Balipustakanews.com, Karangasem – Jalur pendakian Gunung Agung di Kabupaten Karangasem akan ditutup sementara selama 15 hari dalam rangka pelaksanaan upacara Pujawali atau Piodalan Purnama Kelima di Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat.
Bagian Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, menjelaskan bahwa penutupan pendakian berlaku mulai Minggu (2/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama panglingsir pura dan sejumlah instansi terkait. “Berdasarkan hasil rapat tersebut, pendakian ke Gunung Agung dari seluruh jalur yang ada ditutup selama 15 hari,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Suara Arsana menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemandu pendakian untuk mensosialisasikan larangan tersebut kepada para wisatawan. Penutupan ini juga didukung oleh surat resmi dari UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Timur yang memperkuat kebijakan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar menunda rencana pendakian selama periode tersebut berlangsung. “Pendakian baru akan dibuka kembali pada 17 November mendatang,” jelasnya.
Menurut Suara Arsana, kebijakan ini dilakukan demi menjaga kesakralan prosesi Pujawali di Pura Pasar Agung yang merupakan salah satu upacara penting bagi umat Hindu di Bali. “Kami berharap seluruh prosesi berjalan dengan lancar dan khidmat, serta tidak ada wisatawan yang memaksakan diri mendaki selama larangan berlaku,” tutupnya. (pr)
Discussion about this post