BALIPUSTAKANEWS,TABANAN – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pencanangan program Desa Kerthi Bali Sejahtera, di Desa Selebih, Selemadeg Barat. Tabanan, Sabtu (16/10).
Gubernur Koster menghadirkan SN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
“Jadi hal ini perlu disosialisakan ke masyarakat luas agar dipahami dan dapat dilaksanakan sampai Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Apalagi Pemerintah Provinsi Bali memiliki pegawai ASN dan Non-ASN, di luar Guru SMA/SMK sebanyak 12.106 orang yang berasal dari seluruh Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di Bali. Maka seluruh pegawai diberdayakan dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang dikelompokkan berdasarkan asalnya dari Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di seluruh Bali,” jelas Gubernur Koster.
Lebih lanjut Gubernur Koster menjelaskan bahwa Tim Desa Kerti Bali Sejahtera harus diberdayakan untuk mempercepat pelaksanaan program Pembangunan Provinsi Bali melalui Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Tim Desa Kerti Bali Sejahtera bertugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Tujuan Umum dari Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera ini untuk menghadirkan ASN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno di Tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Kemudian Tujuan Khususnya, bahwa melalui Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, para pegawai Pemerintah Provinsi Bali dapat berperan langsung dan aktif di tengah-tengah masyarakat melaksanakan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Berinteraksi sosial dengan masyarakat dan perangkat Desa untuk menggali informasi tentang potensi dan permasalahan di Desa.
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa/ Kelurahan dan Desa Adat. Mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Memfasilitasi/mencarikan alternatif penyelesaian masalah pembangunan di Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” Jelas Gubernur Bali.(CF/HpB)
Discussion about this post