Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong pengajuan pengecualian retribusi turis asing Rp 150 ribu dilakukan lima hari sebelum tiba di Pulau Dewata. Terdapat beberapa kategori turis asing yang dikecualikan dari retribusi, di antaranya pemegang visa diplomatik, kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), visa penyatuan keluarga, visa pelajar, visa kru pada alat transportasi atau alat angkut, hingga golden visa.
“Seperti kemarin ada relawan yang ingin mendapatkan pengecualian (retribusi), dia boleh mengajukan, tetapi lima hari sebelumnya harus masuk (melakukan pengajuan) ke aplikasi Love Bali,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Minggu (18/2).
Tjok menuturkan nantinya tim dari Dinas Pariwisata Bali akan melakukan verifikasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang ada pascadilakukan pengajuan.
“Nanti mereka (yang dikecualikan dari retribusi) akan mendapatkan barcode pengecualian dari Love Bali. Sama seperti turis bayar di luar negeri maka langsung dapat barcode,” terangnya.
Menurut Tjok, ada beberapa turis yang telah melakukan pengajuan pengecualian retribusi. Sayang, ia tak merinci jumlahnya.
Di sisi lain, Tjok mengaku tengah membahas mekanisme terkait pengadaan diskon di beberapa destinasi wisata bagi turis asing yang telah membayarkan retribusi. Diskon bersifat sebagai penarik minat turis asing untuk datang ke destinasi wisata. Dinas Pariwisata Bali akan berdiskusi lebih dalam dengan para stakeholder untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, retribusi sebesar Rp 150 ribu atau USD 10 mulai diterapkan sejak 14 Februari lalu. Sebanyak 8 ribu hingga 10 ribu turis asing yang hendak berlibur ke Bali membayarkan pungutan per harinya. Angka tersebut didapatkan dari turis asing yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Meski mulai diterapkan sejak 14 Februari, tetapi ribuan turis asing telah membayar retribusi sejak tahap uji coba yang dimulai sepekan sebelumnya. Pungutan untuk turis asing akan digunakan untuk menguatkan fondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. (PR/DTK)
Discussion about this post