• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Monday, January 12, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka

Diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan kearsipan negara

reda/cy by reda/cy
January 12, 2026
in Bali, Denpasar
Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H, sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran di bidang kearsipan negara.

Status tersangka terhadap pejabat strategis di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis

January 12, 2026
Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

January 12, 2026

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pada 11 Desember 2025 penyidik Ditreskrimsus Polda Bali secara resmi menetapkan I Made Daging sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan.

Penyidik menduga tersangka secara melawan hukum telah memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan tertentu. Selain itu, ia juga dijerat atas dugaan pelanggaran di bidang kearsipan.

I Made Daging disebut tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara yang seharusnya dilindungi demi kepentingan negara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Surat penetapan tersangka tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo. Surat itu turut ditembuskan kepada Kapolda Bali, Irwasda Polda Bali, serta Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si, yang tercatat sebagai pelapor dalam perkara ini. Tembusan juga disampaikan kepada I Made Daging selaku pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/1616/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebagai bagian dari prosedur koordinasi penegakan hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap seseorang berinisial IMD.

“Benar, kami masih melakukan pengembangan lagi,” kata Ariasandy.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami peran dan rangkaian perbuatan tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut (red).

Tags: BPN BaliKepala BPN BaliTersangka
ShareSendTweet
Next Post
Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis
Bali

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis

by reda/cy
January 12, 2026
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memperluas layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) hingga ke Kabupaten Buleleng. Sebelum...

Read more
Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng
Bali

Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

January 12, 2026
Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka
Bali

Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka

January 12, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis

Gubernur Koster Siapkan Trans Metro Dewata Beroperasi di Buleleng, Pemprov Bali Akan Lakukan Kajian Teknis

January 12, 2026
Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

Operator Trans Metro Dewata Siap Operasikan Bus Kota di Buleleng

January 12, 2026
Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka

Polda Bali Tetapkan Kakanwil BPN Bali I Made Daging sebagai Tersangka

January 12, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya