat minim, hanya ada beberapa pedagang kecil yang menjual minuman dan aksesori seperti kacamata.
Supriadi, salah satu pedagang, menyampaikan bahwa sebelum pembongkaran, Pantai Bingin selalu ramai dari pagi hingga malam. Ia menyebut pantai ini sebagai salah satu yang terindah dan terbersih di Bali. Namun dengan rencana pembongkaran seluruh usaha sepanjang pantai, kondisi sekarang sangat berbeda.
“Dulu Bingin sangat hidup, tidak pernah sepi. Tapi kalau semua dibongkar dari ujung ke ujung, sepertinya akan butuh waktu lama. Jalurnya sulit, tidak ada akses langsung,” ucapnya. (kmp/pr)
Discussion about this post