Gerakan PSBS Palemahan Kedas Dorong Desa Kelola Sampah Mandiri, Sejalan dengan Pelarangan Sistem Open Dumping
Balipustakanews.com, Tabanan – Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengatasi persoalan sampah semakin terlihat. Melalui penerapan Peraturan Desa (Perdes) dan perarem tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), sejumlah desa kini aktif mendorong perubahan perilaku masyarakat lewat gerakan Palemahan Kedas (PADAS).
Duta PSBS Palemahan Kedas, Ny. Putri Koster, menekankan bahwa penguatan regulasi di tingkat desa merupakan fondasi penting agar masyarakat disiplin dalam memilah dan mengelola sampah.
“Permasalahannya bukan pada penutupan TPA, melainkan bagaimana sampah dikelola. Jika TPA hanya menumpuk sampah, itu melanggar aturan. Namun bila TPA mengolah sampah, justru itu langkah yang benar,” jelasnya saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Senin (13/10).
Ia juga mengingatkan bahwa praktik open dumping sudah dilarang. Karena itu, setiap rumah tangga didorong untuk mulai mengelola sampah sejak dari sumbernya. “Sampah tidak boleh hanya dibuang, tapi harus diolah. Pisahkan yang organik dan anorganik. Jangan semua dibebankan ke pemerintah, karena tanggung jawab menjaga lingkungan ada di kita semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster turut mendorong pemanfaatan teba modern sebagai solusi pengolahan sampah organik di rumah tangga, sekolah, hingga perkantoran. Ia menilai, teba modern lebih efektif bila dibangun di lokasi sumber sampah, bukan di area publik, agar lebih mudah diawasi dan dikelola oleh pemiliknya.
Camat Kediri, I Made Surya Dharma, menyampaikan bahwa penerapan PSBS di wilayahnya berjalan optimal berkat dukungan regulasi di tingkat desa. “Kami sudah menetapkan Perdes PSBS dan menandatangani MoU dengan seluruh desa dinas dan adat. Aturan inilah yang menjadi kunci keteraturan dalam sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Setiap desa di Kecamatan Kediri, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan teba modern serta mendirikan Bank Sampah Induk Kecamatan guna menampung sampah anorganik sebelum didaur ulang. “Dengan dukungan masyarakat dan aturan yang kuat, kami berharap Kediri bisa menjadi contoh PSBS yang efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Camat Tabanan I Gede Ketut Suyana Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperkuat pelaksanaan PSBS melalui MoU bersama para perbekel dan bendesa adat, disertai perarem yang memuat sanksi bagi pelanggar. “Perarem ini menjadi pagar sosial agar masyarakat lebih disiplin. Dengan aturan yang jelas, pengelolaan sampah bisa berjalan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga membangun teba modern di sejumlah titik, memanfaatkan fasilitas TPS3R, dan mendorong penggunaan komposter rumah tangga. “Selain memperindah lingkungan, langkah ini juga berdampak pada penanganan banjir yang lebih cepat karena aliran air tidak tersumbat sampah,” kata Suyana Putra.
Kunjungan kerja Ny. Putri Koster ke Tabanan pun diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan Perdes dan perarem, serta menjadikan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai gerakan bersama menuju Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (hmsprv/pr)
Discussion about this post