Balipustakanews.com, Gianyar – Pemilihan suara ulang (PSU) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 balai banjar Desa Pakraman Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (21/2). PSU dilaksanakan berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar.
Pantauan detikBali, di lokasi pencoblosan ulang ini sebagian besar dipenuhi oleh petugas kepolisian dari Polres Gianyar, pengawas pemilu, dan jurnalis yang meliput proses PSU satu-satunya di Gianyar ini. Sementara masyarakat pemilih tidak begitu antusias, hanya satu atau dua orang yang hadir ke TPS.
Menariknya ada satu orang pemilih lansia antusias ikut mencoblos lagi. Ia adalah Ni Ketut Meratning (85) yang datang ke TPS diantar menantunya.
Dari masuk ke TPS, pencoblosan, dan memasukkan surat suara Meratning dipapah menantunya. Ia datang mengenakan pakaian adat madya (menengah) lengkap dengan kaus lengan panjang corak kuning putih dan berselendang hijau.
“Ini disuruh datang mencoblos lagi katanya, tadi habis memasak ke sini,” ujar Meratning terkekeh seusai celupkan kelingkingnya ke tinta.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan sudah memberitahu masyarakat yang terdaftar menjadi daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 14 Pering untuk PSU. PSU dilakukan untuk calon presiden dan wakil presiden saja.
“Kami juga permohonan maaf kepada pemilih, untuk meluangkan waktu datang ke TPS lagi hari ini,” kata Mura.
Mura menyebut petugas KPPS di TPS 14 Pering tidak ada yang diganti. Terdapat 271 pemilih di TPS 14 Pering. KPU menyediakan 1.000 lembar surat suara sesuai ketentuan.
PSU digelar lantaran ada dua warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya di TPS 14 Pering. Dua orang ini tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) di TPS tersebut.
Untuk jadwal PSU ini dimulai pukul 07.00 Wita dan berakhir pukul 13.00 Wita. Lalu dilanjutkan penghitungan suara di TPS. (PR/DTK)
Discussion about this post