Balipustakanews.com, Jembrana – Rutan Kelas II B Negara, Jembrana, Bali, melakukan penggeledahan di seluruh blok hunian dan tes urine kepada para narapidana (napi) dan tahanan. Penggeledahan dilakukan setelah penangkapan tiga tersangka yang diduga akan menyelundupkan 300 gram sabu-sabu ke dalam rutan.
“Kami melakukan pengetatan dan melaksanakan kegiatan, seperti penggeledahan pada blok hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tes urine,” kata Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiono, Selasa (26/3).
“Tadi pagi sudah kami lakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang terlarang. Ada tiga orang yang kami lakukan tes urine, semuanya negatif. Kami lakukan penggeledahan tiga kali dalam seminggu, itu jadwal rutin,” imbuhnya.
Lilik menjelaskan Rutan Negara melakukan pengetatan di pintu masuk, mengintensifkan penggunaan alat detektor, dan menambahkan petugas wanita untuk penggeledahan pengunjung wanita.
“Kami maksimalkan pemeriksaan di pintu masuk. Saat ini napi dan tahanan yang ada total 166 orang tahanan. Di antaranya napi narkotika sebanyak 79 orang residivis 56,” papar Lilik.
Rutan Negara Sulit Mengungkap Pemesan Narkoba
Lilik mengatakan masih belum mengetahui terkait tujuan dan kepada siapa rencananya sabu-sabu tersebut akan diserahkan. Sebab saat penangkapan, tersangka enggan memberikan keterangan serta menjelaskan kronologi sebenarnya.
“Tersangka ini tidak memberikan keterangan apapun saat penangkapan itu. Kami percaya kepolisian pasti segera mengungkapnya. Jadi, kami serahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian,” ujar Lilik.
Selain itu, masih belum ada napi yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Sehingga pihak rutan masih menunggu hasil pengembangan dari kepolisian.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana menangkap tiga orang tersangka yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu jaringan Rutan Kelas IIB Negara. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 300 gram sabu.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah I Made Widarma alias Kaning (54), I Kadek Agung Dwipayana alias Gung Roger (27), dan Iswadi (39). (PR/DTK)
Discussion about this post