BANGLI, BALIPUSTAKANEWS – Polsek Bangli melaksanakan pengamanan sekaligus melakukan pendisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan saat menunggu antrian di Kantor Pos Bangli untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII , Selasa (10/11/2020).
Pada hari ini bantuan Sosial tunai tersebut dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kecamatan Bangli yaitu dari Desa Pengotan sebanyak 193 orang dan Desa Kayubihi sebanyak 262 orang, BST yang diterima sebesar Rp.300.000, per orang.
Polsek Bangli menerjunkan personelnya dilokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menjamin kelancaran kegiatan tersebut sampai selesai yang dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda I Wayan Darmaja.
Dalam kesempatan tersebut Pawas Ipda I Wayan Darmaja dan anggota juga melaksanakan Pendisiplinan kepada masyarakat yang sedang mengantri dilokasi.
“Pada intinya kami akan selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin patuh pada Protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak aman dan selalu menggunakan Masker dan Mencuci tangan sebelum dan sesudah menerima BST untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona.” Ujarnya.
Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata Saat Dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan, “Untuk menjaga hal-hal yang tidak inginkan Saya selalu menekankan kepada anggota untuk selalu hadir ditengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang ada di wilayak Polsek Bangli, seperti halnya hari ini kegiatan Pembagian BST di Kantor Pos Bangli, sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar, nyaman dan sehat,” Ucapnya.
Discussion about this post