Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali masih menghadapi tantangan besar dalam mengatasi persoalan sampah plastik di pasar tradisional. Kebiasaan pembeli dan pedagang yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai menjadi kendala utama dalam pengendalian sampah.
Dr. Luh Riniti Rahayu, selaku Koordinator Tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa pasar tradisional menjadi lokasi tersulit dalam pengelolaan sampah plastik.
“Pasar tradisional adalah yang paling sulit ditangani karena masyarakatnya sudah sangat nyaman menggunakan plastik. Hampir semua aktivitas di sana menggunakan plastik,” ujarnya, Selasa (17/6).
Tercatat ada sekitar 320 pasar tradisional di Bali. Riniti menilai masih beredarnya kantong plastik sekali pakai di pasaran, minimnya pengawasan, serta sulitnya mengubah kebiasaan masyarakat menjadi hambatan utama dalam pengurangan sampah plastik di sektor ini. Hal ini berbeda dengan pasar modern seperti pusat perbelanjaan dan minimarket yang telah mulai menerapkan sistem tanpa plastik.
“Kami tidak menolak plastik sepenuhnya, tapi fokus pada plastik yang hanya digunakan sekali. Misalnya di Pasar Sanglah dan Pasar Badung di Denpasar, kondisinya masih jauh dari tertib,” jelasnya.
Padahal, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sayangnya, Riniti menyebut implementasinya di lapangan belum berjalan maksimal.
Sebagai solusi sementara, ia mendorong masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri saat ke pasar, sambil menunggu hadirnya alternatif kantong yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengakui bahwa Pergub 97/2018 cukup berhasil diterapkan di pasar modern, hotel, dan restoran. Namun, hal ini belum tercapai di pasar tradisional.
“Di pasar tradisional, saya melihat komitmennya menurun. Penggunaan kantong plastik justru meningkat,” kata Koster.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih intensif dan penegakan aturan yang tegas. “Kita harus kerja keras dan bertindak tegas. Tidak boleh ada lagi toleransi dalam membatasi plastik sekali pakai,” tegasnya. (kmp/pr)





Discussion about this post