Adapun varian yang menginfeksi adalah delta yang dikenal penyebarannya cepat. “Untuk ukuran Swiss angka tersebut tinggi karena penduduk Swiss hanya 8 juta saja. Namun masyarakat sudah lelah dan cuek jadi di kota-kota dan tempat wisata tetap ramai,” tuturnya.
Dia mengatakan bagi masyarakat yang ingin beraktivitas tetap harus menunjukkan sertifikat covid sebagai persyaratan. Muliaman menambahkan, saat ini lebih dari separuh warga Swiss sudah divaksin lengkap dua kali, sehingga beberapa pelonggaran sudah dimungkinkanm meski setiap hari masih ada sekitar 1.000 sampai 1.500 kasus baru tadi.
Dia menambahkan, KBRI Bern sendiri, selalu mengingatkan warga Indonesia yang ada di Swiss unt tetap berhati-hati dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
“Kepada warga Indonesia yg berniat melakukan perjalanan ke Swiss juga diminta untuk berhati-hati dan menyiapkan dokumen perjalanan yang valid dan memperhatikan peraturan perjalanan yang belakangan ini sering mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan pandemik pada masing-masing negara,” tutupnya. Melansir Schengenvisa 21 Agustus 2021, Kantor Kesehatan Masyarakat Federal Swiss (FOPH) telah
mengungkapkan bahwa pelancong dari 25 negara UE/Area Schengen dapat memasuki Swiss tanpa dikenakan pembatasan terkait virus corona. Dengan demikian, ini berarti pelancong dari negara-negara berikut dibebaskan dari persyaratan pengujian dan karantina selama mereka memegang Sertifikat Digital COVID-19 UE. Negara itu yakni Austria, Belgium, Czech Republic, Denmark,
Discussion about this post